Artinya, ada kepala Daerah yang barengan dengan pilkada Kabupaten Bima yang AMJ berakhir pada bulan Juni, sehingga kemungkinan pelantikan bulan Juni.
Bima, KS.- Kapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil pilihan masyarakat Kabupaten Bima tanggal 09 Desember dua pekan lalu, hanya pihak Depdagri yang mengetahuinya. Masalahnya, pihak KPUD Kabupaten Bima hanya bertugas sebagai penyelenggara Pemilukada, hingga pada evaluasi dan pengusulan pengesahan Pasangan Calon (Paslon) terpilih. Sementara jadwal pelantikan menjadi ranahnya Depdagri.
Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) – Drs.Dahlan M Noor (IDP-Dahlan)
Kendati kewenangan jadwal pelantikan tersebut menjadi tugas Depdagri, namun Ketua KPUD Kabupaten Bima, Nursusilawati, M.Si menegaskan, diperkirakan jadwal pelantikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih, bulan juni 2016, dengan beberapa alasan, aturan dan pertimbangan. Yakni, bahwa pilkada serentak pertama ini, semua kepala Daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) tahun 2015 dan semester satu tahun 2016, dilaksanakan bulan Desember. Artinya, ada kepala Daerah yang barengan dengan pilkada Kabupaten Bima yang AMJ berakhir pada bulan Juni, sehingga kemungkinan pelantikan bulan Juni. ”Maksud dan tujuan penjelasan tersebut, bahwa di NTB ini, ada salah satu Kepala Daerah yang berakhir bulan Juni seperti Sumbawa, sehingga berimbas pada jadwal pelantikan untuk Kepala Daerah di Kabupaten Bima. Ya, undur beberapa bulan ke depan jadwal pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Hj. Indah Damayanti Putri - Drs.Dahlan (IDP-Dahlan),”jelasnya.
Katanya, scenario pilkada serentak ini adalah, pertama semua kepala daerah yang AMJ tahun 2015 dan semester 1 Tahun 2016. Kedua, semua kepala Daerah yang AMJ tahun 2017 dan semester 2 tahun 2016, dilaksanakan Pebruari 2016. Ketiga, semua kepala Daerah yang AMJ Tahun 2018 dan 2019, dilaksanakan bulan Juni 2018. Ke empat, pilkada serentak dilaksanakan tahun 2020. Ke lima, pilkada serentak hasil 2017 dilaksanakan tahun 2022. Ke depan, pilkada serentak hasil 2018, dilaksanakan tahun 2023, sementara pilkada serentak Nasional dilaksanakan tahun 2027 se Indonesia.”Semua penjelasanan tersebut tertuang dalam aturan yang sudah baku,”terangnya.
Ditanya kapan penetapan paslon terpilih oleh pihak KPUD ?. Sila menjelaskan, jika tidak ada PHPU, maka penetapan paslon dilaksanakan tanggal 23 – 29 Desember 2015 ini.”Insya Allah, pilkada di Kabupaten Bima aman dan tak menuai masalah. Kami (KPUD,red) pun dalam pekan terakhir sudah melaksanakan jadwal penetapan nama paslon terpilih, kemudian pengusulan nama tersebut ke pihak Depdagri untuk menentukan jadwal pelantikan bagi paslon terpilih,”tandasnya.(KS-001)
Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) – Drs.Dahlan M Noor (IDP-Dahlan)
Kendati kewenangan jadwal pelantikan tersebut menjadi tugas Depdagri, namun Ketua KPUD Kabupaten Bima, Nursusilawati, M.Si menegaskan, diperkirakan jadwal pelantikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih, bulan juni 2016, dengan beberapa alasan, aturan dan pertimbangan. Yakni, bahwa pilkada serentak pertama ini, semua kepala Daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) tahun 2015 dan semester satu tahun 2016, dilaksanakan bulan Desember. Artinya, ada kepala Daerah yang barengan dengan pilkada Kabupaten Bima yang AMJ berakhir pada bulan Juni, sehingga kemungkinan pelantikan bulan Juni. ”Maksud dan tujuan penjelasan tersebut, bahwa di NTB ini, ada salah satu Kepala Daerah yang berakhir bulan Juni seperti Sumbawa, sehingga berimbas pada jadwal pelantikan untuk Kepala Daerah di Kabupaten Bima. Ya, undur beberapa bulan ke depan jadwal pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Hj. Indah Damayanti Putri - Drs.Dahlan (IDP-Dahlan),”jelasnya.
Katanya, scenario pilkada serentak ini adalah, pertama semua kepala daerah yang AMJ tahun 2015 dan semester 1 Tahun 2016. Kedua, semua kepala Daerah yang AMJ tahun 2017 dan semester 2 tahun 2016, dilaksanakan Pebruari 2016. Ketiga, semua kepala Daerah yang AMJ Tahun 2018 dan 2019, dilaksanakan bulan Juni 2018. Ke empat, pilkada serentak dilaksanakan tahun 2020. Ke lima, pilkada serentak hasil 2017 dilaksanakan tahun 2022. Ke depan, pilkada serentak hasil 2018, dilaksanakan tahun 2023, sementara pilkada serentak Nasional dilaksanakan tahun 2027 se Indonesia.”Semua penjelasanan tersebut tertuang dalam aturan yang sudah baku,”terangnya.
Ditanya kapan penetapan paslon terpilih oleh pihak KPUD ?. Sila menjelaskan, jika tidak ada PHPU, maka penetapan paslon dilaksanakan tanggal 23 – 29 Desember 2015 ini.”Insya Allah, pilkada di Kabupaten Bima aman dan tak menuai masalah. Kami (KPUD,red) pun dalam pekan terakhir sudah melaksanakan jadwal penetapan nama paslon terpilih, kemudian pengusulan nama tersebut ke pihak Depdagri untuk menentukan jadwal pelantikan bagi paslon terpilih,”tandasnya.(KS-001)
COMMENTS