$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepolisian Bungkam, Kasus Nukrah Menghilang

Kasus kriminalitas yang melibatkan oknum Anggota Dewan Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos sudah lama menghilangan tanpa kabar lagi.

Bima, KS.- Kasus kriminalitas yang melibatkan oknum Anggota Dewan Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos sudah lama menghilangan tanpa kabar lagi. Padahal, kasus dugaan penganiayaan Kepala Desa Rupe Kecamatan Langgudu, Drs. Muhtar dan pengrusakan Lantor Desa ini sudah hampir genap dua tahun ditangani Kepolisian. Bahkan, saat itu Nukrah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Namun, penyelesaian kasus itu seakan tak berujung dan tak serius ditangani Kepolisian. Hal itu terbukti, kasus tersebut diam ditempat dan hingga kini belum ada kepastian hukumnya. Anehnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, berkas kasus salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Bima itu belum juga dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Raba Bima, IGN Agung Puger, SH mengungkapkan, awalnya memang Kepolisian mengirimkan SPDP ke Kejaksaan. Hanya saja, lantaran selama kurang lebih tiga bulan tak ada kabar kelanjutan proses hukumnya Kejaksaan mengembalikan SPDP tersebut. “Kami kembalikan SPDP kasus itu, karena tidak ada kepastian dari Polisi," ungkapnya belum lama ini.

Seperti diketahui, perjalanan proses hukum kasus Nukrah ini saat Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariyansah SIK. Ketika itu Kepolisian telah menetapkan Nukrah sebagai Tersangka setelah mengantungi izin dari Gubernur NTB. Akhirnya, penerbitan SPDP terhadap kasus tersebut ada. Kemudian dilayangkan ke Kejaksaan. Akan tetapi, selama setengah tahun (enam bulan) SPDP seakan parkir di meja Kejaksaan. Lantaran, berkas perkara sebagai petunjuk untuk diteliti, tidak kunjung dikirim oleh penyidik. Jaksa peneliti berkas, akhirnya mengembalikan SPDP Nukrah ke penyidik dengan alasan, karena berkas perkara tidak ada.

Sementara pihak Kepolisian yang ditanyai soal kasus itu, seakan bungkam dan tidak mau menjawabnya secara serius. "Nanti saya tanya dulu anggota soal kasus itu," ujar Kasat Reskrim IPTU. Yerry T. Putra yang ditanyai wartawan beberapa waktu lalu. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepolisian Bungkam, Kasus Nukrah Menghilang
Kepolisian Bungkam, Kasus Nukrah Menghilang
Kasus kriminalitas yang melibatkan oknum Anggota Dewan Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos sudah lama menghilangan tanpa kabar lagi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpoMd2cHmxp0ZrcKO_OSKc906WQHq5MP4DU1h4aTlLWQDrEAgmS0i1SzaQpg3ADQvF63_nsPhTPVODIFdQkNCuqc3q0EN_3HqrvDO4o1P79CJw4FoYXtkl_ySTvryqII8-Jmr_eWRAP7fj/s400/Ilustrasi+Adu+Jotos.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpoMd2cHmxp0ZrcKO_OSKc906WQHq5MP4DU1h4aTlLWQDrEAgmS0i1SzaQpg3ADQvF63_nsPhTPVODIFdQkNCuqc3q0EN_3HqrvDO4o1P79CJw4FoYXtkl_ySTvryqII8-Jmr_eWRAP7fj/s72-c/Ilustrasi+Adu+Jotos.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/kepolisian-bungkam-kasus-nukrah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/kepolisian-bungkam-kasus-nukrah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy