Rekaman perbincangan yang diduga kuat dilakukan oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.Ip, M.MIP beredar luas.
Bima, KS. - Rekaman perbincangan yang diduga kuat dilakukan oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.Ip, M.MIP beredar luas. Diduga rekaman itu perbincangan antara Oknum Ketua KPUD dengan Oknum Calon Wakil Bupati Bima, Dahlan yang berpasangan dengan Hj. Indah Damayanti Putri (IDP).
Ilustrasi
Bahkan rekaman itu diduga diambil oleh salah seorang pegawai di kantor Panwaslu Kabupaten Bima. Saat perbincangan itu terjadi, Oknum Ketua KPUD menggunakan Handphone salah seorang komisioner Panwaslu Kabupaten BIma, Junaidin alias Joe.
Isi perbincangan yang didominasi dengan menggunakan bahasa Bima itu terdengar memalukan. Karena dalam perbincangan itu ada dugaan pemalsuan dokumen tandatangan oleh oknum Ketua KPUD.
Berikut isi rekaman yang sempat Wartawan Stabilitas dengar melalui salah seorang aktivis Bima yang saat itu menyempatkan datang di kantor Redaksi Stabilitas di Kelurahan Santi Kota Bima. “Sebenarnya aina telpon kantuwu (terdengar bising tapi ada ucapan menyebut nama Junaidin, red), ne’e ba mada ke sterilkan Handphone mu saat ake, jadi untuk kesehatan de wara ta mada ru’u ita, de mai wa’upu, wa’ura tanda tangan ulu ba mada . palsu wea tanda tangan itaba mada ke, ndede si, artinya waura terima selesai gitu loh. Itu aja kumbi ta om, iyo iyota,” suara rekaman Oknum ketua KPUD dengan menggunakan bahasa Bima.
Beredar Isi perbincangan Oknum ketua KPUD dengan Dahlan ini akan memperkuat dugaan publik selama ini, jika KPUD dan Panwaslu tidak independen. Padahal amanat UU, ketua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilukada ini tidak bisa mengarahkan dukungan pada pasangan calon tertentu, apalagi memalsukan tandatangan seperti yang dibicarakan oleh ketua KPUD itu.
Dalam kaitan dengan isi rekaman ini, Abd. Rahman, SH selaku aktivis Bima angkat bicara. Ia menyanyangkan sikap oknum Ketua KPUD Bima dan Oknum Komisioner Panwaslu yang secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Pasangan Calon tertentu.
Dengan sikap seperti itu, jelas akan memberikan efek negative terhadap pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bima. Baik dari sisi penyelengaraan Oleh KPUD dan pengawasan dilakukan oleh Panwaslu. “Dengan beredarnya perbincangan antara Oknum Ketua KPUD dan Dahlan jelas akan menciderai Demokrasi yang akan dihelat Desember mendatang,” Sesal pemuda vokal asal ngali ini.
Tidak hanya itu, sikap oknum ketua KPUD tersebut jelas akan memicu instabilitas daerah. Akan banyak muncul kecaman dari banyak pihak. Ia juga akan segera melaporkan oknum Ketua KPUD Bima ke pihak berwajib. Karena itu akan menjadi jembatan untuk menjerat para pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi. Apalagi perbincangan itu mengarah pada pemalsuan tandatangan Dahlan. “Ini kasus besar, kami akan merapatkan barisan dengan pemuda lainnya untuk melaporkan Ketua KPU ke Polisi,” tegasnya.
Ia juga mengajak LSM, Aktivis, serta OKP lainnya untuk peka dalam permasalahan ini. Karena jika tidak direspon serius, jelas masalah ini akan menciderai demokrasi.
Ia juga menyayangkan, jika Handphone yang digunakan dalam komunikasi tersebut yakni milik komisioner Panwaslu, Junaidin alias Joe. Baginya, sikap seperti itu sangat tidak beretika untuk lembaga pengawas Pemiluikada. “Saya menduga adaKonpirasi antara KPUD dan Panwaslu untuk memanipulasi tandatangan salah satu pasangan calon,” dugannya.
Rahman juga mendorong aparat penegak hukum untuk memeriksa Ketua KPUD dan Komisioner Panwaslu. Penegakan hukum untuk para pelaku kejahatan harus tuntas sampai ke akar-akarnya. “Kami sangat berharap agar Polisi bisa bekerja maksimal untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH membenarkan adanya perbincangan antara Ketua KPUD Bima, Siti Nursusila, S.Ip. M.MIP dengan Dahlan di ruang terbuka di Kantor Panwaslu beberapa waktu lalu. Namun ia tidak mendengar adanya arah pembicaraan yang mengarah pada pemalsuan dokumen.
“Benar ada saya saat itu, tapi saya tidak mendengar ada bahasa yang memalsukan dokumen,” ujarnya singkat dengan menyarankan kepada wartawan untuk datang ke Kantor Panwaslu.
Komisioner Panwaslu, Junaidin alias Joe juga mengaku jika Handphoen miliknya yang digunakan oleh Ketua KPUD untuk berbicara dengan Dahlan. Namun ia membantah jika dalam perbincangan itu ada indikasi pemalsuan tandatangan yang dilakukan pihaknya dan KPUD. “Saat itu memang kami bersama, tapi tidak pembicaraan yang berlebihan, itu hanya bersifat konsultasif saja,” katanya singkat.
