Hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, menemukan puluhan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat langsung menghadiri deklarasi SYUKUR
Bima, KS.- Hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, menemukan puluhan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat langsung menghadiri deklarasi pasangan Calon Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M. Pd MM dan Calon Wakil Bupati Bima Drs. H. Maskur (SYUKUR) di Lapangan Pacuan Kuda Panda, Senin (27/7). Karena ada indikasi pelangaran itu, Selasa (28/7), puluhan PNS tersebut diundang untuk klarifikasi.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengungkapkan, PNS tersebut dari beberapa Kepala Sekolah, Guru dan KUPT beberapa orang Camat. "Mereka berada di tengah-tengah Deklarasi pasangan Incumbent. Bahkan ada PNS yang berorasi," ungkapnya, Selasa (28/7) di Kantor Panwaslu.
Hanya saja lanjutnya, PNS yang ditemukan ikut terlibat itu tidak memakai baju pegawai tapi hanya menggunakan pakaian bebas. Bahkan, pihaknya telah menyimpan foto dan video rekaman atas keterlibatan PNS tersebut. "Mereka hadir disaat jam kerja, apalagi hari pertama masuk sekolah," ujar pria yang akrab disapa Ebit ini.
Keterlibatan PNS tersebut katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat dan memanggil mereka untuk hadir ke kantor Panwaslu. "Kita undang hari ini pukul 12.30 Wita. Ada juga yang kita undang untuk hadir besok," katanya.
Sebelumnya, PNS dihimbau oleh Pemda dan Menpan melalui surat edaran, yang berisi permintaan agar PNS selalu menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam urusan Pemilukada. Bahkan, dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 dan UU Nomor 8 Tahun 2015, disebutkan PNS, TNI dan Kepala Desa atau Lurah, tidak boleh terlibat dalam Politik dan saat masa kampanye dimulai."Kita acuannya juga surat dari Menpan yang ditembuskan ke seluruh Panwaslu masing-masing Daerah,"sebutnya.
Jika seandainya PNS terbukti terlibat, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah, dalam hal ini Sekda dan BKD dan ditembuskan ke Menpan."Kalau masuk masa kampanye, ada sanksi pidana, dan bisa dipenjara. Tapi kalau saat deklarasi, hanya sanksi disiplin yang dikeluarkan oleh Sekda, sesuai rekomendasi kita,"tandasnya.
Ebit menambahkan, tidak ada istilah kompromi untuk PNS yang melanggar. Siapapun orangnya, yang bersalah tetap akan ditindak."Bahkan, saudara saya sendiri pun tetap akan ditindak,"tegasnya. (KS-05)
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengungkapkan, PNS tersebut dari beberapa Kepala Sekolah, Guru dan KUPT beberapa orang Camat. "Mereka berada di tengah-tengah Deklarasi pasangan Incumbent. Bahkan ada PNS yang berorasi," ungkapnya, Selasa (28/7) di Kantor Panwaslu.
Hanya saja lanjutnya, PNS yang ditemukan ikut terlibat itu tidak memakai baju pegawai tapi hanya menggunakan pakaian bebas. Bahkan, pihaknya telah menyimpan foto dan video rekaman atas keterlibatan PNS tersebut. "Mereka hadir disaat jam kerja, apalagi hari pertama masuk sekolah," ujar pria yang akrab disapa Ebit ini.
Keterlibatan PNS tersebut katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat dan memanggil mereka untuk hadir ke kantor Panwaslu. "Kita undang hari ini pukul 12.30 Wita. Ada juga yang kita undang untuk hadir besok," katanya.
Sebelumnya, PNS dihimbau oleh Pemda dan Menpan melalui surat edaran, yang berisi permintaan agar PNS selalu menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam urusan Pemilukada. Bahkan, dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 dan UU Nomor 8 Tahun 2015, disebutkan PNS, TNI dan Kepala Desa atau Lurah, tidak boleh terlibat dalam Politik dan saat masa kampanye dimulai."Kita acuannya juga surat dari Menpan yang ditembuskan ke seluruh Panwaslu masing-masing Daerah,"sebutnya.
Jika seandainya PNS terbukti terlibat, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah, dalam hal ini Sekda dan BKD dan ditembuskan ke Menpan."Kalau masuk masa kampanye, ada sanksi pidana, dan bisa dipenjara. Tapi kalau saat deklarasi, hanya sanksi disiplin yang dikeluarkan oleh Sekda, sesuai rekomendasi kita,"tandasnya.
Ebit menambahkan, tidak ada istilah kompromi untuk PNS yang melanggar. Siapapun orangnya, yang bersalah tetap akan ditindak."Bahkan, saudara saya sendiri pun tetap akan ditindak,"tegasnya. (KS-05)
COMMENTS