Naas menimpa Bunga (nama samaran), diusianya yang masih belia (12 tahun), ia harus kehilangan mahkota kewanitaannya.
Kota Bima, KS.- Naas menimpa Bunga (nama samaran), diusianya yang masih belia (12 tahun), ia harus kehilangan mahkota kewanitaannya. Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang menodainya berjumlah tiga orang. Akibat kejadian ini, praktis membuat keluarga Bunga shock berat. Sementara ketiga pelaku cabul itu dilaporkan ke Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ilustrasi
Ketiga pelaku tersebut yakni, FS (24), AS (36) dan KR (32). Namun yang pertama mencabuli Bunga yakni FS. Pemuda yang berasal dari Kecamatan Ambalawi itu mencabuli bunga disalah satu salon di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Modus yang dijalankan Pelaku Amoral itu, dengan mengiming-imingi korban membeli baju baru. Saat membawa korban ke Kota Bima, FS langsung membawa korban salon. “Saat di salon itulah, bunga ditiduri oleh FS layaknya suami isteri,” ungkap Kasat Reskrim melalui Kaur Bin OPS (KBO), IPDA. Masdidin, SH di ruang kerjanya Sabtu (15/8) lalu.
Kejadian yang mencoreng nama baik keluarga bunga itu, terjadi hari kamis (13/8) lalu. Setelah menyetubuhi korban, FS yang juga dikenal sebagai pria kemayu (Banci) di desa tersebut, langsung menepati janjinya untuk membelikan baju korban. “Seusai membeli baju, korban dibawa pulang ke Tolowata Ambalawi,” jelasnya.
Namun, sebelum FS meniduri Bunga, pada hari Selasa sebelumnya (11/8), ada dua pemuda lainnya yang juga meniduri Bunga. Yakni, KR (32) dan AS (24). Keduanya menggilir Bunga ke salah satu gubuk persawahan di Desa Tolowata. Saat itu, AR yang pertama menggagahi bunga, setelah puas, perbuatan amoral itu dilanjutkan oleh kurniadin.”dari hasil pemeriksaan, ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami amankan di polsek RAsana’e Barat,” bebernya.
Kaur mengaku, ketiga pelaku tersebut akan dikenakan pasal 81 dan 82 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. ”Kami akan melakukan penyidikan terkait kasus ini,” janjinya.
Sementara itu, Paman Korban, Ahmad mengaku shock dengan kejadian itu karena keponakannya diperlakukan tidak manusiawi oleh tiga pelaku. Ia sangat mengharapkan adanya proses hukum yang seadil-adilnya atas kejadian itu. ”Saya percayakan kepada Polisi masalah ini, semoga rasa keadilan bisa kami dapatkan,” ujarnya.
Ahmad sebelumnya tidak mengetahui hal yang memalukan itu. Namun, ia didatangi oleh beberapa pemuda Desa Tolowata memberikan informasi jika keponakanya Bunga diperlakukan tidak manusiawi oleh tiga pemuda. Mendapatkan informasi itu, ia langsung mendatangi kediaman Bunga bersama orang tuanya. ”Saya langsung menanyakan kebenaran dari laporan beberapa pemuda itu langsung kepada Bunga, karena saya mendesak, Bunga pun mengakui hal itu, ” imbuhnya.
Awalnya kata dia, Bunga mengaku hanya FS yang menyetubuhinya. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Ambalawi oleh penyidik Polsek, Bunga mengakui jika ada tiga pemuda yang menyetubihinya. Hal itu diperkuat dengan adanya hasil visum Puskesmas Ambalawi, jika ada luka robek dialat kelamin Bunga dan bekas cupang didadanya. ”Kami sudah melakukan Visum, ini akan menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku amoral itu,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, Bunga shock berat. Ia malu kepada keluarganya. Saat ini Bunga lebih sering berada di dalam kamar, hanya kerabat tertentu yang bisa komunikasi dengan Bunga. ”Namanya masih anak-anak, banyak hal yang tidak ia ketahui. Itu perlu bimbingan khusus,” tandasnya. (KS-17)
Ilustrasi
Ketiga pelaku tersebut yakni, FS (24), AS (36) dan KR (32). Namun yang pertama mencabuli Bunga yakni FS. Pemuda yang berasal dari Kecamatan Ambalawi itu mencabuli bunga disalah satu salon di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Modus yang dijalankan Pelaku Amoral itu, dengan mengiming-imingi korban membeli baju baru. Saat membawa korban ke Kota Bima, FS langsung membawa korban salon. “Saat di salon itulah, bunga ditiduri oleh FS layaknya suami isteri,” ungkap Kasat Reskrim melalui Kaur Bin OPS (KBO), IPDA. Masdidin, SH di ruang kerjanya Sabtu (15/8) lalu.
Kejadian yang mencoreng nama baik keluarga bunga itu, terjadi hari kamis (13/8) lalu. Setelah menyetubuhi korban, FS yang juga dikenal sebagai pria kemayu (Banci) di desa tersebut, langsung menepati janjinya untuk membelikan baju korban. “Seusai membeli baju, korban dibawa pulang ke Tolowata Ambalawi,” jelasnya.
Namun, sebelum FS meniduri Bunga, pada hari Selasa sebelumnya (11/8), ada dua pemuda lainnya yang juga meniduri Bunga. Yakni, KR (32) dan AS (24). Keduanya menggilir Bunga ke salah satu gubuk persawahan di Desa Tolowata. Saat itu, AR yang pertama menggagahi bunga, setelah puas, perbuatan amoral itu dilanjutkan oleh kurniadin.”dari hasil pemeriksaan, ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami amankan di polsek RAsana’e Barat,” bebernya.
Kaur mengaku, ketiga pelaku tersebut akan dikenakan pasal 81 dan 82 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. ”Kami akan melakukan penyidikan terkait kasus ini,” janjinya.
Sementara itu, Paman Korban, Ahmad mengaku shock dengan kejadian itu karena keponakannya diperlakukan tidak manusiawi oleh tiga pelaku. Ia sangat mengharapkan adanya proses hukum yang seadil-adilnya atas kejadian itu. ”Saya percayakan kepada Polisi masalah ini, semoga rasa keadilan bisa kami dapatkan,” ujarnya.
Ahmad sebelumnya tidak mengetahui hal yang memalukan itu. Namun, ia didatangi oleh beberapa pemuda Desa Tolowata memberikan informasi jika keponakanya Bunga diperlakukan tidak manusiawi oleh tiga pemuda. Mendapatkan informasi itu, ia langsung mendatangi kediaman Bunga bersama orang tuanya. ”Saya langsung menanyakan kebenaran dari laporan beberapa pemuda itu langsung kepada Bunga, karena saya mendesak, Bunga pun mengakui hal itu, ” imbuhnya.
Awalnya kata dia, Bunga mengaku hanya FS yang menyetubuhinya. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Ambalawi oleh penyidik Polsek, Bunga mengakui jika ada tiga pemuda yang menyetubihinya. Hal itu diperkuat dengan adanya hasil visum Puskesmas Ambalawi, jika ada luka robek dialat kelamin Bunga dan bekas cupang didadanya. ”Kami sudah melakukan Visum, ini akan menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku amoral itu,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, Bunga shock berat. Ia malu kepada keluarganya. Saat ini Bunga lebih sering berada di dalam kamar, hanya kerabat tertentu yang bisa komunikasi dengan Bunga. ”Namanya masih anak-anak, banyak hal yang tidak ia ketahui. Itu perlu bimbingan khusus,” tandasnya. (KS-17)
COMMENTS