Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi NTB mencurigai pelabuhan sebagai jalur masuk narkoba di daerah.
Bima, KS.- Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi NTB mencurigai pelabuhan sebagai jalur masuk narkoba di daerah. Kecurigaan ini muncul, menyusul pengiriman narkoba melalui jalur darat dan udara sudah terbilang ketat. Atas kecurigaan ini BNN meminta informasi dari masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan Kepolisin dan lembaga terkait.
Ilustrasi
Pejabat BNN Propinsi NTB, Sriyanto memberikan isyarat bahwa jalur masuk narkoba di daerah, kemungkinan besar masuk melalui jalur pelabuhan. Kenapa demikian, sebab para oknum sebagai pelaku narkoba diduga sudah merancang modus lain untuk mengelabui lembaga anti narkoba. Seperti tidak lagi mengirim barang tersebut melalui pesawat dan kendaraan.
“Kemungkinan melalui Kapal laut, transaksi melalui Pelabuhan merupakan modus baru. Kami mulai curiga dengan jalur tersebut,” katanya usai menggelar acara pelatihan dan pembentukan Satgas Anti narkoba di Lembaga Pendidikan, SMKN 3 Kota Bima, Selasa (11/8).
Data yang sudah dikantungi saat ini, kata dia, Indonesia memeiliki seribu pulau. Begitu juga, memiliki seribu pelabuhan. Baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan yang dibuat-buat oleh masyarakat sendiri. Nah, untuk pelabuhan ilegal dan legal sekalipun akan menjadi satu tempat untuk dijadikan akses jalur peredaran narkoba. “Patut kita waspada secara bersama. Penelitian pihak kami pun menyatan, Pelabuhan adalah jalur lain untuk pengiriman narkoba di daerah,” sebutnya.
Dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba di daerah, lanjut dia, sangat diperlukan. Sebab, dari mereka yang memiliki kesadaran, yang dapat mencegah dan melaporkan hal hal yang mencurigakan mengenai transaski narkoba. Hanya ada satu cara untuk mengurangi peredaran narkoba, yakni pelaku (pemakai) harus segera direhabilitasi. Kalau mereka (pemakai) sudah direhabilitasi, maka pengedar dan bandar kesulitan untuk mencari klien.
“Ini, cara yang tepat. Untuk sementara kami tengah memikirkan tentang konsep rehabilitasi pemakai narkoba. Tetapi sebelum itu, di NTB sudah ada beberapa lembaga rehabilitasi. Tetapi masih dianggap kurang,” tambahnya. (KS-17)
Ilustrasi
Pejabat BNN Propinsi NTB, Sriyanto memberikan isyarat bahwa jalur masuk narkoba di daerah, kemungkinan besar masuk melalui jalur pelabuhan. Kenapa demikian, sebab para oknum sebagai pelaku narkoba diduga sudah merancang modus lain untuk mengelabui lembaga anti narkoba. Seperti tidak lagi mengirim barang tersebut melalui pesawat dan kendaraan.
“Kemungkinan melalui Kapal laut, transaksi melalui Pelabuhan merupakan modus baru. Kami mulai curiga dengan jalur tersebut,” katanya usai menggelar acara pelatihan dan pembentukan Satgas Anti narkoba di Lembaga Pendidikan, SMKN 3 Kota Bima, Selasa (11/8).
Data yang sudah dikantungi saat ini, kata dia, Indonesia memeiliki seribu pulau. Begitu juga, memiliki seribu pelabuhan. Baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan yang dibuat-buat oleh masyarakat sendiri. Nah, untuk pelabuhan ilegal dan legal sekalipun akan menjadi satu tempat untuk dijadikan akses jalur peredaran narkoba. “Patut kita waspada secara bersama. Penelitian pihak kami pun menyatan, Pelabuhan adalah jalur lain untuk pengiriman narkoba di daerah,” sebutnya.
Dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba di daerah, lanjut dia, sangat diperlukan. Sebab, dari mereka yang memiliki kesadaran, yang dapat mencegah dan melaporkan hal hal yang mencurigakan mengenai transaski narkoba. Hanya ada satu cara untuk mengurangi peredaran narkoba, yakni pelaku (pemakai) harus segera direhabilitasi. Kalau mereka (pemakai) sudah direhabilitasi, maka pengedar dan bandar kesulitan untuk mencari klien.
“Ini, cara yang tepat. Untuk sementara kami tengah memikirkan tentang konsep rehabilitasi pemakai narkoba. Tetapi sebelum itu, di NTB sudah ada beberapa lembaga rehabilitasi. Tetapi masih dianggap kurang,” tambahnya. (KS-17)
COMMENTS