Drs.H.Taufik HAK M.Si kepada Koran ini menjelaskan, bahwa pada saat pembahasan APBD 2016 kemarin, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pengaspalan jalan tersebut minimal 3 kilo meter dulu.
Bima, KS.- Senin (16/11) Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Nurani Rakyat (GNR) desa Sai dan Sampungu bermaksud mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima untuk melakukan audensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Bima. Namun sayang, mereka tidak berhasil audensi dengan anggota DPRD. Mereka pulang dengan tujuan membentuk kekuatan untuk memboikot pelaksanaan pilkada di Desa Sai dan Sampungu jika jalan menuju desa tersebut tidak segera diaspal.
Koordinator lapangan, Nanang kepada Koran ini mengatakan, jika tidak ada respon terkait tuntutan mereka untuk pengaspalan jalan propinsi lingkar utara sepanjang 43 kilo meter tersebut, maka masyarakat dua desa tersebut akan memboikot pelaksanaan pilkada di dua desa itu. “ kita akan menghadang pendistribusian peti suara menuju desa kami, jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi. Tidak akan ada pilkada di desa kami, jika belum ada kepastian kapan jalan tersebut mulai di aspal,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK M.Si kepada Koran ini menjelaskan, bahwa pada saat pembahasan APBD 2016 kemarin, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pengaspalan jalan tersebut minimal 3 kilo meter dulu. Tinggal nanti apakah DPRD akan menerimanya atau tidak. “Kita sudah coba ajukan anggaran untuk aspal jalan 3 kilo dulu di APBD 2016, dan saya belum melihatnya lagi apakah anggaran tersebut masih ada atau tidak,” akunya.
Dikatakannya, tuntutan masyarakat tersebut memang wajar dilakukan masyarakat Sai dan Sampungu, karena mereka ingin merasakan kemerdekaan.Anggota DPRD juga mestinya memperhatikan masyarakat yang belum merdeka tersebut, dengan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut, meskipun itu menjadi tanggung jawab pemerintah propinsi.“Wajar mereka tuntut karena mereka ingin merasakan kemerdekaan,” ujarnya.
Selain itu, H Taufik mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan jalan lebih kurang 5000 kilo untuk seluruh Indonesia di APBN. Pemerintah Kabupaten Bima sudah mengajukan proposal minta pengaspalan jalan sepanjang 100 kilo, termasuk untuk jalan lingkar utara tersebut.“ Kita sudah minta 100 kilo ke pusat, proposalnya sudah kita kirim ke pusat. Mudah-mudah diterima baik oleh pemerintah pusat, sehingga anggarannya bisa digunakan untuk aspal jalan lingkar utara tersebut,” katanya.
Untuk anggaran dari pemerintah propinsi sendiri, Sekda mengaku belum menerima kabar dari propinsi apakah anggarannya ada atau tidak.“ Untuk 2016 sepertinya tidak ada anggaran dari propinsi untuk jalan lingkar utara tersebut,” tuturnya. (KS-Abbie M)
Koordinator lapangan, Nanang kepada Koran ini mengatakan, jika tidak ada respon terkait tuntutan mereka untuk pengaspalan jalan propinsi lingkar utara sepanjang 43 kilo meter tersebut, maka masyarakat dua desa tersebut akan memboikot pelaksanaan pilkada di dua desa itu. “ kita akan menghadang pendistribusian peti suara menuju desa kami, jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi. Tidak akan ada pilkada di desa kami, jika belum ada kepastian kapan jalan tersebut mulai di aspal,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK M.Si kepada Koran ini menjelaskan, bahwa pada saat pembahasan APBD 2016 kemarin, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pengaspalan jalan tersebut minimal 3 kilo meter dulu. Tinggal nanti apakah DPRD akan menerimanya atau tidak. “Kita sudah coba ajukan anggaran untuk aspal jalan 3 kilo dulu di APBD 2016, dan saya belum melihatnya lagi apakah anggaran tersebut masih ada atau tidak,” akunya.
Dikatakannya, tuntutan masyarakat tersebut memang wajar dilakukan masyarakat Sai dan Sampungu, karena mereka ingin merasakan kemerdekaan.Anggota DPRD juga mestinya memperhatikan masyarakat yang belum merdeka tersebut, dengan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut, meskipun itu menjadi tanggung jawab pemerintah propinsi.“Wajar mereka tuntut karena mereka ingin merasakan kemerdekaan,” ujarnya.
Selain itu, H Taufik mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan jalan lebih kurang 5000 kilo untuk seluruh Indonesia di APBN. Pemerintah Kabupaten Bima sudah mengajukan proposal minta pengaspalan jalan sepanjang 100 kilo, termasuk untuk jalan lingkar utara tersebut.“ Kita sudah minta 100 kilo ke pusat, proposalnya sudah kita kirim ke pusat. Mudah-mudah diterima baik oleh pemerintah pusat, sehingga anggarannya bisa digunakan untuk aspal jalan lingkar utara tersebut,” katanya.
Untuk anggaran dari pemerintah propinsi sendiri, Sekda mengaku belum menerima kabar dari propinsi apakah anggarannya ada atau tidak.“ Untuk 2016 sepertinya tidak ada anggaran dari propinsi untuk jalan lingkar utara tersebut,” tuturnya. (KS-Abbie M)
COMMENTS