Sekretaris Banggar Legislatis Ir.Suryadin meminta kepada Bupati Bima, agar pengelolaan alat berat tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.
Bima, KS.- Lantaran tidak adanya pendapatan yang jelas dari Work Shop Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima selaku pengelola alat berat Dinas PU. Sekretaris Banggar Legislatis Ir.Suryadin meminta kepada Bupati Bima, agar pengelolaan alat berat tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.
Hal tersebut disampaikan Suryadin saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil Banggar tentang Raperda RAPBD tahun 2016 Senin Malam lalu. Menurutnya, selama ini pendapatan dari hasil pengelolaan alat berat di Dinas PU sangat merosot. Padahal belakangan diketahui banyak pembangunan di wilayah Kabupaten Bima yang menggunakan alat berat.
“Kami minta kepada Eksekutif agar pengelolaan alat berat diserahkan kepada pihak ketiga, karena tidak jelas pendapatannya selama ini, dan tidak pernah memenuhi target,”sarannya.
Lanjutnya, selama beberapa tahun terakhir Workshop tidak pernah memenuhi target PAD. Rata-rata pendapatan dari pengelolaan alat berat tersebut dibawah 50 porsen dari target. Atas dasar itulah dirinya meminta penggelolaannya diserahkan ke pihak ketiga agar bisa menambah pendapatan daerah. “Setiap tahun tidak pernah memenuhi target, selalu dibawah 50 porsen. Padahal, tidak cukup alat berat yang ada ini kalau melihat pembangunan di Kabupaten Bima. Lantas kemana uang hasil sewa alat berat itu. Sudah jelas sewa alat berat itu setiap harinya berapa, karena dihitung perjam, tetapi tetap saja tidak bisa memenuhi target,”ujanrya.
Dikatakannya, kalau diserahkan ke pihak ketiga itu sudah jelas hitungan sewanya perjam dan perhari, jadi pendapatan daerah akan bertambah dari pengelolaan alat berat itu. Akan sangat berbeda jika dinas yang mengelolanya. “Bisa dilihat kok, para kontraktor yang ingin menggunakan alat berat selalu mengantri menunggu alat berat untuk disewa, tetapi capaian PADnya tidak sampai 50 porsen,”sorotnya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan Suryadin saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil Banggar tentang Raperda RAPBD tahun 2016 Senin Malam lalu. Menurutnya, selama ini pendapatan dari hasil pengelolaan alat berat di Dinas PU sangat merosot. Padahal belakangan diketahui banyak pembangunan di wilayah Kabupaten Bima yang menggunakan alat berat.
“Kami minta kepada Eksekutif agar pengelolaan alat berat diserahkan kepada pihak ketiga, karena tidak jelas pendapatannya selama ini, dan tidak pernah memenuhi target,”sarannya.
Lanjutnya, selama beberapa tahun terakhir Workshop tidak pernah memenuhi target PAD. Rata-rata pendapatan dari pengelolaan alat berat tersebut dibawah 50 porsen dari target. Atas dasar itulah dirinya meminta penggelolaannya diserahkan ke pihak ketiga agar bisa menambah pendapatan daerah. “Setiap tahun tidak pernah memenuhi target, selalu dibawah 50 porsen. Padahal, tidak cukup alat berat yang ada ini kalau melihat pembangunan di Kabupaten Bima. Lantas kemana uang hasil sewa alat berat itu. Sudah jelas sewa alat berat itu setiap harinya berapa, karena dihitung perjam, tetapi tetap saja tidak bisa memenuhi target,”ujanrya.
Dikatakannya, kalau diserahkan ke pihak ketiga itu sudah jelas hitungan sewanya perjam dan perhari, jadi pendapatan daerah akan bertambah dari pengelolaan alat berat itu. Akan sangat berbeda jika dinas yang mengelolanya. “Bisa dilihat kok, para kontraktor yang ingin menggunakan alat berat selalu mengantri menunggu alat berat untuk disewa, tetapi capaian PADnya tidak sampai 50 porsen,”sorotnya. (KS-02)
COMMENTS