Para guru di Kecamatan Langgudu mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pengawas.
Bima, KS.- Para guru di Kecamatan Langgudu mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pengawas. Pungli dilakukan dengan dalih untuk perbaikan data kinerja guru yang dikerjakan oleh operator Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Dari jumlah guru sebanyak 600 lebih di Kecamatan Langgudu, oknum pengawas UPT Langgudu menarik uang rata-rata Rp 20 ribu.
Guru SDN Langgudu, Ismail Makasau, S. Pd mewakili rekan sesama gurunya di Kecamatan Langgudu mengaku, sangat kesal dengan ulah oknum pengawas di UPT Langgudu. Bagaimana tidak, uang yang telah disetor Rp 20 ribu/guru di Kecamatan Langgudu tidak tahu rimbanya. Padahal, uang itu rencananya diberikan ke Operator Dikpora Kabupaten Bima untuk perbaikan data guru. Namun, sekarang data tersebut oleh operator Kabupaten dikembalikan ke sekolah masing-masing."Ini sangat aneh, uang itu sudah mengalir kemana. Kami menanyakan hal itu,”ujarnya kesal melalui telepon seluler, Kamis (9/7).
Pengumpulan uang itu, kata Ismail sejak bulan Maret 2015. Janji penyelsaiannya juga tidak jelas. Saat itu korbannya adalah guru PNS, Honorer dan sukarela se Kecamatan Langgudu sebanyak 600 lebih orang. "Kalu dikalikan 600 lebih orang lumayan cukup banyak,” jelasnya.
Secara terpisah Kepala KUPT Dikpora Kecamatan Langgudu, Drs. Hamdia yang dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan uang Rp.20 ribu per guru. Hanya saja, uang tersebut untuk kebutuhan perbaikan data. Mengenai keluhan dari Ismail, menurutnya tidak perlu didengarkan. Sebab, Ismail dinilai tidak melihat kondisi di Kecamatan Langgudu, dimana transportasinya sulit dan kondisi lokasi sekolah yang jauh melewati gunung dan laut. "Wajar saja ada pungutan itu. Hanya untuk mempermudah urusan guru,” elaknya.
Dia mengaku, uang yang terkumpul sesuai dengan perintah PGRI sudah mencapai Rp.6 juta bagi seluruh guru di Kecamatan Langgudu. Bahkan, soal ini sudah pernah diklarifikasi beberapa wartawan dari media saat jumpa pers. "Kami sudah klarifikasi di sejumlah wartawan di Kecamatan Langgudu. Hanya saja apakah dimuat atau tidak,” tuturnya. (KS-05)
Guru SDN Langgudu, Ismail Makasau, S. Pd mewakili rekan sesama gurunya di Kecamatan Langgudu mengaku, sangat kesal dengan ulah oknum pengawas di UPT Langgudu. Bagaimana tidak, uang yang telah disetor Rp 20 ribu/guru di Kecamatan Langgudu tidak tahu rimbanya. Padahal, uang itu rencananya diberikan ke Operator Dikpora Kabupaten Bima untuk perbaikan data guru. Namun, sekarang data tersebut oleh operator Kabupaten dikembalikan ke sekolah masing-masing."Ini sangat aneh, uang itu sudah mengalir kemana. Kami menanyakan hal itu,”ujarnya kesal melalui telepon seluler, Kamis (9/7).
Pengumpulan uang itu, kata Ismail sejak bulan Maret 2015. Janji penyelsaiannya juga tidak jelas. Saat itu korbannya adalah guru PNS, Honorer dan sukarela se Kecamatan Langgudu sebanyak 600 lebih orang. "Kalu dikalikan 600 lebih orang lumayan cukup banyak,” jelasnya.
Secara terpisah Kepala KUPT Dikpora Kecamatan Langgudu, Drs. Hamdia yang dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan uang Rp.20 ribu per guru. Hanya saja, uang tersebut untuk kebutuhan perbaikan data. Mengenai keluhan dari Ismail, menurutnya tidak perlu didengarkan. Sebab, Ismail dinilai tidak melihat kondisi di Kecamatan Langgudu, dimana transportasinya sulit dan kondisi lokasi sekolah yang jauh melewati gunung dan laut. "Wajar saja ada pungutan itu. Hanya untuk mempermudah urusan guru,” elaknya.
Dia mengaku, uang yang terkumpul sesuai dengan perintah PGRI sudah mencapai Rp.6 juta bagi seluruh guru di Kecamatan Langgudu. Bahkan, soal ini sudah pernah diklarifikasi beberapa wartawan dari media saat jumpa pers. "Kami sudah klarifikasi di sejumlah wartawan di Kecamatan Langgudu. Hanya saja apakah dimuat atau tidak,” tuturnya. (KS-05)
COMMENTS