Peredaran narkoba di Bima ibarat jamur dimusim hujan, meski satu mati yang lainnya akan tumbuh lagi.
Bima, KS.- Peredaran narkoba di Bima ibarat jamur dimusim hujan, meski satu mati yang lainnya akan tumbuh lagi. Terakhir misalnya, publik kembali tersentak dengan penangkapan oknum aktivis Bima, Delian Lubis. Karenanya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilimpahkan pada Kepolisian. Tapi narkoba harus dijadikan musuh bersama.
"Semua pihak harus berperan jangan hanya Kepolisian, narkoba harus jadi musuh kita bersama karena bahayanya sangat besar terhadap generasi kita," kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham SH, Selasa (11/8) siang.
Menurut Ilham, masalah narkoba bukan hanya terjadi di Bima tapi menjadi atensi nasional bahkan merupakan salah satu kejahatan internasional. Sebab narkoba tergolong kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan tingkat tinggi.
Pemberantasannya di Bima lanjut dia, sejauh ini sudah cukup maksimal dan kinerja Kepolisian patut diapresiasi. Penangkapan oknum aktivis belum lama ini menjadi catatan penting bahwa bahaya narkoba tidak memandang orang. Siapapun bisa berpotensi terlibat dan terjerumus menggunakan narkoba.
"Kita apresiasi kinerja Kepolisian, karena sudah seharusnya pemberantasan narkoba tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus disikat jangan diberikan celah," tegas Duta Partai Amanat Nasional ini melalui telepon seluler.
Namun demikian sambung dia, banyaknya penangkapan tidak berarti masalah narkoba tuntas. Karena bandar-bandar narkoba masih berkeliaran dan menjadi ancaman negara. Untuk itu perlu upaya antisipasi dan pencegahan dini. Seperti dengan melakukan penyuluhan bahaya narkoba secara intensif kepada generasi muda.
"Kami berharap eksekutif menjalankan peran ini dengan mengefektifkan SKPD terkait untuk melakukan penyuluhan narkoba. Hal ini harus dilakukan secara terus menerus agar terbangun kesadaran di masyarakat," harapnya. (KS-13)
"Semua pihak harus berperan jangan hanya Kepolisian, narkoba harus jadi musuh kita bersama karena bahayanya sangat besar terhadap generasi kita," kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham SH, Selasa (11/8) siang.
Menurut Ilham, masalah narkoba bukan hanya terjadi di Bima tapi menjadi atensi nasional bahkan merupakan salah satu kejahatan internasional. Sebab narkoba tergolong kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan tingkat tinggi.
Pemberantasannya di Bima lanjut dia, sejauh ini sudah cukup maksimal dan kinerja Kepolisian patut diapresiasi. Penangkapan oknum aktivis belum lama ini menjadi catatan penting bahwa bahaya narkoba tidak memandang orang. Siapapun bisa berpotensi terlibat dan terjerumus menggunakan narkoba.
"Kita apresiasi kinerja Kepolisian, karena sudah seharusnya pemberantasan narkoba tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus disikat jangan diberikan celah," tegas Duta Partai Amanat Nasional ini melalui telepon seluler.
Namun demikian sambung dia, banyaknya penangkapan tidak berarti masalah narkoba tuntas. Karena bandar-bandar narkoba masih berkeliaran dan menjadi ancaman negara. Untuk itu perlu upaya antisipasi dan pencegahan dini. Seperti dengan melakukan penyuluhan bahaya narkoba secara intensif kepada generasi muda.
"Kami berharap eksekutif menjalankan peran ini dengan mengefektifkan SKPD terkait untuk melakukan penyuluhan narkoba. Hal ini harus dilakukan secara terus menerus agar terbangun kesadaran di masyarakat," harapnya. (KS-13)
Duta PAN Kab.Bima, Ilham wajar aja berbicara seperti itu, atas rasa kwatirnya dengan peredaran Narkoba di Bima. Namun, sebagai personal yang bekerja resmi dalam lembaga rakyat (DPRD) harusnya, Ia, mampu dan lebih bisa menggerakan dan memobilisasi instrumen yang ada.
BalasHapusKalau Cuap-cuap sudah ketinggalan kereta, dan yang dibutuhkan sekarang adalah eksen nyata, untuk memilimalisasi dan mengendalikan situasi yang dihadapi generasi bangsa atas bahaya narkoba.
Birokrasi,aparat,masyarakat, memang harus diletakan sebagai pilar penting dalam pemberantasan peredaran narkoba. Tidak hanya sebatas himbauan dengan spanduk yang dilakukan oleh birokrasi. Namun, harus juga memberikan kegiatan nyata yang positive pada masyarakat.
Masyarakat pun terus dilibatkan dalam mengawasan lingkungannya sendiri, dan efek negative yang timbulkan dari penggunaan narkoba harus diterangkan dengan "gamblang".
Hal ini harus tersosialisasi dengan baik..!!!!! agar masyarakat peduli secara emosional menjaga lingkungannya sendiri.
Begitu juga aparat, tidak hanya pelakukan tindakan represive, bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Namun mereka juga harus menggunakan ruang partisipativenya untuk "pengguna yang terjerat Narkoba" (pemakai). dalam bentuk rehabilitasi mental melalui panti-panti rehabilitasi.
Bandar dan pengecer Narkoba harus dibasmi secara tegas, dan ditindak dengan hukum yang berat. harusnya, DPRD sebagai lembaga rakyat, harus punya kontribusi besar dalam mencarikan formula pemberantasan Narkoba di daerah. Tidak hanya dibebankan pada aparat hukum.
Lembaga politik setingkat DPRD, harus lebih berperan aktif secara aktif untuk memobilisasi birokrasi dan aparat. untuk membangun "police" dalam pengendalian peredaran narkoba.
LAKUKAN:
1.Buat konsep dalam bentuk "police" . Hal ini sangat penting untuk pengendalian dan pengawasan peredaran narkoba.
2. pemetaan wilayah. "Zona"merah,kuning,hitam,hijau. harus dilakukan agar cara dan
pengendaliannya lebih terarah.
3. Terapi sikologis pada "bandar,Pengedar, Pengguna," harus dilakukan dengan tegas.
Dengan melibatkan masyarakat. Tidak hanya hukum KUHP, tapi hukum adat harus juga dipakai referensi, agar secara moral masyarakat jadi tahu. bahwa mereka adalah "syetan dan momok"bagi masyarakat yang lain.
CARANYA:
Libatkan masyarakat untuk melaporkannya pada aparat, bila memang
ditemukan dan ada indikasi kegiatan mencurigakan pada oknum tersebut diatas.
dengan nomor SMS dan TELEPON secara ON LINE.