Rencananya, pada Bulan September 2015 mendatang, dua lokal Pasar Tradisional Amahami akan diresmikan oleh Kementrian Perdagangan RI.
Kota Bima, KS.- Rencananya, pada Bulan September 2015 mendatang, dua lokal Pasar Tradisional Amahami akan diresmikan oleh Kementrian Perdagangan RI. Semua Pedagang Sembako di Pasar Lama akan dipindahkan oleh Pemerintah Kota Bima untuk dipusatkan di Pasar Amahami.
Pasar Tradisional Amahami
Sekda Kota Bima, Ir. H. Muhammad Rum mengungkapkan, dua lokal pasar di Amahami telah siap untuk dimanfaatkan. Namun untuk sementara ini, satu lokalnya masih dalam proses pembangunan. "InshaAllah jika tidak ada halangan Peresmian Pasar Amahami akan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Tangga 1 September mendatang," ungkap Sekda, Jum'at (21/8) lalu.
Sementara itu, Kepala Pasar Raya Kota Bima, Syarifudin mengatakan, dua lokal pasar Amahami akan ditempati oleh semua Pedagang Sembako. Sedangkan para pemilik toko, kios dan pedagang pakaian, tetap jualan di pasar sebelumnya. "Jika dilihat dari jumlah pasar, dua lokal itu tidak cukup untuk jumlah pedagang sembako. Tapi nanti akan diakomodir semua dulu, sebelum satu lokalnya digunakan," jelasnya.
Dua lokal Pasar Amahami itu lanjutnya, hanya bisa menampung sekitar 500 orang pedagang. Sementara jumlah Pedagang Sembako yang terdata sebanyak 1000 lebih pedagang, termasuk pedagang tetap dan tidak tetap. "Mengenai kewajiban pedagang, juga akan diatur Pemerintah, seperti iuran dan kebersiahan," katanya. (KS-05)
Pasar Tradisional Amahami
Sekda Kota Bima, Ir. H. Muhammad Rum mengungkapkan, dua lokal pasar di Amahami telah siap untuk dimanfaatkan. Namun untuk sementara ini, satu lokalnya masih dalam proses pembangunan. "InshaAllah jika tidak ada halangan Peresmian Pasar Amahami akan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Tangga 1 September mendatang," ungkap Sekda, Jum'at (21/8) lalu.
Sementara itu, Kepala Pasar Raya Kota Bima, Syarifudin mengatakan, dua lokal pasar Amahami akan ditempati oleh semua Pedagang Sembako. Sedangkan para pemilik toko, kios dan pedagang pakaian, tetap jualan di pasar sebelumnya. "Jika dilihat dari jumlah pasar, dua lokal itu tidak cukup untuk jumlah pedagang sembako. Tapi nanti akan diakomodir semua dulu, sebelum satu lokalnya digunakan," jelasnya.
Dua lokal Pasar Amahami itu lanjutnya, hanya bisa menampung sekitar 500 orang pedagang. Sementara jumlah Pedagang Sembako yang terdata sebanyak 1000 lebih pedagang, termasuk pedagang tetap dan tidak tetap. "Mengenai kewajiban pedagang, juga akan diatur Pemerintah, seperti iuran dan kebersiahan," katanya. (KS-05)
COMMENTS