Ketua KPUD Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.IP.M.MIP yang didatangi oleh Wartawan Koran Stabilitas, Sabtu (5/9) kemarin dikantornya tidak ada di kantor. Menurut Komisioner KPU Bima, M. Waru SH,MH jika ketua KPU sedang berada di Rumah Sakit untuk menjenguk keluarganya yangh sakit. “Maaf, saat ini ibu ketua tidak ada di kantor, dia ke rumah sakit tadi pagi,” ujarnya. (KS-Ryan G)
Ilustrasi
Bahkan rekaman itu diduga diambil oleh salah seorang pegawai di kantor Panwaslu Kabupaten Bima. Saat perbincangan itu terjadi, Oknum Ketua KPUD menggunakan Handphone salah seorang komisioner Panwaslu Kabupaten BIma, Junaidin alias Joe.
Isi perbincangan yang didominasi dengan menggunakan bahasa Bima itu terdengar memalukan. Karena dalam perbincangan itu ada dugaan pemalsuan dokumen tandatangan oleh oknum Ketua KPUD.
Berikut isi rekaman yang sempat Wartawan Stabilitas dengar melalui salah seorang aktivis Bima yang saat itu menyempatkan datang di kantor Redaksi Stabilitas di Kelurahan Santi Kota Bima. “Sebenarnya aina telpon kantuwu (terdengar bising tapi ada ucapan menyebut nama Junaidin, red), ne’e ba mada ke sterilkan Handphone mu saat ake, jadi untuk kesehatan de wara ta mada ru’u ita, de mai wa’upu, wa’ura tanda tangan ulu ba mada . palsu wea tanda tangan itaba mada ke, ndede si, artinya waura terima selesai gitu loh. Itu aja kumbi ta om, iyo iyota,” suara rekaman Oknum ketua KPUD dengan menggunakan bahasa Bima.
Beredar Isi perbincangan Oknum ketua KPUD dengan Dahlan ini akan memperkuat dugaan publik selama ini, jika KPUD dan Panwaslu tidak independen. Padahal amanat UU, ketua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilukada ini tidak bisa mengarahkan dukungan pada pasangan calon tertentu, apalagi memalsukan tandatangan seperti yang dibicarakan oleh ketua KPUD itu.
Dalam kaitan dengan isi rekaman ini, Abd. Rahman, SH selaku aktivis Bima angkat bicara. Ia menyanyangkan sikap oknum Ketua KPUD Bima dan Oknum Komisioner Panwaslu yang secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Pasangan Calon tertentu.
Dengan sikap seperti itu, jelas akan memberikan efek negative terhadap pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bima. Baik dari sisi penyelengaraan Oleh KPUD dan pengawasan dilakukan oleh Panwaslu. “Dengan beredarnya perbincangan antara Oknum Ketua KPUD dan Dahlan jelas akan menciderai Demokrasi yang akan dihelat Desember mendatang,” Sesal pemuda vokal asal ngali ini.
Tidak hanya itu, sikap oknum ketua KPUD tersebut jelas akan memicu instabilitas daerah. Akan banyak muncul kecaman dari banyak pihak. Ia juga akan segera melaporkan oknum Ketua KPUD Bima ke pihak berwajib. Karena itu akan menjadi jembatan untuk menjerat para pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi. Apalagi perbincangan itu mengarah pada pemalsuan tandatangan Dahlan. “Ini kasus besar, kami akan merapatkan barisan dengan pemuda lainnya untuk melaporkan Ketua KPU ke Polisi,” tegasnya.
Ia juga mengajak LSM, Aktivis, serta OKP lainnya untuk peka dalam permasalahan ini. Karena jika tidak direspon serius, jelas masalah ini akan menciderai demokrasi.
Ia juga menyayangkan, jika Handphone yang digunakan dalam komunikasi tersebut yakni milik komisioner Panwaslu, Junaidin alias Joe. Baginya, sikap seperti itu sangat tidak beretika untuk lembaga pengawas Pemiluikada. “Saya menduga adaKonpirasi antara KPUD dan Panwaslu untuk memanipulasi tandatangan salah satu pasangan calon,” dugannya.
Rahman juga mendorong aparat penegak hukum untuk memeriksa Ketua KPUD dan Komisioner Panwaslu. Penegakan hukum untuk para pelaku kejahatan harus tuntas sampai ke akar-akarnya. “Kami sangat berharap agar Polisi bisa bekerja maksimal untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH membenarkan adanya perbincangan antara Ketua KPUD Bima, Siti Nursusila, S.Ip. M.MIP dengan Dahlan di ruang terbuka di Kantor Panwaslu beberapa waktu lalu. Namun ia tidak mendengar adanya arah pembicaraan yang mengarah pada pemalsuan dokumen.
“Benar ada saya saat itu, tapi saya tidak mendengar ada bahasa yang memalsukan dokumen,” ujarnya singkat dengan menyarankan kepada wartawan untuk datang ke Kantor Panwaslu.
Komisioner Panwaslu, Junaidin alias Joe juga mengaku jika Handphoen miliknya yang digunakan oleh Ketua KPUD untuk berbicara dengan Dahlan. Namun ia membantah jika dalam perbincangan itu ada indikasi pemalsuan tandatangan yang dilakukan pihaknya dan KPUD. “Saat itu memang kami bersama, tapi tidak pembicaraan yang berlebihan, itu hanya bersifat konsultasif saja,” katanya singkat.
Ketua KPUD Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.IP.M.MIP yang didatangi oleh Wartawan Koran Stabilitas, Sabtu (5/9) kemarin dikantornya tidak ada di kantor. Menurut Komisioner KPU Bima, M. Waru SH,MH jika ketua KPU sedang berada di Rumah Sakit untuk menjenguk keluarganya yangh sakit. “Maaf, saat ini ibu ketua tidak ada di kantor, dia ke rumah sakit tadi pagi,” ujarnya. (KS-Ryan G)
Bagaimana ceritanya ini.. Kalau sudah begini ya harus cepat diusut. SEGERA!!
BalasHapus