Pelaksaaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015, khususnya pada sejumlah SD, SMP dan SMA yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Bima
Bima, KS.- Pelaksaaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015, khususnya pada sejumlah SD, SMP dan SMA yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Bima ternyata sudah dimulai. Bahkan saat ini volume pekerjaan pada beberapa sekolah yang melaksanakan proyek DAK tersebut sudah mencapai 20 persen.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis kemarin (13/8) mengatakan bahwa pelaksanaan proyek DAK tahun 2015, untuk sejumlah SD hingga SMA diwilayah Kabupaten Bima saat ini sedang berjalan, bahkan kemajuan fisiknya rata rata sudah mencapai 20 persen. Dijelaskannya, total DAK pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk tahun 2015 ini mencapai, Rp. 24 Milyar, dengan rincian untuk SD sebesar, Rp. 11 Milyar, sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK mencapai sebanyak, Rp. 13 milyar.
Anggaran DAK sebesar, Rp. 24 Milyar ini kata Tajuddin, antara lain dimanfaatkan untuk rehabilitasi ruang kelas, bangun baru gedung perpustakaan, laboratorium dan perbaikan Water Close (WC). “Besarnya jumlah DAK untuk satu sekolah ini bervariasi, yakni mulai dari Rp. 35 juta sampai 300 juta sesuai tingkat kerusakan sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Tajuddin melanjutkan, pekerjaan proyek DAK tersebut semuanya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah. Olehnya itu, pihakya sangat mengharapkan kepada seluruh kepala sekolah (Kasek) mulai SD hingga SMA yang mendapat jatah proyek DAK tersebut, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar sesuai aturan atau juklak juknis yang ditentukan dalam proyek DAK dimaksud. Artinya, para kasek selaku pengelola anggaran diharapkan harus jujur dan konsisten dalam mengurus pekerjaan proyek ini di sekolahnya masing-masing.
“Intinya dalam melaksanakan proyek DAK ini, para kasek harus mengacu pada RAB dan aturan yang telah ditentukan supaya bisa selamat dari jeratan hukum. Mutu dan kualitas pekerjaan harus diutamakan, jangan menyalagunakan uang proyek ini untuk kepentingan kasek dan keluargannya masing-masing” tegasnya.
Mantan Kepala BKD Kabupaten Bima ini menambahkan, sebelum proyek DAK dilaksanakan, pihaknya mengaku telah memberikan pembinaan, bahkan telah berkali kali mengadakan kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) untuk seluruh Kasek yang mendapat jatah proyek DAK. Dengan harapan agar para kasek tersebut bisa mengelola anggaran DAK yang diberikan oleh Negara ini dengan baik dan benar sesuai peruntukannya. (KS-03)
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis kemarin (13/8) mengatakan bahwa pelaksanaan proyek DAK tahun 2015, untuk sejumlah SD hingga SMA diwilayah Kabupaten Bima saat ini sedang berjalan, bahkan kemajuan fisiknya rata rata sudah mencapai 20 persen. Dijelaskannya, total DAK pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk tahun 2015 ini mencapai, Rp. 24 Milyar, dengan rincian untuk SD sebesar, Rp. 11 Milyar, sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK mencapai sebanyak, Rp. 13 milyar.
Anggaran DAK sebesar, Rp. 24 Milyar ini kata Tajuddin, antara lain dimanfaatkan untuk rehabilitasi ruang kelas, bangun baru gedung perpustakaan, laboratorium dan perbaikan Water Close (WC). “Besarnya jumlah DAK untuk satu sekolah ini bervariasi, yakni mulai dari Rp. 35 juta sampai 300 juta sesuai tingkat kerusakan sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Tajuddin melanjutkan, pekerjaan proyek DAK tersebut semuanya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah. Olehnya itu, pihakya sangat mengharapkan kepada seluruh kepala sekolah (Kasek) mulai SD hingga SMA yang mendapat jatah proyek DAK tersebut, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar sesuai aturan atau juklak juknis yang ditentukan dalam proyek DAK dimaksud. Artinya, para kasek selaku pengelola anggaran diharapkan harus jujur dan konsisten dalam mengurus pekerjaan proyek ini di sekolahnya masing-masing.
“Intinya dalam melaksanakan proyek DAK ini, para kasek harus mengacu pada RAB dan aturan yang telah ditentukan supaya bisa selamat dari jeratan hukum. Mutu dan kualitas pekerjaan harus diutamakan, jangan menyalagunakan uang proyek ini untuk kepentingan kasek dan keluargannya masing-masing” tegasnya.
Mantan Kepala BKD Kabupaten Bima ini menambahkan, sebelum proyek DAK dilaksanakan, pihaknya mengaku telah memberikan pembinaan, bahkan telah berkali kali mengadakan kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) untuk seluruh Kasek yang mendapat jatah proyek DAK. Dengan harapan agar para kasek tersebut bisa mengelola anggaran DAK yang diberikan oleh Negara ini dengan baik dan benar sesuai peruntukannya. (KS-03)
COMMENTS