Namun menurut Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si, kegiatan yang dilakukan Baznas tersebut hanya sia-sia saja.
Kota Bima, KS.- Pembayaran zakat profesi belum secara utuh dibayarkan oleh PNS khususnya didunia pendidikan, sehingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima berkunjung kesekolah untuk melakukan sosialisasi. Namun menurut Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si, kegiatan yang dilakukan Baznas tersebut hanya sia-sia saja. Pasalnya, PGRI melarang keras guru untuk membayar zakat yang dinilai memasakan kehendak dan pemotongan gaji 2 ½ porsen dari gaji pokok PNS secara langsung, diklaimnya sebagai perampasan hak orang banyak.
Ketua PGRI Kota Bima H. Sudirman mengatakan, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Baznas pada Selasa (12/1) lalu mengelar pertemuan sosialisasi dan edukasi zakat yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD, SMP/SMA/SMK. Sehingga pada pertemuan itu disepakati Baznas untuk berkunjung kesekolah-sekolah terkait menyampaikan manfaat dan pentingnya zakat profesi tersebut. “Sudah jelas sosialisasi yang dilakukan Baznas ke sekolah akan sia-sia saja, karena sudah jelas guru menolaknya, dan sesuai fatwa MUI tidak ada dalam agama Islam zakat profesi. Kami tunggu kehadiran Baznas di SMP dan SMA/SMK, apakah berani mengelar sosialisasi zakat profesi,” ujarnya via telepon seluler Selasa (26/1).
Lanjut Sudirman, dari ribuan guru PNS se Kota Bima baru sebagian guru SD saja yang membayar zakat tersebut, sehingga diperkirakan uang yang terkumpul di Baznas mencapai ratusan juta per bulannya. Dirinya juga, mempertanyakan pemanfaatan hasil zakat yang salah sasaran. Pasanya, Baznas menyalurkan hasil zakat pada pegawai Non PNS yang ada disekolah, sedangkan mereka ada gajinya yang bersumber dari APBD maupun anggaran lain yang ada disekolah.
Ketua Baznas Kota Bima Drs. H. Ramli Ahmad, M.Ap pada koran ini mengatakan, sosialisasi zakat adalah kewajiban pihaknya. Namun yang jelas Baznas sampai hari ini belum melakukan sosialisasi zakat, walaupun sebelumnya sudah diminta oleh pihak sekolah. “Baznas belum pernah lakukan sosialisasi kesekolah, hanya saja berkunjung ke sekolah untuk distribusikan pemanfaatan zakat kepada pegawai PNS, honorer dan tenaga sukarela,” ujarnya saat ditemui dikantornya Rabu (27/1).
Sosialisasi tersebut merupakan bentuk dakwa, jadi kewajiban setiap umat islam untuk berdakwa. Sama halnya Baznas sosialisasikan tentang zakat, begitupun PGRI diharapkan juga berdakwa untuk menyampaikan kepada guru yang tergabung diorganisasi profesi itu, untuk mau membayar zakat. “Saya harap ketua PGRI H. Sudirman mencontohi ketua PGRI Mataram yang berperan aktif untuk menyampaikan kepada guru, tentang pentingnya membayar zakat profesi. Sebab guru merupakan penyumbang zakat profesi tertinggi di NTB,” jelasnya sesuai hasil study banding Baznas tingkat NTB.
Menurutnya, dari hasil pengumpulan zakat di Kota Bima setiap bulan terkumpul Rp. 500 juta. Sehingga wajar seorang guru PNS dan Non PNS mendapatkan bantuan manfaat zakat tersebut, karena kriteria peruntukan bagi mereka (Guru) sangat tepat. Seperti Non PNS yang bekerja secara suka dan rela sangat pantas untuk mendapatkan pemanfaatan zakat. Mereka tidak punya gaji dan penghasilan tetap, sehingga mereka juga tergolong fakir dan miskin. (KS – 05)
Ketua PGRI Kota Bima H. Sudirman mengatakan, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Baznas pada Selasa (12/1) lalu mengelar pertemuan sosialisasi dan edukasi zakat yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD, SMP/SMA/SMK. Sehingga pada pertemuan itu disepakati Baznas untuk berkunjung kesekolah-sekolah terkait menyampaikan manfaat dan pentingnya zakat profesi tersebut. “Sudah jelas sosialisasi yang dilakukan Baznas ke sekolah akan sia-sia saja, karena sudah jelas guru menolaknya, dan sesuai fatwa MUI tidak ada dalam agama Islam zakat profesi. Kami tunggu kehadiran Baznas di SMP dan SMA/SMK, apakah berani mengelar sosialisasi zakat profesi,” ujarnya via telepon seluler Selasa (26/1).
Lanjut Sudirman, dari ribuan guru PNS se Kota Bima baru sebagian guru SD saja yang membayar zakat tersebut, sehingga diperkirakan uang yang terkumpul di Baznas mencapai ratusan juta per bulannya. Dirinya juga, mempertanyakan pemanfaatan hasil zakat yang salah sasaran. Pasanya, Baznas menyalurkan hasil zakat pada pegawai Non PNS yang ada disekolah, sedangkan mereka ada gajinya yang bersumber dari APBD maupun anggaran lain yang ada disekolah.
Ketua Baznas Kota Bima Drs. H. Ramli Ahmad, M.Ap pada koran ini mengatakan, sosialisasi zakat adalah kewajiban pihaknya. Namun yang jelas Baznas sampai hari ini belum melakukan sosialisasi zakat, walaupun sebelumnya sudah diminta oleh pihak sekolah. “Baznas belum pernah lakukan sosialisasi kesekolah, hanya saja berkunjung ke sekolah untuk distribusikan pemanfaatan zakat kepada pegawai PNS, honorer dan tenaga sukarela,” ujarnya saat ditemui dikantornya Rabu (27/1).
Sosialisasi tersebut merupakan bentuk dakwa, jadi kewajiban setiap umat islam untuk berdakwa. Sama halnya Baznas sosialisasikan tentang zakat, begitupun PGRI diharapkan juga berdakwa untuk menyampaikan kepada guru yang tergabung diorganisasi profesi itu, untuk mau membayar zakat. “Saya harap ketua PGRI H. Sudirman mencontohi ketua PGRI Mataram yang berperan aktif untuk menyampaikan kepada guru, tentang pentingnya membayar zakat profesi. Sebab guru merupakan penyumbang zakat profesi tertinggi di NTB,” jelasnya sesuai hasil study banding Baznas tingkat NTB.
Menurutnya, dari hasil pengumpulan zakat di Kota Bima setiap bulan terkumpul Rp. 500 juta. Sehingga wajar seorang guru PNS dan Non PNS mendapatkan bantuan manfaat zakat tersebut, karena kriteria peruntukan bagi mereka (Guru) sangat tepat. Seperti Non PNS yang bekerja secara suka dan rela sangat pantas untuk mendapatkan pemanfaatan zakat. Mereka tidak punya gaji dan penghasilan tetap, sehingga mereka juga tergolong fakir dan miskin. (KS – 05)
COMMENTS