$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Terkait Kasus Narkoba | Dua Anak Pejabat Dilepas, Arga Tersangka Tunggal

Sabtu (25/7) lalu, Arga Ferdiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia diduga memiliki dua poket ganja seberat 0.6 gram.

Kota Bima, KS.- Sabtu (25/7) lalu, Arga Ferdiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia diduga memiliki dua poket ganja seberat 0.6 gram. Arga tertangkap tangan bersama rekannya Rizki Adi Irawan, Mr, Rm dan Frd oleh Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota saat hendak melakukan pesta Miras dan Narkoba. Namun niat jahat lima pemuda dan tiga diantaranya masih dibawah umur digagalkan.

Hanya saja, kelima pemuda ini belum melakukan pesta miras dan narkoba. Kalau tidak, dipastikan akan berhadapan dengan aparat Kepolisian dan mendekam dibalik jeruji besi. Tapi ada yang meringankan, tiga pelaku yang dikerangkeng Tim Buser masih di bawah umur, termasuk kedua kakak beradik yang merupakan anak Kepala Diskoperindag Kota Bima, Drs Kaharuddin. Selain itu, dari hasil tes urine kelimanya negatif menggunakan narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan oleh Penyidik Sat Narkoba, dari lima pelaku yang diamankan, empat diantaranya tidak terbukti bersalah. Keempat pemuda ini dilepaskan termasuk salah satunya Pegawai PLUT Kota BIma, Rizki Adi Irawan.

Menurut Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH dalam keterangan pers di kediamannya, Senin (27/7) kemarin, hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidiknya, jika yang memiliki dua poket Ganja itu adalah Arga Ferdiansyah. Karena saat ditangkap dua poket ganja itu berada dibawah kaki Arga. ”Dari awal kita interogasi, kepemilikan barang haram itu mengarah ke Arga,” terang Kasat.

Dengan hasil penyelidikan itu, Arga ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus itu. Karena terbukti memiliki dan menguasai Narkotika golongan satu.”Hanya Arga yang kami tahan, empat lainnya kami lepas,” katanya.

Sementara itu, terkait Mobil Dinas milik Kadis Disperindag, Drs. Kaharudin, pihaknya mengaku masih menyita sebagai Barang Bukti (BB). Hal itu dilakukan untuk mempermudah penyedilikan dan penyidikan kasus narkoba itu. Namun jika dibutuhkan untuk pinjam pakai, pihaknya akan koordinasi dengan pihak penyidik narkoba. ”Itu tergantung penyidik kami, apa bisa diberi untuk pinjam pakai sementara waktu,” imbuhnya. (KS-17)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Terkait Kasus Narkoba | Dua Anak Pejabat Dilepas, Arga Tersangka Tunggal
Terkait Kasus Narkoba | Dua Anak Pejabat Dilepas, Arga Tersangka Tunggal
Sabtu (25/7) lalu, Arga Ferdiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia diduga memiliki dua poket ganja seberat 0.6 gram.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/terkait-kasus-narkoba-dua-anak-pejabat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/terkait-kasus-narkoba-dua-anak-pejabat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy