Tapi asumsi itu salah besar, aparat Sat Narkoba berjuang berantas Narkoba dengan kondisi keuangan yang minim.
Kota Bima, KS.- Mungkin selama ini kita berasumsi, upaya pemberantasan Narkoba di Kota Bima, Sat Narkoba Polres Bima Kota memiliki anggaran banyak. Bayangkan saja, di Tahun 2015, Sat Narkoba berhasil ungkap sebanyak 22 kasus Narkoba di Kota Bima. Tapi asumsi itu salah besar, aparat Sat Narkoba berjuang berantas Narkoba dengan kondisi keuangan yang minim.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H. Jusnaidin
Ditengah semangat pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi untuk berantas Narkoba di Indonesia tapi ada saja kendala dan hambatan yang terjadi. Salah satu kendalanya, yakni, minimnya anggaran untuk berantas barang haram itu.
Hal itu dirasakan langsung oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dalam setahun, Sat Narkoba hanya diberikan anggaran senilai Rp. 47 Juta. Dana itu bisa berkurang dan lebih, namun tidak melebihi angka tersebut. Narkoba di Kota Bima, bisa diibaratkan seperti gunung es, dipermukaan terlihat sedikit, namun didalamnya banyak para pengedar yang memperkaya diri dengan keuntungan barang haram itu.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H. Jusnaidin, tidak menapik kondisi anggaran yang minim di Sat Narkoba. Kata dia, meski dalam kondisi kekurangan, Ia bersama puluhan anggotanya tetap konsisten untuk berjuang berantas Narkoba. Baginya bersama personilnya, berantas Narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan genarasi penerus bangsa dan Negara yang menjadi sasaran mafia Narkoba.”Kekurangan itu tetap jadi kendala bagi kami, namun kami tetap berjuang untuk berantas Narkoba,” bebernya.
Menurutnya, anggaran sebanyak Rp. 47 juta hanya diperuntukan empat kasus narkoba saja. Mulai dari mengintaian, lidik dan sidik, pembelian ATK, pengiriman Barang Bukti ke Balai POM-Mataran dan Operasional anggota lapangan maupun yang membawa barang bukti.”Anggaran Rp. 47 Juta itu diperuntukan penuntasan empat kasus saja, tapi kami tidak melihat itu. Justru kami tertantang untuk lebih semangat lagi untuk memberantas Narkoba,” katanya.
Bagaimana cara Sat Narkoba untuk memenuhi anggaran dengan banyaknya kasus Narkoba yang diungkap? H. Jusnaidin menjawab, Ia menggunakan pembelanjaan dan pengunaan anggaran, hanya untuk kepentingan yang mendesak saja. Alasannya, pihaknya dalam setahun tidak mungkin hanya menangani empat kasus sesuai dengan anggaran. Contohnya ditahun 2015, sebanyak 22 kasus berhasil diungkap. Mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, wargab biasa, PNS, dan bahkan oknum Polri juga.”Jika pemerintah serius untuk berantas Narkoba, ketersedian anggaran untuk Narkoba harus maksimal. Kita sudah punya semangat tapi jika tidak didukung anggaran, itu akan menjadi masalah juga,” sahutnya.
Situasi kekurangan anggaran di Sat Narkoba juga sudah ia sampaikan keatasannya. Bahkan beberapa kali mengajukan untuk penambahan anggaran, namun hingga saat ini belum direalisasi. “beberapa kali kami ajukan penambahan anggaran dengan hitungan rasio peredaran Narkoba di Kota Bima, tapi belum ada penambahan,” ungkapnya.
Kasat ini berharap, agar Pusat bisa memperhatikan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Peredaran Narkoba kian memperhatikan. Ia merasa iba dengan personilnya yang kerja siang malam melakukan pengintaian. Lebih ironinya, untuk memancing pengedar dan penggunan Narkoba, personilnya harus menggunakan uang pribadinya.”Saya kasihan melihat anggota saya yang bekerja tanpa batas waktu untuk berantas narkoba di Kota Bima. Harus ini diapresiasi dan didukung dengan anggaran banyak,”imbuhnya.
Sementara itu, diawal tahun tahun 2016, Sat NArkoba sudah menangani satu kasus Narkoba golongan I jenis ganja. Ia berjanji di Tahun 2016, Pihaknya akan terus meningkatkan upaya berantas Narkoba.”Sudah satu kasus yang kami tangani, dan kami pastikan akan ada kasus yang sama akan kami tuntaskan. Mohon kerjasama dan partisipasi semua pihak, terutama Pers, Ormas, Pemuda dan Masyarakat untuk membantu kami,” pungkasnya. (KS-04)
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H. Jusnaidin
Ditengah semangat pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi untuk berantas Narkoba di Indonesia tapi ada saja kendala dan hambatan yang terjadi. Salah satu kendalanya, yakni, minimnya anggaran untuk berantas barang haram itu.
Hal itu dirasakan langsung oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dalam setahun, Sat Narkoba hanya diberikan anggaran senilai Rp. 47 Juta. Dana itu bisa berkurang dan lebih, namun tidak melebihi angka tersebut. Narkoba di Kota Bima, bisa diibaratkan seperti gunung es, dipermukaan terlihat sedikit, namun didalamnya banyak para pengedar yang memperkaya diri dengan keuntungan barang haram itu.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H. Jusnaidin, tidak menapik kondisi anggaran yang minim di Sat Narkoba. Kata dia, meski dalam kondisi kekurangan, Ia bersama puluhan anggotanya tetap konsisten untuk berjuang berantas Narkoba. Baginya bersama personilnya, berantas Narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan genarasi penerus bangsa dan Negara yang menjadi sasaran mafia Narkoba.”Kekurangan itu tetap jadi kendala bagi kami, namun kami tetap berjuang untuk berantas Narkoba,” bebernya.
Menurutnya, anggaran sebanyak Rp. 47 juta hanya diperuntukan empat kasus narkoba saja. Mulai dari mengintaian, lidik dan sidik, pembelian ATK, pengiriman Barang Bukti ke Balai POM-Mataran dan Operasional anggota lapangan maupun yang membawa barang bukti.”Anggaran Rp. 47 Juta itu diperuntukan penuntasan empat kasus saja, tapi kami tidak melihat itu. Justru kami tertantang untuk lebih semangat lagi untuk memberantas Narkoba,” katanya.
Bagaimana cara Sat Narkoba untuk memenuhi anggaran dengan banyaknya kasus Narkoba yang diungkap? H. Jusnaidin menjawab, Ia menggunakan pembelanjaan dan pengunaan anggaran, hanya untuk kepentingan yang mendesak saja. Alasannya, pihaknya dalam setahun tidak mungkin hanya menangani empat kasus sesuai dengan anggaran. Contohnya ditahun 2015, sebanyak 22 kasus berhasil diungkap. Mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, wargab biasa, PNS, dan bahkan oknum Polri juga.”Jika pemerintah serius untuk berantas Narkoba, ketersedian anggaran untuk Narkoba harus maksimal. Kita sudah punya semangat tapi jika tidak didukung anggaran, itu akan menjadi masalah juga,” sahutnya.
Situasi kekurangan anggaran di Sat Narkoba juga sudah ia sampaikan keatasannya. Bahkan beberapa kali mengajukan untuk penambahan anggaran, namun hingga saat ini belum direalisasi. “beberapa kali kami ajukan penambahan anggaran dengan hitungan rasio peredaran Narkoba di Kota Bima, tapi belum ada penambahan,” ungkapnya.
Kasat ini berharap, agar Pusat bisa memperhatikan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Peredaran Narkoba kian memperhatikan. Ia merasa iba dengan personilnya yang kerja siang malam melakukan pengintaian. Lebih ironinya, untuk memancing pengedar dan penggunan Narkoba, personilnya harus menggunakan uang pribadinya.”Saya kasihan melihat anggota saya yang bekerja tanpa batas waktu untuk berantas narkoba di Kota Bima. Harus ini diapresiasi dan didukung dengan anggaran banyak,”imbuhnya.
Sementara itu, diawal tahun tahun 2016, Sat NArkoba sudah menangani satu kasus Narkoba golongan I jenis ganja. Ia berjanji di Tahun 2016, Pihaknya akan terus meningkatkan upaya berantas Narkoba.”Sudah satu kasus yang kami tangani, dan kami pastikan akan ada kasus yang sama akan kami tuntaskan. Mohon kerjasama dan partisipasi semua pihak, terutama Pers, Ormas, Pemuda dan Masyarakat untuk membantu kami,” pungkasnya. (KS-04)
COMMENTS