$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dugaan Pelanggaran Pasangan DD Masih Dikaji

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima saat ini terus mengakji dugaan pelanggaran paket bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bima, Dinda-Dahlan (DD)

Bima, KS.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima saat ini terus mengakji dugaan pelanggaran paket bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bima, Dinda-Dahlan (DD) yang dilaporkan Kuasa Hukum Gabungan Parpol Pengusung Pasangan Ady-Zubair. Panwaslu belum bisa memastikan laporan itu masuk kategori pelanggaran atau tidak karena butuh waktu untuk melakukan pengkajian.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH mengatakan, pasangan Dinda-Dahlan tersebut dilaporkan oleh Kuasa Hukum Gabungan Parpol pengusung paket Ady - Zubair. Terkait indikasi pelanggaran PKPU Nomor 12 tahun 2015, Pasal 42 ayat 2 dan 3. Dalam laporan itu, pasangan yang terakhir kali mendaftar ini diindikasi tidak melampirkan SK partai asli dalam pendaftaran sebagai bakal calon di KPU pada Tanggal 28 Juli lalu.

“Berdasarkan laporan yang diterima Panwaslu SK pengusungan dari Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL) yang dilampirkan Pasangan Dinda-Dahlah (DD) adalah hasil scanner via email. Dengan kata lain, SK yang digunakan itu tidak asli, melainkan hanya copian saja,” tuturnya.

Sedangkan menurut versi pelapor lanjutnya, syarat pendaftaran bakal calon ke KPU harus melampirkan SK asli dicap dan ditandatangani diatas matrei Rp.6000. mereka mengacu pada PKPU Nomor 12 Tahun 2015 Pasal 42 ayat 2 dan 3. “Ini yang sementara ini sedng kita kaji,” akunya.

Terkait persoalan itu lanjut dia, pihaknya kini sedang mengkaji alat bukti yang dilapirkan terlapor. Salah satunya adalah SK Kubu AL yang diduga digunakan paket DD saat mendaftaran. Begittupun para saksi masih dimintai keteranga. Termasuk Ketua KPU. “Semua keterangan KPU telah kita catat dan akan dikaji,” ujarnya.

Diakui untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya harus bekerja ekstra. Mengingat batas waktu yang telah ditentukan. “Kita hanya memiliki waktu tiga hari untuk memastikan apakah masalah yang dilaporkan itu masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. Sementara ini kita masih bekerja,” pungkasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dugaan Pelanggaran Pasangan DD Masih Dikaji
Dugaan Pelanggaran Pasangan DD Masih Dikaji
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima saat ini terus mengakji dugaan pelanggaran paket bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bima, Dinda-Dahlan (DD)
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/dugaan-pelanggaran-pasangan-dd-masih.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/dugaan-pelanggaran-pasangan-dd-masih.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy