Kenapa warga mematok lahan milik pemerintah, saya tidak tahu persis. Yang jelas, lahan milik Disbun seluas 40 Hektar saat ini sudah dibagi-bagi oleh puluhan warga Dusun Saba dan sekitarnya
Soromandi, KS.- Puluhan warga Dusun Saba Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, dalam beberapa hari terakhir ini berbondong-bondong ke lokasi perkebunan contoh Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bima. celakanya, lahan seluas 40 Hektar yang dijadikan kebun percontohan oleh Disbun di Tahun 2001 itu, saat ini diduga dirampas oleh puluhan warga Dusun Saba, dengan alasan tidak jelas. Benarkah puluhan hektar lahan perkebunan milik Pemkab tersebut sekarang tengah dikuasai oleh sekelompok warga ?.
Ilustrasi
Kepala Desa Sampungu Yusran Umar saat dikonfirmasi di Sabtu (26/12) kemarin membenarkan adanya pematokan lahan perkebunan milik Pemkab Bima oleh sejumlah warga Dusun Saba. “Kenapa warga mematok lahan milik pemerintah, saya tidak tahu persis. Yang jelas, lahan milik Disbun seluas 40 Hektar saat ini sudah dibagi-bagi oleh puluhan warga Dusun Saba dan sekitarnya,”tuturnya.
Kades menginginkan lahan yang saat ini tengah dilakukan percetakan sawah baru oleh pihak Dinas Pertanian tersebut, tidak dimiliki oleh warga sejengkalpun. Masalahnya, tanah itu sudah dijadikan kebun percontohan oleh pemerintah, maka sangat tidak mungkin warga berlomba-lomba membagi dan mekanfling tanah milik pemerintah tersebut.”Siapapun oknum warga yang hendak menguasai tanah milik disbun tersebut, tidak boleh ditolerir. Saya menginginkan kebun contoh itu, dijadikan laha pertanian milik pemerintah sampai kapanpun,”pintanya.
Sementara informasi yang diperoleh koran Stabilitas, bahwa yang memprakarsai kafling lahan pertanian milik pemerintah tersebut adalah oknum mantan Kades Sampungu Muhtar Hamdu, dan beberapa oknum warga lain. Ketika dikonfirmasi via ponsel disaat oknum kades tersebut berada di lokasi perkebunan beberapa waktu lalu, mengaku tidak tahu keputusan warga membagi-bagi lahan perkebunan milik pemerintah tersebut.”Memang benar lahan seluas 40 hektar di So Seralembo milik Disbun. Karena tahun 2001 lalu, lahan itu dijadikan kebun contoh oleh mantan Bupati Bima Drs.H.Zainul Arifin. Nah, selama ini tanah itu tidak pernah digarap oleh pemerintah. Mungkin itu menjadi alasan warga mengambil tanah milik pemerintah tersebut,”duganya.(KS-001)
Ilustrasi
Kepala Desa Sampungu Yusran Umar saat dikonfirmasi di Sabtu (26/12) kemarin membenarkan adanya pematokan lahan perkebunan milik Pemkab Bima oleh sejumlah warga Dusun Saba. “Kenapa warga mematok lahan milik pemerintah, saya tidak tahu persis. Yang jelas, lahan milik Disbun seluas 40 Hektar saat ini sudah dibagi-bagi oleh puluhan warga Dusun Saba dan sekitarnya,”tuturnya.
Kades menginginkan lahan yang saat ini tengah dilakukan percetakan sawah baru oleh pihak Dinas Pertanian tersebut, tidak dimiliki oleh warga sejengkalpun. Masalahnya, tanah itu sudah dijadikan kebun percontohan oleh pemerintah, maka sangat tidak mungkin warga berlomba-lomba membagi dan mekanfling tanah milik pemerintah tersebut.”Siapapun oknum warga yang hendak menguasai tanah milik disbun tersebut, tidak boleh ditolerir. Saya menginginkan kebun contoh itu, dijadikan laha pertanian milik pemerintah sampai kapanpun,”pintanya.
Sementara informasi yang diperoleh koran Stabilitas, bahwa yang memprakarsai kafling lahan pertanian milik pemerintah tersebut adalah oknum mantan Kades Sampungu Muhtar Hamdu, dan beberapa oknum warga lain. Ketika dikonfirmasi via ponsel disaat oknum kades tersebut berada di lokasi perkebunan beberapa waktu lalu, mengaku tidak tahu keputusan warga membagi-bagi lahan perkebunan milik pemerintah tersebut.”Memang benar lahan seluas 40 hektar di So Seralembo milik Disbun. Karena tahun 2001 lalu, lahan itu dijadikan kebun contoh oleh mantan Bupati Bima Drs.H.Zainul Arifin. Nah, selama ini tanah itu tidak pernah digarap oleh pemerintah. Mungkin itu menjadi alasan warga mengambil tanah milik pemerintah tersebut,”duganya.(KS-001)
COMMENTS