Diawal Tahun 2016 ini seolah menjadi mimpi buruk bagi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bima.
Kota Bima, KS.– Diawal Tahun 2016 ini seolah menjadi mimpi buruk bagi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bima. Buruknya, karena dipicu polemik antara Herman kader partai dengan Ketua DPC, Sukirman yang belum juga ditemukan jalan keluar. Celakanya, ketidakharmonisan yang mestinya diselesaikan secara intern partai sebagai wujud nyata kebersamaan antara atasan dengan bawahan, justru dibawa ke rana Hukum. Parahnya lagi, polemik bukan hanya terjadi dalam kubu partai. Tapi, juga berimbas pada sorotan pedas untuk Sahbudin, duta Gerindra yang tengah menduduki Jabatan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bima. Bahkan, politisi berlatar belakang Tukang Las dimaksud dinilai tidak layak mengemban tugas penting di Lembaga Wakil Rakyat.
Namun, penilaian dalam kaitan itu bukan dari sesama kader partai. Melainkan, datang dan disampaikan politisi Srikandi, Mutmainah anggota dewan duta partai Nasional Demokrat (Nasdem). Putri tercinta mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima tersebut berdalih, Syahbudin seolah tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang dimandatkan oleh partai dimaksud. Indikatornya, politisi itu tercatat sudah beberapa kali menolak untuk memimpin Rapat, antara lain saat rapat penting di Mataram beberapa waktu lalu. Fatalnya lagi, yang bersangkutan pun tidak bersedia untuk memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD belum lama ini.“Saya menilai, Syahbudin tidak layak menjadi wakil ketua dewan, dia gagal dan belum memiliki kemampuan menjalankan tugas penting dimaksud. Tolak ukurnya jelas, sudah beberapa kali enggan memimpin rapat, termasuk saat dipercayakan memimpin rapat paripurna,” ujarnya kepada Koran Stabilitas Selasa (26/01) kemarin.
Sepertinya, wujud ketidakmampuan wakil ketua bagi puluhan politisi utusan berbagai partai politik (parpol) tersebut, bukan hanya terlihat pada penolakan dalam menjalankan mandat dari Ketua DPRD, Feri Sofian untuk memimpin rapat. Tapi, juga ditengarai kerap berulah. Bahkan, ulahnya seakan-akan tak mencerminkan kapasitasnya sebagai unsur ketua, wakil ketua dari para politisi dan seluruh rakyat kota. Masalahnya, terdapat hak-hak anggota dewan yang “dicukur”. Antara lain, hak protokoler termasuk hak keuangan. Faktanya terlihat ketika surat perjalanan anggota komisi III itu ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) NTB enggan ditandatangani.
”Hak saya sebagai anggota dewan pun berani ia pangkas. Buktinya, surat perjalanan saya enggan ia tandatangani. Padahal, itu sudah jelas-jelas diatur dalam tatib. Saya yakin, rekan-rekan anggota dewan lain juga pernah mengalami hal serupa,” tuturnya.
Tandatangan sebagai bentuk persetujuan wakil ketua dalam kaitan itu sebutnya, teramat penting. Mengingat, konsultasi dengan dishubkominfo menyangkut masalah arus lalu lintas (lalin) di Kota Tepian Air ini. Terlebih, persoalan kemacetan di Jalur utama hingga Pasar Senggol kota sudah berlangsung lama. Sayangnya, agenda itu terpaksa dibatalkan, karena tidak ditandatangani olehnya (Sahbudin).”Agenda itu batal, padahal tandatangan surat perjalanan itu sudah ada perintah ketua dewan. Lagipula, itu sudah diatur dalam tatib, dia tidak tahu, pura-pura, ataukah sama sekali tidak memahami tugas,” terangnya.
Ia menegaskan, kritikan terhadap kepemimpinan politisi itu sama sekali tidak bermaksud mencampuri dapur rumah tangga partai gerindra. Hanya saja, memang perlu disampaikan karena keberadaanya sebagai salah satu unsur ketua di lembaga wakil rakyat membawa nama partai dan rakyat. Jadi, harus disadari, kehadiran para politisi dilembaga ini bukan atas nama pribadi. Melainkan, karena rakyat juga partai. Intinya, terdapat sejumlah amanat penting yang mesti dijalankan, baik dari partai lebih-lebih rakyat.”Kita mesti tahu, memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, anggota, ketua komisi, ketua dewan termasuk wakil ketua juga mesti memahami hal itu,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra, Sukirman yang dikonfirmasi koran stabilitas Selasa (26/01), mengaku belum mendapat informasi soal itu. Tapi jika itu benar terjadi, dipastikan gerindra akan mengambil sikap tegas. Karena, masih banyak kader gerindra yang memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut. Jadi imbuhnya, kalau tidak memiliki kemampuan untuk apa dipertahankan. Sebab, dibutuhkan kader yang memiliki kemampuan, yang bisa memahami tupoksi, bukan sebaliknya.” Saya tegaskan, jika semua itu benar, gerindra tidak segan-segan untuk bersikap. Bahkan, akan diganti dengan kader lain, kader yang dianggap layak dan mampu menjalankan tugas tersebut,” tegasnya. (KS-03)
Namun, penilaian dalam kaitan itu bukan dari sesama kader partai. Melainkan, datang dan disampaikan politisi Srikandi, Mutmainah anggota dewan duta partai Nasional Demokrat (Nasdem). Putri tercinta mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima tersebut berdalih, Syahbudin seolah tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang dimandatkan oleh partai dimaksud. Indikatornya, politisi itu tercatat sudah beberapa kali menolak untuk memimpin Rapat, antara lain saat rapat penting di Mataram beberapa waktu lalu. Fatalnya lagi, yang bersangkutan pun tidak bersedia untuk memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD belum lama ini.“Saya menilai, Syahbudin tidak layak menjadi wakil ketua dewan, dia gagal dan belum memiliki kemampuan menjalankan tugas penting dimaksud. Tolak ukurnya jelas, sudah beberapa kali enggan memimpin rapat, termasuk saat dipercayakan memimpin rapat paripurna,” ujarnya kepada Koran Stabilitas Selasa (26/01) kemarin.
Sepertinya, wujud ketidakmampuan wakil ketua bagi puluhan politisi utusan berbagai partai politik (parpol) tersebut, bukan hanya terlihat pada penolakan dalam menjalankan mandat dari Ketua DPRD, Feri Sofian untuk memimpin rapat. Tapi, juga ditengarai kerap berulah. Bahkan, ulahnya seakan-akan tak mencerminkan kapasitasnya sebagai unsur ketua, wakil ketua dari para politisi dan seluruh rakyat kota. Masalahnya, terdapat hak-hak anggota dewan yang “dicukur”. Antara lain, hak protokoler termasuk hak keuangan. Faktanya terlihat ketika surat perjalanan anggota komisi III itu ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) NTB enggan ditandatangani.
”Hak saya sebagai anggota dewan pun berani ia pangkas. Buktinya, surat perjalanan saya enggan ia tandatangani. Padahal, itu sudah jelas-jelas diatur dalam tatib. Saya yakin, rekan-rekan anggota dewan lain juga pernah mengalami hal serupa,” tuturnya.
Tandatangan sebagai bentuk persetujuan wakil ketua dalam kaitan itu sebutnya, teramat penting. Mengingat, konsultasi dengan dishubkominfo menyangkut masalah arus lalu lintas (lalin) di Kota Tepian Air ini. Terlebih, persoalan kemacetan di Jalur utama hingga Pasar Senggol kota sudah berlangsung lama. Sayangnya, agenda itu terpaksa dibatalkan, karena tidak ditandatangani olehnya (Sahbudin).”Agenda itu batal, padahal tandatangan surat perjalanan itu sudah ada perintah ketua dewan. Lagipula, itu sudah diatur dalam tatib, dia tidak tahu, pura-pura, ataukah sama sekali tidak memahami tugas,” terangnya.
Ia menegaskan, kritikan terhadap kepemimpinan politisi itu sama sekali tidak bermaksud mencampuri dapur rumah tangga partai gerindra. Hanya saja, memang perlu disampaikan karena keberadaanya sebagai salah satu unsur ketua di lembaga wakil rakyat membawa nama partai dan rakyat. Jadi, harus disadari, kehadiran para politisi dilembaga ini bukan atas nama pribadi. Melainkan, karena rakyat juga partai. Intinya, terdapat sejumlah amanat penting yang mesti dijalankan, baik dari partai lebih-lebih rakyat.”Kita mesti tahu, memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, anggota, ketua komisi, ketua dewan termasuk wakil ketua juga mesti memahami hal itu,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra, Sukirman yang dikonfirmasi koran stabilitas Selasa (26/01), mengaku belum mendapat informasi soal itu. Tapi jika itu benar terjadi, dipastikan gerindra akan mengambil sikap tegas. Karena, masih banyak kader gerindra yang memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut. Jadi imbuhnya, kalau tidak memiliki kemampuan untuk apa dipertahankan. Sebab, dibutuhkan kader yang memiliki kemampuan, yang bisa memahami tupoksi, bukan sebaliknya.” Saya tegaskan, jika semua itu benar, gerindra tidak segan-segan untuk bersikap. Bahkan, akan diganti dengan kader lain, kader yang dianggap layak dan mampu menjalankan tugas tersebut,” tegasnya. (KS-03)
COMMENTS