Ternyata, tersendatnya penyidik Tipikor Polres BIma Kota untuk menyebutkan nama tersangka dalam dugaan Korupsi Fibberglass, karena adanya tekanan dan intimidasi
Kota Bima, KS.- Ternyata, tersendatnya penyidik Tipikor Polres BIma Kota untuk menyebutkan nama tersangka dalam dugaan Korupsi Fibberglass, karena adanya tekanan dan intimidasi.baik secara langsung maupun melalui pesan elektronik.parahnya, hambatan dan tekanan itu, muncul di tubuh Polri sendiri.
Hal itu diungkap Kanit Tipikor, Dwi Ananto pada sejumlah Wartawan Bima dihalaman Sat Tipokor, Gunung Dua, Selasa (12/1) kemarin. Kata dia, selama penanganan kasus tersebut, ia dan penyidik tipikor lainnya melakukan sidik dan lidik dengan maksimal. Hasilnya, di tahun 2015, pihaknya menaikan ke tingkat penyidikan karena adanya indikasi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah. Ditingkat penyidikan, seluruh pejabat yang terkait,PPK dan rekanan diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Penyidik berhasil kantongi sejumlah nama tersangka yang tersangkut dalam kasus korupsi tersebut.
Didalam perjalanan, Dwi mengaku mendapatkan teror dari oknum tertentu agar tidak menyebutkan nama tersangka. Dikarenakan., dalam kasus itu diduga melibatkan pejabat penting daerah kabupaten bima. Pelan tapi pasti, Dwi dan penyidik lainnya terus bekerja, ia diam-diam komitmen tuntaskan kasus itu. tapi sayang, diujung penanganan, ia justru mendapatkan tekanan dari sesama korpsnya yang memiliki jabatan penting.”Saya dari awal serius tuntaskan kasus ini, tapi karena ada perintah dari atas (Pejabat penting Polri,Red), makanya saya belum bisa sebutkan nama tersangka,” ungkapnya.
Ia juga tidak diperbolehkan memberikan keterangan pers, untuk okspose dugaan kasus itu. tapi pria berkacamata ini, diam-diam terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Seluruh Kades yang mendapatkan bantuan itu juga diperiksa untuk memperkuat berkas kasus dugaan itu.”Saya lakukan itu untuk mempertajam kasus yang kami tangani agar tidak lemah secara hukum. Kami dalam kasus ini, tidak fulgar ke media, karena ada tekanan luar dan dalam,” ungkapnya lagi.
Ketika ditanya wartawan, apakah penyidik tipokor sudah berkeyakinan berkas kasus sudah lengkap? Dwi menjawab, sebenarnya sudah lama ingin beberkan nama tersangka. Ia sudah berkeyakinan berkas dugaan kasus itu sudah kuat secara hukum.”Kalau ada perintah hari ini saya sebutkan nama, maka tanpa ragu saya akan sebutkan nama-nama tersangka itu,” sahutnya
Ditanya lanjut, Kenapa Polisi tidak memiliki taring dan terkesan mengistimewahkan kasus korupsi ini? Dwi kembali menjawab, jika kasus korupsi ini sama dengan kasus lainnya. Tidak ada keistimewaan dan kasus biasa saja, tapi karena banyak kepentingan didalam kasus itu karena dikaitkan adanya orang penting dan berpengaruh didalamnya.”Kasus ini biasa saja, tidak ada orang penting didalamnya. Namun, ada pihak yang khawatir dalam kasus itu akan berkembang ke salah satu mantan anggota dewan,” jawabnya santai.
Namun, meski dihadang dengan bverbagai cara, Dwi berkeyakinan kasus tersebut aka nada ujungnya. Bahkan, untuk menghadapi praperadilan dari tersangka, pihaknya sudah siap untuk menghadapi gugatan itu.”Praperadilan sudah kami siap untuk hadapi, bahkan untuk jabatan saya dicopot sekalipun, saya tidak takut karena saya berdiri diatas kekuatan hukum,”pungkasnya.
Sebelum wawancara dengan Kanit Tipikor, sejumlah wartawan bima mewawancarai Kasat Reskrim, AKP. Antonius F. GEA, SH S.Ik terkait penanganan kasus korupsi di Bima. namun, karena baru menjabat sebagai kasat, ia menyarankan untuk wawancarai kanit tipikor, karena dianggap mengetahui secara detail kasus korupsi di Bima. (KS-04)
Hal itu diungkap Kanit Tipikor, Dwi Ananto pada sejumlah Wartawan Bima dihalaman Sat Tipokor, Gunung Dua, Selasa (12/1) kemarin. Kata dia, selama penanganan kasus tersebut, ia dan penyidik tipikor lainnya melakukan sidik dan lidik dengan maksimal. Hasilnya, di tahun 2015, pihaknya menaikan ke tingkat penyidikan karena adanya indikasi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah. Ditingkat penyidikan, seluruh pejabat yang terkait,PPK dan rekanan diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Penyidik berhasil kantongi sejumlah nama tersangka yang tersangkut dalam kasus korupsi tersebut.
Didalam perjalanan, Dwi mengaku mendapatkan teror dari oknum tertentu agar tidak menyebutkan nama tersangka. Dikarenakan., dalam kasus itu diduga melibatkan pejabat penting daerah kabupaten bima. Pelan tapi pasti, Dwi dan penyidik lainnya terus bekerja, ia diam-diam komitmen tuntaskan kasus itu. tapi sayang, diujung penanganan, ia justru mendapatkan tekanan dari sesama korpsnya yang memiliki jabatan penting.”Saya dari awal serius tuntaskan kasus ini, tapi karena ada perintah dari atas (Pejabat penting Polri,Red), makanya saya belum bisa sebutkan nama tersangka,” ungkapnya.
Ia juga tidak diperbolehkan memberikan keterangan pers, untuk okspose dugaan kasus itu. tapi pria berkacamata ini, diam-diam terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Seluruh Kades yang mendapatkan bantuan itu juga diperiksa untuk memperkuat berkas kasus dugaan itu.”Saya lakukan itu untuk mempertajam kasus yang kami tangani agar tidak lemah secara hukum. Kami dalam kasus ini, tidak fulgar ke media, karena ada tekanan luar dan dalam,” ungkapnya lagi.
Ketika ditanya wartawan, apakah penyidik tipokor sudah berkeyakinan berkas kasus sudah lengkap? Dwi menjawab, sebenarnya sudah lama ingin beberkan nama tersangka. Ia sudah berkeyakinan berkas dugaan kasus itu sudah kuat secara hukum.”Kalau ada perintah hari ini saya sebutkan nama, maka tanpa ragu saya akan sebutkan nama-nama tersangka itu,” sahutnya
Ditanya lanjut, Kenapa Polisi tidak memiliki taring dan terkesan mengistimewahkan kasus korupsi ini? Dwi kembali menjawab, jika kasus korupsi ini sama dengan kasus lainnya. Tidak ada keistimewaan dan kasus biasa saja, tapi karena banyak kepentingan didalam kasus itu karena dikaitkan adanya orang penting dan berpengaruh didalamnya.”Kasus ini biasa saja, tidak ada orang penting didalamnya. Namun, ada pihak yang khawatir dalam kasus itu akan berkembang ke salah satu mantan anggota dewan,” jawabnya santai.
Namun, meski dihadang dengan bverbagai cara, Dwi berkeyakinan kasus tersebut aka nada ujungnya. Bahkan, untuk menghadapi praperadilan dari tersangka, pihaknya sudah siap untuk menghadapi gugatan itu.”Praperadilan sudah kami siap untuk hadapi, bahkan untuk jabatan saya dicopot sekalipun, saya tidak takut karena saya berdiri diatas kekuatan hukum,”pungkasnya.
Sebelum wawancara dengan Kanit Tipikor, sejumlah wartawan bima mewawancarai Kasat Reskrim, AKP. Antonius F. GEA, SH S.Ik terkait penanganan kasus korupsi di Bima. namun, karena baru menjabat sebagai kasat, ia menyarankan untuk wawancarai kanit tipikor, karena dianggap mengetahui secara detail kasus korupsi di Bima. (KS-04)
COMMENTS