Dari dugaan sikap arogan oknum aparat itu, Sumarni mengalami keguguran dan luka robek dibibir.
Kota Bima, KS.- Entah apa yang ada dalam pikiran Oknum Polsek Asakota, Briptu Ahmad Yani, hingga tega menganiaya Sumarni Asal Desa Tawali Kecamatan Wera, Jum'at (15/1) malam. Dari dugaan sikap arogan oknum aparat itu, Sumarni mengalami keguguran dan luka robek dibibir.
Menurut cerita korban, kejadian naas itu berawal setelah ia pulang dari Kecamatan Sape bersama anggota DPR Propinsi, Mori Hanafi. Ketika turun dari mobil, di kelurahan paruga dekat Yasin Harapan, tiba-tiba oknum polisi menghadang korban.
Ketika itu, Korban ditanya soal bantuan traktor dari dana aspirasi DPR Probinsi NTB, Namun korban menjawab traktor sudah dirinya amankan dulu dirumahnya, selanjutnya akan diserahkan ke kelompok tani di Tawali."Oknum Polisi itu ngotot minta traktor diserahkan kepadanya karena ketua kelompoknya itu suami bibinya," ungkap Sumarni saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Senin (18/1) siang.
Terjadilah adu mulut keduanya, karena terbakar emosi keduanya melontarkan bahasa kotor. Karena dipermalukan didepan banyak orang, korban juga membalas dengan bahasa kotor."Karena dia sudah kasar, saya juga kasar, dia emosi dan mengeluarkan pistol dan menodong ke saya," akunya dengan menahan sakit dibagian ulu hati.
Setelah keluarkan pistol, oknum polisi mendorong dengan kedua tangannya tepat pada dadanya, korban terjatuh. Korban hendak bangun, langsung ditendang kearah perut."Saya kesakitan, saya berusaha bangun lagi, langsung dia (pelaku) pukul bibir saya hingga robek," ceritanya.
Korban saat itu tidak sadarkan diri, ia dibawa temannya ke rumah sakit."Bibir saya dijahit, karena dari pemukulan itu bibir saya robek hingga tembus ke bagian dalam,"urainya.
Sebelum aksi pemukulan, pelaku sempat melontarkan bahasa jika ia tidak takut dilaporkan keatasannya. "Ia bilang tidak takut pada atasannya. Saya ditantang untuk melaporkan dia ke Kapolres. Ya jelaslah saya akan laporkan karena dia telah melanggar hukum padahal dia itu aparat yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ujarnya
Sementara itu, Kasi Propam melalui anggotanya membenarkan adanya dugaan penganiayaan dilakukan oknum Polisi. Pihak propam sudah ambil tindakan dari laporan korban, dengan melakukan introgasi kepada diduga pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa korban dan saksi.”Kami sudah menerima laporan dari warga yang diduga dianiaya oknum aparat yang bertugas di Polsek,” aku anggota propam yang meminta namanya dirahasiakan.
Ditambahkan, aksi brutal oknum aparat itu sudah diketahui oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SH S.Ik dan Kabid Propam Polda NTB, AKBP Benny Basyir S.Ik.”Pak Kapolres sudah tahu masalah ini, termasuk pihak Polda NTB. Intinya, kami akan proses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Karena masalah ini masuk ranah pidana umum, pihak propam akan menunggu hasil menyidikan di Reserse Kriminal (Reskrim) gunung dua. Jika terbukti dan memenuhi unsure pidana, maka propam akan mengambil sikap sesuai dengan perbuatannya.”Kami tunggu hasil penyidikan dulu. Jika sudah memenuhi unsure pidana, maka kami akan memberikan tindakan kepada oknum itu,” katanya.
Diakuinya, dari hasil introgasi, oknum Polisi mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal itu dasari bahasa kotor yang dilontarkan oleh korban pada pelaku. Karena emosi, akhirnya tangan dan kaki oknum itu melayang ke perut dan muka korban hingga mengalami luka robek.” Menurut keterangan keduanya, mereka memiliki hubungan dekat, tapi apapun alasannya, perbuatan itu tidak dibenarkan dalam institusi Polri,” cetusnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F. GEA, S.Ik juga membenarkan sudah mendapatkan laporan dugaan penganiayaan dilakukan oleh Briptu Ahmad Yani. Katanya, pihak penyidik sudah mengambil keterangan saksi dan korban.”Kami juga sudah panggil yang diduga pelaku itu. Kasus ini tetap kami proses,” ujarnya singkat. (KS-04)
Menurut cerita korban, kejadian naas itu berawal setelah ia pulang dari Kecamatan Sape bersama anggota DPR Propinsi, Mori Hanafi. Ketika turun dari mobil, di kelurahan paruga dekat Yasin Harapan, tiba-tiba oknum polisi menghadang korban.
Ketika itu, Korban ditanya soal bantuan traktor dari dana aspirasi DPR Probinsi NTB, Namun korban menjawab traktor sudah dirinya amankan dulu dirumahnya, selanjutnya akan diserahkan ke kelompok tani di Tawali."Oknum Polisi itu ngotot minta traktor diserahkan kepadanya karena ketua kelompoknya itu suami bibinya," ungkap Sumarni saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Senin (18/1) siang.
Terjadilah adu mulut keduanya, karena terbakar emosi keduanya melontarkan bahasa kotor. Karena dipermalukan didepan banyak orang, korban juga membalas dengan bahasa kotor."Karena dia sudah kasar, saya juga kasar, dia emosi dan mengeluarkan pistol dan menodong ke saya," akunya dengan menahan sakit dibagian ulu hati.
Setelah keluarkan pistol, oknum polisi mendorong dengan kedua tangannya tepat pada dadanya, korban terjatuh. Korban hendak bangun, langsung ditendang kearah perut."Saya kesakitan, saya berusaha bangun lagi, langsung dia (pelaku) pukul bibir saya hingga robek," ceritanya.
Korban saat itu tidak sadarkan diri, ia dibawa temannya ke rumah sakit."Bibir saya dijahit, karena dari pemukulan itu bibir saya robek hingga tembus ke bagian dalam,"urainya.
Sebelum aksi pemukulan, pelaku sempat melontarkan bahasa jika ia tidak takut dilaporkan keatasannya. "Ia bilang tidak takut pada atasannya. Saya ditantang untuk melaporkan dia ke Kapolres. Ya jelaslah saya akan laporkan karena dia telah melanggar hukum padahal dia itu aparat yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ujarnya
Sementara itu, Kasi Propam melalui anggotanya membenarkan adanya dugaan penganiayaan dilakukan oknum Polisi. Pihak propam sudah ambil tindakan dari laporan korban, dengan melakukan introgasi kepada diduga pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa korban dan saksi.”Kami sudah menerima laporan dari warga yang diduga dianiaya oknum aparat yang bertugas di Polsek,” aku anggota propam yang meminta namanya dirahasiakan.
Ditambahkan, aksi brutal oknum aparat itu sudah diketahui oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SH S.Ik dan Kabid Propam Polda NTB, AKBP Benny Basyir S.Ik.”Pak Kapolres sudah tahu masalah ini, termasuk pihak Polda NTB. Intinya, kami akan proses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Karena masalah ini masuk ranah pidana umum, pihak propam akan menunggu hasil menyidikan di Reserse Kriminal (Reskrim) gunung dua. Jika terbukti dan memenuhi unsure pidana, maka propam akan mengambil sikap sesuai dengan perbuatannya.”Kami tunggu hasil penyidikan dulu. Jika sudah memenuhi unsure pidana, maka kami akan memberikan tindakan kepada oknum itu,” katanya.
Diakuinya, dari hasil introgasi, oknum Polisi mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal itu dasari bahasa kotor yang dilontarkan oleh korban pada pelaku. Karena emosi, akhirnya tangan dan kaki oknum itu melayang ke perut dan muka korban hingga mengalami luka robek.” Menurut keterangan keduanya, mereka memiliki hubungan dekat, tapi apapun alasannya, perbuatan itu tidak dibenarkan dalam institusi Polri,” cetusnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F. GEA, S.Ik juga membenarkan sudah mendapatkan laporan dugaan penganiayaan dilakukan oleh Briptu Ahmad Yani. Katanya, pihak penyidik sudah mengambil keterangan saksi dan korban.”Kami juga sudah panggil yang diduga pelaku itu. Kasus ini tetap kami proses,” ujarnya singkat. (KS-04)
COMMENTS