Pihak UPT Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kecamatan Wawo melaksanakan program Musim Kemarau Dua (MK-2) diberbagai desa se-wilayah Kecamatan Wawo.
Bima, KS.- Untuk menyukseskan program pemerintah, terutama dalam hal mensejahterakan para petani. Pihak UPT Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kecamatan Wawo, sejak dua hari lalu mulai melaksanakan program Musim Kemarau Dua (MK-2) diberbagai desa se-wilayah Kecamatan Wawo.
Kepala UPT Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kecamatan Wawo, M. Taufan, S.ST ketika ditemui koran ini di kantor UPT setempat, Sabtu (29/8) mengatakan, program MK-2 yang sudah mulai dilaksanakan tersebut, berupa kegiatan Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Penanaman benih padi (Sri) diberbagai lahan persawahan milik masyarakat, terutama para petani yang tersebar di tujuh desa dari sembilan desa diwilayah Kecamatan Wawo.
Menurutnya, dalam program MK-2 yang bersumber dari dana Bantuan Sosial (Bansos) APBN tahun 2015 tersebut, Kecamatan Wawo diberikan jatah sebanyak 36 paket pekerjaan. Dari 36 paket tersebut, 26 diantaranya untuk Oplah dan sepuluh paket lainnya untuk kegiatan Sri, dengan luas lahan yang dimanfaatkan untuk dua kegiatan dimaksud mencapai 720 Hektar are (Ha). “Program MK-2, berupa Oplah dan Sri di Kecamatan Wawo ini semuanya dikerjakan oleh anggota Kelompok Tani, dengan luas lahan yang dikerjakan masing-masing 20 Ha per kelompok,” ujarnya.
Kepala UPT yang akrab disapa om Tofan tersebut melanjutkan, besarnya anggaran untuk kegiatan Oplah dan Sri ini sebenarnya mencapai puluhan juta per kelompok. Namun yang dicairkan uangnya oleh pihak Bank sesuai rekomendasi dinas terkait hingga saat ini hanya untuk biaya pengolahan tanahnya saja, itupun baru diberikan pada lima kelompok dari sebanyak 36 kelompok yang melaksanakan dua kegiatan dimaksud.
Hal ini semata-mata bertujuan untuk perbaikan dan pembenahan jalannya roda pembangunan kedepan, khususnya program pada bidang pertanian. Intinya, dalam melaksanakan program MK-2 ini pihaknya tidak ingin membuat masalah yang berakibat fatal bagi dirinya dan juga merugikan masyarakat Wawo secara umum, tapi dirinya akan berupa maksimal untuk bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. “Pokoknya, dalam program MK-2 ini saya akan bekerja secara professional, saya tidak mau mencari keuntungan dan melakukan praktek pungutan liar pada kelompok tani. Karena hal ini bisa berakibat pada amburadul dan gagalnya sebuah program pembangunan yang dijalankan,” tuturnya.
Taufan menegaskan, dari sebanyak 36 kelompok yang mendapat jatah kegiatan Oplah dan Sri tersebut, sebagiannya nanti bisa saja dipending bahkan dibatalkan pekerjaannya oleh dirinya selaku KUPT Pertanian Kecamatan Wawo. Karena pihaknya harus melakukan kroscek kondisi di lapangan terlebih dahulu sebelum mencairkan anggaran bagi para Poktan dimaksud, terutama dilahan atau di sawah-sawah yang telah ditetapkan sebagai lokasi untuk program MK-2.
Artinya, kalau kondisi persawahan milik suatu kelompok itu tampak tandus, kering dan tidak layak untuk tanam bibit padi, maka program Sri nya langsung dibatalkan, bahkan anggarannya yang sudah masuk di Bank melalui rekening kelompok tidak bisa dicairkan sedikitpun, lebih baik uang itu dikembalikan ke Negara daripada menimbulkan masalah besar dikemudian hari.
“Pokoknya kalau kelompok tani belum melakukan penanaman padi di lokasi masing-masing, saya tidak bakalan cairkan uangnya di Bank. Pada prinsipinya saya tidak mau merekayasa pekerjaan, saya datang di Kecamatan Wawo ini untuk menjalankan tugas dan pekerjaan secara professional, karena saya bertekad ingin berbuat dan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Wawo. Saya ini bekerja menggunakan otak bukan pakai lutut,” tandas M. Taufan. (KS-03)
Kepala UPT Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kecamatan Wawo, M. Taufan, S.ST ketika ditemui koran ini di kantor UPT setempat, Sabtu (29/8) mengatakan, program MK-2 yang sudah mulai dilaksanakan tersebut, berupa kegiatan Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Penanaman benih padi (Sri) diberbagai lahan persawahan milik masyarakat, terutama para petani yang tersebar di tujuh desa dari sembilan desa diwilayah Kecamatan Wawo.
Menurutnya, dalam program MK-2 yang bersumber dari dana Bantuan Sosial (Bansos) APBN tahun 2015 tersebut, Kecamatan Wawo diberikan jatah sebanyak 36 paket pekerjaan. Dari 36 paket tersebut, 26 diantaranya untuk Oplah dan sepuluh paket lainnya untuk kegiatan Sri, dengan luas lahan yang dimanfaatkan untuk dua kegiatan dimaksud mencapai 720 Hektar are (Ha). “Program MK-2, berupa Oplah dan Sri di Kecamatan Wawo ini semuanya dikerjakan oleh anggota Kelompok Tani, dengan luas lahan yang dikerjakan masing-masing 20 Ha per kelompok,” ujarnya.
Kepala UPT yang akrab disapa om Tofan tersebut melanjutkan, besarnya anggaran untuk kegiatan Oplah dan Sri ini sebenarnya mencapai puluhan juta per kelompok. Namun yang dicairkan uangnya oleh pihak Bank sesuai rekomendasi dinas terkait hingga saat ini hanya untuk biaya pengolahan tanahnya saja, itupun baru diberikan pada lima kelompok dari sebanyak 36 kelompok yang melaksanakan dua kegiatan dimaksud.
Hal ini semata-mata bertujuan untuk perbaikan dan pembenahan jalannya roda pembangunan kedepan, khususnya program pada bidang pertanian. Intinya, dalam melaksanakan program MK-2 ini pihaknya tidak ingin membuat masalah yang berakibat fatal bagi dirinya dan juga merugikan masyarakat Wawo secara umum, tapi dirinya akan berupa maksimal untuk bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. “Pokoknya, dalam program MK-2 ini saya akan bekerja secara professional, saya tidak mau mencari keuntungan dan melakukan praktek pungutan liar pada kelompok tani. Karena hal ini bisa berakibat pada amburadul dan gagalnya sebuah program pembangunan yang dijalankan,” tuturnya.
Taufan menegaskan, dari sebanyak 36 kelompok yang mendapat jatah kegiatan Oplah dan Sri tersebut, sebagiannya nanti bisa saja dipending bahkan dibatalkan pekerjaannya oleh dirinya selaku KUPT Pertanian Kecamatan Wawo. Karena pihaknya harus melakukan kroscek kondisi di lapangan terlebih dahulu sebelum mencairkan anggaran bagi para Poktan dimaksud, terutama dilahan atau di sawah-sawah yang telah ditetapkan sebagai lokasi untuk program MK-2.
Artinya, kalau kondisi persawahan milik suatu kelompok itu tampak tandus, kering dan tidak layak untuk tanam bibit padi, maka program Sri nya langsung dibatalkan, bahkan anggarannya yang sudah masuk di Bank melalui rekening kelompok tidak bisa dicairkan sedikitpun, lebih baik uang itu dikembalikan ke Negara daripada menimbulkan masalah besar dikemudian hari.
“Pokoknya kalau kelompok tani belum melakukan penanaman padi di lokasi masing-masing, saya tidak bakalan cairkan uangnya di Bank. Pada prinsipinya saya tidak mau merekayasa pekerjaan, saya datang di Kecamatan Wawo ini untuk menjalankan tugas dan pekerjaan secara professional, karena saya bertekad ingin berbuat dan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Wawo. Saya ini bekerja menggunakan otak bukan pakai lutut,” tandas M. Taufan. (KS-03)
COMMENTS