$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Terlibat Politik Praktis, 25 PNS Diproses

Sekitar 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima diproses oleh inspektorat Kabupaten Bima karena diduga terlibat politik praktis.

Bima, KS.- Sekitar 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima diproses oleh inspektorat Kabupaten Bima karena diduga terlibat politik praktis. 25 PNS tersebut diproses karena adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), yang menemukan adanya keterlibatan sejumlah PNS tersebut dalam kegiatan Kampanye Pasangan Calon.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penjabat Bupati Bima, Drs. Bachruddin yang dimintai komentarnya soal keterlibatan PNS tersebut, Kepada koran ini Jumát (02/10) mengatakan, 25 pejabat eselon III tersebut sedang dalam tahapan proses oleh Inspektorat. “Sedang kita proses, insyallah dalam beberapa hari lagi akan ada tindakan untuk para PNS tersebut, mulai dari tindakan ringan, sedang dan Berat,”terangnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, mereka akan ditindak sesuai dengan bentuk keterlibatan mereka dalam kampaye, jika PNS tersebut mensponsori atau terlibat langsung dalam kegiatan kampanye menggunakan anggaran negara dalam kegiatan tersebut akan dikenakan sanksi berat, namun jika hanya sebatas hadir dalam kampaye akan diberikan sanksi ringan saja.

“Namun rata-rata para pegawai tersebut hanya menghadiri kegiatan tersebut, jadi sanksi ringan saja. Namun yang ditindak dengan undang-undang Tipilu itu adalah hal-hal yang spesipik dan panwaslu yang lebih tahu itu,”ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa yang direkomendasikan oleh Panwaslu ke Pemerintah Kabupaten Bima itu, bukan tindakan pidana pemilu, dan tidak bisa diproses dengan undang-undang tipilu makanya direkomendasikan ke pemda. “Karena mereka hanya hadir dan duduk-duduk saja, untuk melihat dan mendengarkan saja. Tidak menggunakan atribut parpol dan berkampanye, tapi tetap kita proses dan sanksinya yang ringan saja, yakni penundaan kenaikan berkalanya,”tuturnya.

Dirinya kembali berpesan kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam urusan politik, sampai-sampai meninggalkan urusan kantor, sehingga pelayanan publik terhambat karena pegawai mengikuti kegiatan politik. “Pegawai itu tugasnya melayani masyarakat di kantor, kalau urusan politik itu, ada pengurus parpol bukan pegawai yang lebih sibuk dari pengurus parpol. Banyak pegawai yang tidak ada dikantor karena ikut kegiatan parpol, itu yang tidak boleh terjadi,”harapnya. (KS-Abbie)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Terlibat Politik Praktis, 25 PNS Diproses
Terlibat Politik Praktis, 25 PNS Diproses
Sekitar 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima diproses oleh inspektorat Kabupaten Bima karena diduga terlibat politik praktis.
http://4.bp.blogspot.com/-MmxQmz87pH4/VdvHzzApl6I/AAAAAAAACGM/2X0LR7gIxOM/s400/Politik.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-MmxQmz87pH4/VdvHzzApl6I/AAAAAAAACGM/2X0LR7gIxOM/s72-c/Politik.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/terlibat-politik-praktis-25-pns-diproses.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/10/terlibat-politik-praktis-25-pns-diproses.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy