Pasca pelaksaan seleksi perangkat di Desa yang sudah terlaksana di beberapa kecamatan se Kabupaten Bima,belakangan banyak diketahui ada dugaan kebocoran soal.
Bima, KS.- Pasca pelaksaan seleksi perangkat di Desa yang sudah terlaksana di beberapa kecamatan se Kabupaten Bima,belakangan banyak diketahui ada dugaan kebocoran soal. Bagaimana tidak,dari sekian banyak soal yang diisi peserta hanya satu atau dua nomor saja jawabannya yang salah. Indikasi kebocoran soal tersebut menguat, setelah diketahui peserta yang lolos dengan angka tertinggi tersebut ternyata lulusan SMA dan mampu mengalahkan lulusan sarjana.
Ilustrasi
Atas dugaan kebocoran soal tersebut, salah satu warga Kecamatan Wawo yang juga menjadi peserta keberatan dan meminta tahapan seleksi perangkat desa di Kecamatan Wawo di batalkan. Sabtu lalu, warga yang tidak ingin namanya di Korankan ini mendatangi Kasubag Hukum Setda Kabupaten Bima untuk mengadukan hal tersebut,selain itu dirinya juga mengajukan surat permohonan pembatalan seleksi di Kecamatan Wawo karena ada dugaan kebocoran soal.
“ Kami Minta tahapan seleksi perangkat desa di Kecamatan Wawo di batalkan,karena kami menduga soal yang disediakan panitia sudah bocor sebelum seleksi berlangsung. Pembatalan seleksi juga sudah diatur dalam Perda jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Kasubag Hukum Setda Kabupaten Bima Zulkifli SH,MH mengutip pembicaraan salah satu warga Kecamatan Wawo.
Menurut Zulkifli,selaku penyusun dan yang membahas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Perangkat Desa,bahwa apa yang menjadi keinginan warga tersebut sudah benar. Karena dalam perda tersebut juga memberikan ruang bagi peserta lain untuk mengajukan keberatan jika ada dugaan pelanggaran seperti kebocoran soal. “ Jika ada dugaan seperti itu,maka kepala desa berkewajiban untuk berkoordinasi dengan panitia dan Camat. Sehingga jika ditemukan adanya dugaan tersebut, maka Camat berhak mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan seluruh tahapan seleksi tersebut,” terangnya.
Selain itu,dirinya meminta kepada panitia dan BPMDes untuk melakukan evaluasi diri masing-masing terkait adanya dugaankebocoran soal seperti ini. Karena hanya dua elemen inilah yang bertanggungjawab atas soal-soal tersebut berdasarkan amanat perda. “Dalam perda dijelaskan, bahwa BPMDes dan Panitia berkoordinasi dalam pembuatan dan penggandaan soal, jadi kedua elemen inilah yang bertanggungjawab jika ada dugaan kebocoran soal seperti itu,” tandasnya.
Keboroan soal sangat mungkin terjadi melihat hasil seleksi yang sudah dilaksanakan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bima. Siapa dalang dibalik kebocoran soal tersebut? Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, bahwa di hampir di semua desa yang ada, para peserta sudah menyediakan uang mulai Rp.30 Juta hingga Rp.100 juta untuk bisa lolos menjadi perangkat desa. Jumlah uang yang cukup banyak yang ditawarkan para peserta tersebut membuat mata para oknum menjadi biru.
Beberapa peserta juga mengakui telah memberikan uang puluhan juta kepada oknum yang dianggapnya mampu meloloskannnya menjadi perangkat desa. Jika satu desa dia ambil dua orang yakni sekertaris dan kaur dengan jumlah uang Rp.30 juta sampai Rp.50 Juta perorang, tinggal dikalikan saja berapa desa yang melaksanakanseleksi perangkat desa. Jumlah uang yang terkumpul dan diterimanya dengan jumlah yang besar, Maka oknum tersebut akan berani memberikan soal kepada peserta tersebut, apabila menjamin kerahasiaannya.
Belakangan juga diketahui, sejumlah oknum pejabat DPRD dan juga pengurus Parpol juga menjagokansalah satu peserta dengan imbalan yang cukup besar juga, sehingga banyak yang mendatangi BPMDes dan juga panitia untuk memberikan tawaran dan lobi-lobi. Jika beberapa oknum ini bekerja sama, maka tidak heran jika soal-soal tersebut bocor lebih awal. Jika melihat proses pengambilan soal di BPMDes,sangat kecil kemungkinan soal tersebut dibocorkan oleh panitia. Karena pada saat pengambilan soal oleh Camat,Kepala Desa dan panitia, dilakukan pengawalan oleh Polisi dan TNI termasuk Pol PP dan elemen lain.
Dikhawatirkan ada oknum di BPMDes yang sengaja membocorkan soal dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan panitia yang datang ambil soal sebagai kambing hitamnya. Apalagi belakangan diketahui ada oknum di BPMDes yang sering didatangi peserta dengan membawa sejumlah uang.
Lebih anehnya lagi, banyak desa di Kecamatan Soromandi yang sudah mengetahui peserta yang lolos, bahkan ada yang lebih dulu ingin mengambil stempel di Sekretaris Desa karena sudah yakin lolos. Mereka yang sudah yakin lolos tersebut,selain sudah menyerahkan sejumlah uang, juga mengaku ada bekingan orang dalam, sehingga optimis bisa lolos.(KS-02)
Ilustrasi
Atas dugaan kebocoran soal tersebut, salah satu warga Kecamatan Wawo yang juga menjadi peserta keberatan dan meminta tahapan seleksi perangkat desa di Kecamatan Wawo di batalkan. Sabtu lalu, warga yang tidak ingin namanya di Korankan ini mendatangi Kasubag Hukum Setda Kabupaten Bima untuk mengadukan hal tersebut,selain itu dirinya juga mengajukan surat permohonan pembatalan seleksi di Kecamatan Wawo karena ada dugaan kebocoran soal.
“ Kami Minta tahapan seleksi perangkat desa di Kecamatan Wawo di batalkan,karena kami menduga soal yang disediakan panitia sudah bocor sebelum seleksi berlangsung. Pembatalan seleksi juga sudah diatur dalam Perda jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Kasubag Hukum Setda Kabupaten Bima Zulkifli SH,MH mengutip pembicaraan salah satu warga Kecamatan Wawo.
Menurut Zulkifli,selaku penyusun dan yang membahas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Perangkat Desa,bahwa apa yang menjadi keinginan warga tersebut sudah benar. Karena dalam perda tersebut juga memberikan ruang bagi peserta lain untuk mengajukan keberatan jika ada dugaan pelanggaran seperti kebocoran soal. “ Jika ada dugaan seperti itu,maka kepala desa berkewajiban untuk berkoordinasi dengan panitia dan Camat. Sehingga jika ditemukan adanya dugaan tersebut, maka Camat berhak mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan seluruh tahapan seleksi tersebut,” terangnya.
Selain itu,dirinya meminta kepada panitia dan BPMDes untuk melakukan evaluasi diri masing-masing terkait adanya dugaankebocoran soal seperti ini. Karena hanya dua elemen inilah yang bertanggungjawab atas soal-soal tersebut berdasarkan amanat perda. “Dalam perda dijelaskan, bahwa BPMDes dan Panitia berkoordinasi dalam pembuatan dan penggandaan soal, jadi kedua elemen inilah yang bertanggungjawab jika ada dugaan kebocoran soal seperti itu,” tandasnya.
Keboroan soal sangat mungkin terjadi melihat hasil seleksi yang sudah dilaksanakan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bima. Siapa dalang dibalik kebocoran soal tersebut? Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, bahwa di hampir di semua desa yang ada, para peserta sudah menyediakan uang mulai Rp.30 Juta hingga Rp.100 juta untuk bisa lolos menjadi perangkat desa. Jumlah uang yang cukup banyak yang ditawarkan para peserta tersebut membuat mata para oknum menjadi biru.
Beberapa peserta juga mengakui telah memberikan uang puluhan juta kepada oknum yang dianggapnya mampu meloloskannnya menjadi perangkat desa. Jika satu desa dia ambil dua orang yakni sekertaris dan kaur dengan jumlah uang Rp.30 juta sampai Rp.50 Juta perorang, tinggal dikalikan saja berapa desa yang melaksanakanseleksi perangkat desa. Jumlah uang yang terkumpul dan diterimanya dengan jumlah yang besar, Maka oknum tersebut akan berani memberikan soal kepada peserta tersebut, apabila menjamin kerahasiaannya.
Belakangan juga diketahui, sejumlah oknum pejabat DPRD dan juga pengurus Parpol juga menjagokansalah satu peserta dengan imbalan yang cukup besar juga, sehingga banyak yang mendatangi BPMDes dan juga panitia untuk memberikan tawaran dan lobi-lobi. Jika beberapa oknum ini bekerja sama, maka tidak heran jika soal-soal tersebut bocor lebih awal. Jika melihat proses pengambilan soal di BPMDes,sangat kecil kemungkinan soal tersebut dibocorkan oleh panitia. Karena pada saat pengambilan soal oleh Camat,Kepala Desa dan panitia, dilakukan pengawalan oleh Polisi dan TNI termasuk Pol PP dan elemen lain.
Dikhawatirkan ada oknum di BPMDes yang sengaja membocorkan soal dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan panitia yang datang ambil soal sebagai kambing hitamnya. Apalagi belakangan diketahui ada oknum di BPMDes yang sering didatangi peserta dengan membawa sejumlah uang.
Lebih anehnya lagi, banyak desa di Kecamatan Soromandi yang sudah mengetahui peserta yang lolos, bahkan ada yang lebih dulu ingin mengambil stempel di Sekretaris Desa karena sudah yakin lolos. Mereka yang sudah yakin lolos tersebut,selain sudah menyerahkan sejumlah uang, juga mengaku ada bekingan orang dalam, sehingga optimis bisa lolos.(KS-02)
COMMENTS