Polres Bima Kota serius tangani kasus pemukulan siswa SMAN 3 Kota Bima Ardiansyah oleh Bripda Indra
Kota Bima, KS.- Polres Bima Kota serius tangani kasus pemukulan siswa SMAN 3 Kota Bima Ardiansyah oleh Bripda Indra. Hal itu dibuktikan dengan diperiksanya Ardiansyah oleh Propam Polres Bima Kota, Senin (8/11) pagi.
Ilustrasi
Pantauan langsung Wartawan Stabilitas, 3 siswa dan salah seorang guru mendatangi Polres Bima Kota. Kedatangan mereka terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi. Ardiasyah diperiksa diruangan Propam Polres Bima Kota. Guru dan kedua temannya diluar, menunggu Ardiansyah diperiksa.
Dalam keterangan Pers, Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri membenarkan jika korban dan saksi kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bripda Indra sedang diatensi oleh Propam Polres Bima Kota. “Pagi tadi kami melakukan pemeriksaan saksi dan korban terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Katanya, Polisi tidak memandang bulu dalam menangani kasus kriminal, karena semua orang sama dimata hukum. Jika ada unsur pidana dalam kasus tersebut, maka akan diberikan tindakan tegas. “Kami tidak setengah dalam menegakan supremasi hukum, siapapun yang bersalah tetap akan ditindak sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.
Namun, secara intitusi, sebelumnya pihaknya sudah meminta maaf serta mendatangi pihak sekolah, Kepala Dikpora dan keluarga korban. “Kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap korban, agar ada penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak,” imbuhnya. (KS-Ryan G)
Ilustrasi
Pantauan langsung Wartawan Stabilitas, 3 siswa dan salah seorang guru mendatangi Polres Bima Kota. Kedatangan mereka terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi. Ardiasyah diperiksa diruangan Propam Polres Bima Kota. Guru dan kedua temannya diluar, menunggu Ardiansyah diperiksa.
Dalam keterangan Pers, Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri membenarkan jika korban dan saksi kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bripda Indra sedang diatensi oleh Propam Polres Bima Kota. “Pagi tadi kami melakukan pemeriksaan saksi dan korban terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Katanya, Polisi tidak memandang bulu dalam menangani kasus kriminal, karena semua orang sama dimata hukum. Jika ada unsur pidana dalam kasus tersebut, maka akan diberikan tindakan tegas. “Kami tidak setengah dalam menegakan supremasi hukum, siapapun yang bersalah tetap akan ditindak sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.
Namun, secara intitusi, sebelumnya pihaknya sudah meminta maaf serta mendatangi pihak sekolah, Kepala Dikpora dan keluarga korban. “Kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap korban, agar ada penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak,” imbuhnya. (KS-Ryan G)
COMMENTS