$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kantor Desa Panda Disegel Warga

Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rabu (12/8) pagi sekitar pukul 09.30 wita disegel puluhan warga.

Bima, KS.- Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rabu (12/8) pagi sekitar pukul 09.30 wita disegel puluhan warga. Penyegelan itu merupakan buntut aksi protes warga terhadap lambannya Pemerintah Desa merespon aspirasi soal pemilihan Kepala Dusun Oi Ni’u yang kosong selama setahun lebih. Namun, versi lain menyebutkan aksi warga mendesak agar Kepala Dusun Oi Ni’u segera dicopot dari jabatannya.

Akibat penyegelan itu, aktivitas pelayanan administrasi desa terhambat. Sejumlah pegawai Pemerintah Desa yang semula sedang bekerja terpaksa keluar ruangan dan meninggalkan pekerjaan. Mereka tak bisa berbuat banyak melawan keinginan warga untuk menyegel kantor desa. Penyegelan dilakukan menggunakan beberapa papan kayu tepat dipintu masuk.

Kaur Pemerintah Desa Panda, Muhammad mengaku, sekitar 30 warga dari Dusun Oi Ni’u Desa Panda datang ke Kantor Desa. Mereka langsung menyegel kantor setelah menyampaikan alasan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap ngambangnya kebijakan desa menindklanjuti pemilihan Kepala Dusun Oi Ni’u karena sudah 1 tahun 2 bulan kosong.

Sebenarnya kata dia, masalah itu sudah lama terjadi tapi memang belum ada tindak lanjut penyelesaiannya. Kekosongan Kepala Dusun Oi Ni’u, Arsyad M Ali terjadi sejak Tahun 2013. Oknum diberhentikan Kepala Desa lantaran terlibat persoalan, jarang masuk kantor dan tidak menjalankan tugas dengan baik. Warga Dusun Oi Ni’u juga menyampaikan desakan agar Kepala Dusun diganti.

“Warga sudah lama bereaksi menyorot Kepala Dusun. Setelah melalui tahapan, akhirnya diberhentikan oleh Kades. Nah, sekarang warga meminta kejelasan kapan Pemilihan Kepala Dusun dilakukan,” terang dia.

Muhammad mengatakan, saat warga datang semua pegawai sedang bekerja. Setelah itu akhirnya keluar karena kantor disegel warga. Sesaat setelah kejadian, pihaknya langsung menginformasikan kepada Kepala Desa karena tidak berada di kantor.

Soal terlambatnya pemilihan Kepala Dusun diakuinya, itu terjadi karena belum ada rekomendasi dari BPMDES untuk menyelenggakannya. Padahal, pihak desa sudah dua kali bersurat. Bahkan, Camat Palibelo telah melaporkannya juga berdasarkan surat dari Pemerintah Desa.

“BPMDES beralasan karna ada perubahan aturan UU Desa. Kita belum tau sampai kapan akan disegel. Intinya masyarakat meminta sampai ada solusi. Hari ini otomatis pelayanan terhenti. Kita sudah lapor Camat, Inspektorat dan BPMDES,” terangnya.

Sementera dari pengakuan warga Oi Ni’u, Heru mengaku, bahwa kedatangan mereka untuk mendesak agar Kepala Desa mencopot oknum Kepala Dusun. Sebab, Kepala Dusun tidak hanya malas masuk kantor, namun masih banyak pelanggaran disiplin yang dilakukannya. Misalnya, oknum kadus tersebut diduga sering mengganggu isteri orang, bangun tidur kesiangan, dan banyak kegiatan sosial masyrakat yang ia tidak melibatkan diri. Padahal sebagai Kadus, ia harus bisa menjadi teladan masyarakat.

”Kami melakukan segel kantor ini karena kami protes sikap kades yang lamban memcopot Kadus itu, padahal sudah 1,6 Tahun kami menunggu keputusannya,” terang Heru Warga Dusun Oi Niu Desa Panda kepada Wartawan, Rabu (12/8) lalu di halaman Kantor Desa Panda.

