Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menegaskan tidak pernah tebang pilih mengawasi keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam politik praktis.
Bima, KS.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menegaskan tidak pernah tebang pilih mengawasi keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam politik praktis. Siapapun PNS yang terbukti terlibat pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan klarifikasi tanpa terkecuali.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penegasan itu disampaikan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin menanggapi kritikan dan sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis beberapa hari lalu. “Kritikan itu biasa, kita anggap sebagai cambuk yang bisa menjadi motivasi dan tantangan kerja kita. Tapi kami perlu tegaskan bahwa tidak ada istilah tebang pilih atau hanya memanggil PNS yang mndukung pasangan calon tertentu,” tegasnya kemarin di kantor setempat.
Junaidin menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi sebelumnya untuk PNS yang terbukti terlibat. Mereka tidak saja pada satu pasangan calon, tapi juga pada pasangan calon lainnya meskipun jumlahnya berbeda. “Jika pun memang ada terlihat oleh orang di luar pengawasan kami setidaknya itu disampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti. Tetapi tentunya harus dibarengi dengan bukti, minimal foto dan dokumentasi ketika dia hadir,” terangnya.
Sebab sambungnya, Panwaslu tidak bisa memproses PNS hanya dengan dasar informasi. Apabila Anggota Dewan ada yang melihat PNS hadir dan terlibat, maka sampaikan ke Panwaslu karena semua pihak punya hak untuk mengawasi. Itu sebabnya, Panwaslu menggaungkan pada media massa agar masyarakat terlibat sebagai pengwas partisipatif.
Ia kembali menegaskan, bahwa kritikan Anggota Dewan membuat Panwaslu lebih bergairah dan pihaknya menyampaikan terima kasih karena kritikan itu membangun. “Kami harus akui terbatas dalam mengawasi. Tapi saya merasa yakin apa yg disampaikan dewan adalah sesuatu yang mmiliki nilai dalam mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil. Karena tanpa ada sorotan seperti itu kami akan ada kealpaan. Saling mengingatkan itu penting,” ujarnya.
Kalau soal kinerja tidak maksimal yang disorot, menurutnya itu relatif tergantung cara pandang orang. Pihaknya justru merasa sudah maksimal, apalagi personil Panwaslu hanya tiga orang. Hal itu terbukti dengan adanya temuan keterlibatan PNS merupakan hasil kerja Panwaslu.
“Kalau kami tidak maksimal, tidak mungkin kami temukan kasus itu. Belum lagi kami harus memproses laporan dari pasangan calon. Itu hanya dilakukan tiga orang karena staf hanya bertugas mengurus administrasi,” tandasnya. (KS-13)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penegasan itu disampaikan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin menanggapi kritikan dan sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis beberapa hari lalu. “Kritikan itu biasa, kita anggap sebagai cambuk yang bisa menjadi motivasi dan tantangan kerja kita. Tapi kami perlu tegaskan bahwa tidak ada istilah tebang pilih atau hanya memanggil PNS yang mndukung pasangan calon tertentu,” tegasnya kemarin di kantor setempat.
Junaidin menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi sebelumnya untuk PNS yang terbukti terlibat. Mereka tidak saja pada satu pasangan calon, tapi juga pada pasangan calon lainnya meskipun jumlahnya berbeda. “Jika pun memang ada terlihat oleh orang di luar pengawasan kami setidaknya itu disampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti. Tetapi tentunya harus dibarengi dengan bukti, minimal foto dan dokumentasi ketika dia hadir,” terangnya.
Sebab sambungnya, Panwaslu tidak bisa memproses PNS hanya dengan dasar informasi. Apabila Anggota Dewan ada yang melihat PNS hadir dan terlibat, maka sampaikan ke Panwaslu karena semua pihak punya hak untuk mengawasi. Itu sebabnya, Panwaslu menggaungkan pada media massa agar masyarakat terlibat sebagai pengwas partisipatif.
Ia kembali menegaskan, bahwa kritikan Anggota Dewan membuat Panwaslu lebih bergairah dan pihaknya menyampaikan terima kasih karena kritikan itu membangun. “Kami harus akui terbatas dalam mengawasi. Tapi saya merasa yakin apa yg disampaikan dewan adalah sesuatu yang mmiliki nilai dalam mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil. Karena tanpa ada sorotan seperti itu kami akan ada kealpaan. Saling mengingatkan itu penting,” ujarnya.
Kalau soal kinerja tidak maksimal yang disorot, menurutnya itu relatif tergantung cara pandang orang. Pihaknya justru merasa sudah maksimal, apalagi personil Panwaslu hanya tiga orang. Hal itu terbukti dengan adanya temuan keterlibatan PNS merupakan hasil kerja Panwaslu.
“Kalau kami tidak maksimal, tidak mungkin kami temukan kasus itu. Belum lagi kami harus memproses laporan dari pasangan calon. Itu hanya dilakukan tiga orang karena staf hanya bertugas mengurus administrasi,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS