$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pembacaan Tuntutan Korupsi RTLH Ditunda

Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program dana stimulan rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) BPMDes Rp.2 Miliar tahun 2012

Kota Bima, KS.- Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program dana stimulan rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) BPMDes Rp.2 Miliar tahun 2012, masing-masing Lalu Hermawan dan Abdurahman ditunda. Sedianya agenda sidang pembacaan tuntutan yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Mataram pada Kamis (2/7). "Ditunda lantaran materi tuntutan terhadap dua terdakwa belum siap,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyidi, SH melalui telepon seluler, Kamis (9/7).

Ilustrasi Rumah
Ilustrasi Rumah

Sebelumnya, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Namun dalam sidang tersebut, kedua terdakwa memberikan keterangan berbeda dengan keterangan para saksi. Menurut dua terdakwa, uang tidak diserahkan kepada kelompok masyarakat secara keseluruhan atas permintaan kelompok masyarakat itu sendiri. Di mana masyarakat meminta untuk dibuatkan laporan pertanggungjawaban, sehingga dipatok anggaran sebesar Rp.250 ribu hingga Rp.500 ribu. "Besaran dana itu tergantung jauh dekatnya jarak,” ujarnya.

Sementara itu, para saksi yang diperiksa menyebutkan jika dana tersebut dipotong langsung oleh para terdakwa. Semuanya dipatok sebesar Rp 500 ribu. "Kalau saksi bilang terima Rp.4,5 juta, terus yang dipotong sebesar Rp 500 ribu,” terangnya.

Untuk itu, setiap fakta persidangan itu pun menjadi bahan pihaknya untuk mengajukan tuntutan. Proyek RTLH ini, bersumber dari APBD. Dana sebesar Rp.2 Miliar tersebut diperuntukkan bagi 400 warga dari 15 Kecamatan yang terdiri dari 22 kelompok. Di mana setiap warga penerima mendapat dana bantuan masing-masing Rp.5 juta. Tapi dalam pelaksanaanya oleh oknum di BPMDes yang tak lain adalah dua terdakwa melakukan pemotongan masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Sehingga berdasarkan penghitungan sementara saat penyidikan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 200 juta. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pembacaan Tuntutan Korupsi RTLH Ditunda
Pembacaan Tuntutan Korupsi RTLH Ditunda
Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program dana stimulan rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) BPMDes Rp.2 Miliar tahun 2012
http://3.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s1600/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s72-c/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/pembacaan-tuntutan-korupsi-rtlh-ditunda.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/pembacaan-tuntutan-korupsi-rtlh-ditunda.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy