Karena Wakil Ketua DPRD Sebelumnya telah mengundurkan diri dan kini sudah menjadi Bupati terpilih.
Bima, KS.- Setelah memenangkan pertarungan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima pada tanggal 09 Desember lalu, Partai Golongan Karya (Golkar) masih harus menyelesaikan satu pekerjaan yang tertunda sebelum Pilkada. Golkar akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemilihan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. Karena Wakil Ketua DPRD Sebelumnya telah mengundurkan diri dan kini sudah menjadi Bupati terpilih.
Partai Golkar
Berdasarkan hasil rekapan C1 yang dipegang oleh KPU pada pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu, yang mendapatkan suara terbanyak dan layak sesuai aturan untuk mengantikan (PAW) Hj.Indah Dayamanti Putri yaitu Azhar di Dapil I. Lalu siapa yang akan menggantikan Bupati Bima terpilih Hj.Indah Damayanti Putri pada posisi Wakil Ketua DPRD kabupaten Bima?.
Sekretaris Golkar Kabupaten Bima, Ir.Suryadin yang dimintai tanggapan terkait siapa sosok yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD nantinya, kepada koran ini Sabtu kemarin mengatakan, untuk penentuan posisi wakil ketua DPRD tersebut, ada aturan dan mekanisme partai yang mengaturnya. “Semua ada aturan main dan mekanismenya yang sudah diatur oleh partai, tidak asal tunjuk,”ujarnya.
Dijelaskannya, dalam peraturan organisasi partai Golkar, yang berpeluang menjadi Wakil Ketua DPRD adalah yang memenuhi syarat antara lain PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela), pernah menjadi anggota DPRD minimal 1 Periode, dalam kepengurusan harus pimpinan harian mulai dari ketua sampai bendahara dan yang terakhir harus minimal S1. “Umi Dinda akan mencari orang yang bisa membackupnya di lembaga DPRD, dengan berpedoman pada aturan partai,” tandasnya.
Di Lembaga DPRD Kabupaten Bima saat ini ada lima Anggota DPRD duta partai Golkar yang akan merebut posisi wakil ketua, diantaranya, Ir.Suryadin, H.Muhammad, Saidin, H.M.Amin dan Mulyadin, ditambah satu orang yang akan menggantikan Umi Dinda. Namun dari Lima orang tersebut, hanya dua orang yang punya kesempatan untuk berebut kursi wakil ketua dan yang akan menaiki mobil dinas EA 9 Y.
Ir. Suryadin dan H Muhammad, sama sama berpengalaman menjadi anggota DPRD lebih dari satu periode, kemudian sama-sama menjadi pengurus harian DPD Golkar Kabupaten Bima, dan tercatat sama-sama mempunyai sikap loyalitas yang tinggi terhadap partai dan pimpinan.
Lanjut Suryadin, untuk pengusulan nama calon wakil tersebut, akan bersamaan dengan pengusulan nama yang menggantikan (PAW) Umi Dinda setelah pleno penetapan pemenang Pilkada oleh KPU. “Kami akan usulkan nama yang akan di PAW dan nama calon wakil Ketua, setelah pleno KPU. Untuk nama calon wakil ketua akan direkomendasikan ke DPD I Golkar,”akunya. (KS-02)
Partai Golkar
Berdasarkan hasil rekapan C1 yang dipegang oleh KPU pada pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu, yang mendapatkan suara terbanyak dan layak sesuai aturan untuk mengantikan (PAW) Hj.Indah Dayamanti Putri yaitu Azhar di Dapil I. Lalu siapa yang akan menggantikan Bupati Bima terpilih Hj.Indah Damayanti Putri pada posisi Wakil Ketua DPRD kabupaten Bima?.
Sekretaris Golkar Kabupaten Bima, Ir.Suryadin yang dimintai tanggapan terkait siapa sosok yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD nantinya, kepada koran ini Sabtu kemarin mengatakan, untuk penentuan posisi wakil ketua DPRD tersebut, ada aturan dan mekanisme partai yang mengaturnya. “Semua ada aturan main dan mekanismenya yang sudah diatur oleh partai, tidak asal tunjuk,”ujarnya.
Dijelaskannya, dalam peraturan organisasi partai Golkar, yang berpeluang menjadi Wakil Ketua DPRD adalah yang memenuhi syarat antara lain PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela), pernah menjadi anggota DPRD minimal 1 Periode, dalam kepengurusan harus pimpinan harian mulai dari ketua sampai bendahara dan yang terakhir harus minimal S1. “Umi Dinda akan mencari orang yang bisa membackupnya di lembaga DPRD, dengan berpedoman pada aturan partai,” tandasnya.
Di Lembaga DPRD Kabupaten Bima saat ini ada lima Anggota DPRD duta partai Golkar yang akan merebut posisi wakil ketua, diantaranya, Ir.Suryadin, H.Muhammad, Saidin, H.M.Amin dan Mulyadin, ditambah satu orang yang akan menggantikan Umi Dinda. Namun dari Lima orang tersebut, hanya dua orang yang punya kesempatan untuk berebut kursi wakil ketua dan yang akan menaiki mobil dinas EA 9 Y.
Ir. Suryadin dan H Muhammad, sama sama berpengalaman menjadi anggota DPRD lebih dari satu periode, kemudian sama-sama menjadi pengurus harian DPD Golkar Kabupaten Bima, dan tercatat sama-sama mempunyai sikap loyalitas yang tinggi terhadap partai dan pimpinan.
Lanjut Suryadin, untuk pengusulan nama calon wakil tersebut, akan bersamaan dengan pengusulan nama yang menggantikan (PAW) Umi Dinda setelah pleno penetapan pemenang Pilkada oleh KPU. “Kami akan usulkan nama yang akan di PAW dan nama calon wakil Ketua, setelah pleno KPU. Untuk nama calon wakil ketua akan direkomendasikan ke DPD I Golkar,”akunya. (KS-02)
COMMENTS