Penerapan Program Sistim Informasih Manejemen Nikah (SIMKAH), oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bolo
Bima, KS.- Penerapan Program Sistim Informasih Manejemen Nikah (SIMKAH), oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bolo, akan memudahakan pelayana nikah untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Bolo. Selain itu, dengan adanya program SIMKAH ini juga, Kemenag pusat telah meberikan fasilitas untuk menertibkan administrasi nikah secara online.
Kepala KUA Bolo H.Arasyid S.Pdi diruangan kerjanya Selasa (1/12) pada Koran ini mengatakannya, SIMKAH merupakan program langsung dari pusat dan disertai dengan perlengkapanya melalui anggaran APBN yang bertujuan, agar seluruh administrasi pernikahan diseluruh daerah yang ada, dapat diakses melalui program ini dan dapat diatur dengan sebaik-baiknya. “Rencananya program ini akan dioperasikan pada tahun 2016 mendatang,”ujarnya.
Dikatakannya program tersebut akan dioperasikan secara serentak pada 1 Januari 2016. Dengan demikian pada tahun 2016 nanti pegawai atau petugas di KUA tidak lagi mengerjakan administrasi secara manual. “Nanti akan diakses secara on line, dan kemungkinan nantinya petugasnya akan dibimbing terlebih dahulu agar menguasai bagaimana menjalankan program tersebut,”tuturnya.
Dengan adanya simkah ini juga kata dia, apabila ada masyarakat yang kurang persyaratan nikahnya atau dianggap bermasalah, maka oleh sistim ini akan menolaknya. “Kalau dulu banyak sekali kebijakan kita terhadap masyarakat yang kurang persyaratannya, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi, “katanya.
Menurut Fahmi SH, dengan adanya program Simkah sekaligus dengan peralatannya, mempermudah pekerjaan dibidang pengurusan administrasi pernikahan. ” tapi sekarang sudah tidak lagi, karena saya sebagai operator tunggal pemegang alat Simkah, tinggal mengatur dan memencet,”akunya. (KS-Isnaini)
Kepala KUA Bolo H.Arasyid S.Pdi diruangan kerjanya Selasa (1/12) pada Koran ini mengatakannya, SIMKAH merupakan program langsung dari pusat dan disertai dengan perlengkapanya melalui anggaran APBN yang bertujuan, agar seluruh administrasi pernikahan diseluruh daerah yang ada, dapat diakses melalui program ini dan dapat diatur dengan sebaik-baiknya. “Rencananya program ini akan dioperasikan pada tahun 2016 mendatang,”ujarnya.
Dikatakannya program tersebut akan dioperasikan secara serentak pada 1 Januari 2016. Dengan demikian pada tahun 2016 nanti pegawai atau petugas di KUA tidak lagi mengerjakan administrasi secara manual. “Nanti akan diakses secara on line, dan kemungkinan nantinya petugasnya akan dibimbing terlebih dahulu agar menguasai bagaimana menjalankan program tersebut,”tuturnya.
Dengan adanya simkah ini juga kata dia, apabila ada masyarakat yang kurang persyaratan nikahnya atau dianggap bermasalah, maka oleh sistim ini akan menolaknya. “Kalau dulu banyak sekali kebijakan kita terhadap masyarakat yang kurang persyaratannya, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi, “katanya.
Menurut Fahmi SH, dengan adanya program Simkah sekaligus dengan peralatannya, mempermudah pekerjaan dibidang pengurusan administrasi pernikahan. ” tapi sekarang sudah tidak lagi, karena saya sebagai operator tunggal pemegang alat Simkah, tinggal mengatur dan memencet,”akunya. (KS-Isnaini)
COMMENTS