Katanya, warga dusun tersebut sudah beberapa kali melakukan protes kepada Kades Panda, Ahmad Yusuf, namun tidak pernah digubris. Bahkan, Kades selalu mengulur waktu dan hanya memberi janji kosong. Dengan keadaan demikian, selama 2 tahun ini. Warga dusun tersebut tidak sama halnya tidak memiliki Kadus. Padahal tugas dan fungsi sangat dibutuhkan oleh warga. ”Tapi selama ini, sama sekali dia (Kadus, red) tidak pernah melibatkan diri dalam urusan pemerintahan dan urusan sosial masyrakat. Jika demikian itikadnya, untuk apa dia dipertahankan,” tegasnya.

Sebagai pemuda di Dusun Oi Niu, ia tidak akan membuka segel Kantor Desa Panda jika keputusan pencopotan Kadus belum final. Ia dan puluhan warga sudah sepakat untuk tidak menerima kembali Kadus yang tidak disiplin menjalankan tugas. ”Tidak ada peluang bagi kadus itu untuk masuk kembali sebagai apparatur Desa Panda,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kades Panda, Ahmad Yusuf dalam keterangan persnya menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat Panda terutama warga Dusun Oi Niu. Katanya, Pemerintah Desa Panda sejak tahun 2014 sudah mengambil sikap tegas terhadap oknum Kadus tersebut, dengan melakukan pemberhentian sebagai Kadus. Pemberhentian itu dilakukan atas musyawarah seluruh Aparatur Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. ”SK itu masih ada simpan sampai sekarang, namun yang bersangkutan tidak menerima ia diberhentikanm” ujar Kades murah senyum ini.

Sejak dikeluarkan SK itu, Oknum Kadus tidak menerima diberhentikan. Ia mencoba melakukan perlawanan dengan meminta bantuan hukum di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bima. Alhasil, KAdes Panda mendapatkan surat Somasi dari LBH itu. Hal tersebut yang mempersulit keadaan di Desa Panda ini. ”Kami sudah berhentikan Kades itu sesuai dengan mekanisme pemberhentia Aparatur Desa, itu semua otoritas Kades dengan melalui kajian-kajian masalah yang dilakukan oknum kadus,” paparnya.

Sebagai Kades, ia mempertanyakan sisi lemah SK yang dia buat untuk pemberhentian Kadus tersebut. Apalagi, pemberhentian itu dilakukan atas desakan masyarakat melalui surat penyataan sikap yang mereka buat. ”Ini murni tuntutan masyarakat, kami hanya melalukan evaluasi dan melihat hasil laporan itu. Dan kami melihat ada kebenaran dari surat itu, maka kami ambil sikap,” katanya.

Namun , sebelumnya ia pernah memanggil oknum kadus tersebut untuk merubah perilaku dan meminta maaf kepada masyatakat. Namun hal itu tidak pernah ia lakukan. Baginya, untuk mempertahankan Aparatur yang tidak disiplin itu, merupakan bencana bagi pemerintah Desa Panda. ”Saya inginkan ada keseimbagan dalam membangun desa ini, tidak hanya dengan kata-kata tapi dengan perbuatan. Kalau ada masalah, ya kita selesaikan saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya

Ia berharap jika warga dusun Oi Niu untuk bersabar. Ia berjanji dalam waktu dekat akan memberikan solusi terbaik agar roda pemerintahan Desa Panda bisa berjalan maksimal.”percayakan kepada kami untuk menyelesaikan masalah ini, saya berharap agar segel kantor secepatnya dibuka,” harapnya.

Pantauan wartawan Koran Stabilitas, terlihat pintu masuk Kantor Desa Panda di Segel warga dengan balok kayu. Puluhan personil aparat Polres Kabupaten BIma berjaga-jaga dihalaman kantor desa. (KS-17/KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kantor Desa Panda Disegel Warga
Kantor Desa Panda Disegel Warga
Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rabu (12/8) pagi sekitar pukul 09.30 wita disegel puluhan warga.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/kantor-desa-panda-disegel-warga.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/kantor-desa-panda-disegel-warga.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy