Agenda pertama kegiatan DPRD memasuki tahun 2016, yaitu pelaksanaan reses ditiap-tiap daerah pemilihan (Dapil).
Bima, KS.- Setelah menyelesaikan agenda rapat dan sidang paripurna ,penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, tugas anggota DPRD Kabupaten Bima untuk tahun 2015 tuntas sudah.
Dengan berakhirnya seluruh kegiatan tahun 2015 seluruh anggota DPRD tersebut, akan dihadapkan dengan tugas dan kegiatan baru ditahun 2016. Tugas dan kegiatan tersebut, akan ditetapkan dalam pembahasan yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kabupaten Bima adalah Reses yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Drs H Supratman,AS,M.Si kepada wartawan mengungkapkan, agenda pertama kegiatan DPRD memasuki tahun 2016, yaitu pelaksanaan reses ditiap-tiap daerah pemilihan (Dapil). “Biasanya agenda pertama itu adalah reses, tetapi menunggu penetapan oleh Banmus,”ujarnya dikantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (2/12).
Reses tersebut menurutnya, akan dilaksanakan dalam bulan desember, setelah pelaksanaan Pemilukada yang berlangsung tanggal 9 Desember. “Diperkirakan Reses dewan akan dijadwalkan pada tanggal 11 Desember 2015, setelah itu akan dibahas dalam rapat dewan,”paparnya.
Dengan pelaksanaan reses dewan, akan menjadi acuan dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dimasing-masing dapil. Karena hakekat reses adalah menyerap aspirasi masyarakat. “masing-masing anggota dewan, akan menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan dalam setiap rapat dewan,”ujarnya. (KS-09)
Dengan berakhirnya seluruh kegiatan tahun 2015 seluruh anggota DPRD tersebut, akan dihadapkan dengan tugas dan kegiatan baru ditahun 2016. Tugas dan kegiatan tersebut, akan ditetapkan dalam pembahasan yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kabupaten Bima adalah Reses yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Drs H Supratman,AS,M.Si kepada wartawan mengungkapkan, agenda pertama kegiatan DPRD memasuki tahun 2016, yaitu pelaksanaan reses ditiap-tiap daerah pemilihan (Dapil). “Biasanya agenda pertama itu adalah reses, tetapi menunggu penetapan oleh Banmus,”ujarnya dikantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (2/12).
Reses tersebut menurutnya, akan dilaksanakan dalam bulan desember, setelah pelaksanaan Pemilukada yang berlangsung tanggal 9 Desember. “Diperkirakan Reses dewan akan dijadwalkan pada tanggal 11 Desember 2015, setelah itu akan dibahas dalam rapat dewan,”paparnya.
Dengan pelaksanaan reses dewan, akan menjadi acuan dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dimasing-masing dapil. Karena hakekat reses adalah menyerap aspirasi masyarakat. “masing-masing anggota dewan, akan menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan dalam setiap rapat dewan,”ujarnya. (KS-09)
COMMENTS