Rupanya kasus ini, tidak luput dari perhatian Kapolda NTB. Kepada sejumlah wartawan Kapolda melalui Dirreskrimsus Polda NTB menegaskan, penanganan kasus bawang merah di Kabupaten Bima tetap dipantau secara terus menerus
Mataram, KS.- Jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Bima, saat ini tengah melakukan penyelidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah sebanyak 500 Ton Tahun 2015 kemarin senilai Rp.18 Milyar. Puluhan saksi dari kelompok tani telah diambil keterangan oleh pihak penyidik, termasuk beberapa pegawai dan pejabat di Dispertapa, telah diperiksa penyidik.
Ilustrasi Bawang Merah
Rupanya kasus ini, tidak luput dari perhatian Kapolda NTB. Kepada sejumlah wartawan Kapolda melalui Dirreskrimsus Polda NTB menegaskan, penanganan kasus bawang merah di Kabupaten Bima tetap dipantau secara terus menerus, bahkan menjadi atensi pihaknya. Pasalnya, kasus itu telah menjadi perhatian public, maka harus diselesaikan secara tuntas dan cepat.,
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Prasetidjo Utomo mengatakan, setiap kasus korupsi yang ditangani polres tetap dimonitoring. Karena polda memiliki tugas fungsional untuk mengawasinya, termasuk penangangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang. ”Saya kan punya tugas fungsional. Itu (kasus pengadaan bawang) saya pantau juga,” kata dia belum lama ini.
Ia mengaku belum mendapat secara detail perkembangan kasus pengadaan bibit bawang merah. Namun ia memastikan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima sedang mengumpulkan data dan keterangan pihak terkait.”Masih kumpulan data dan keterangan. Yakin saja, penyidik kami di Polres akan bekerja professional, dengan harapan kasus itu cepat selesai penganannya,” aku dia.
Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015. Pagu dana yang dihabiskan dari kantong APBN sebesar Rp 18 miliar. Proyek tersebut dimenankan CV AP (Inisial, Red). Bibit bawang itu diserahkan kepada 100 kelompok tani. Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super pilip atau berkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 sak setiap kelompok tani.
Apakah ada rencana untuk ambil alih? Ia mengatakan belum bisa dipastikan. Menurut dia, jika polres mendapat kendala dalam menangani kasus tersebut, maka polda akan turun tangan. ”Belum ada rencana ambil alih, kalau memang rumit bisa saja kita akan ikut membantu,” pungkasnya (KS 04).
Ilustrasi Bawang Merah
Rupanya kasus ini, tidak luput dari perhatian Kapolda NTB. Kepada sejumlah wartawan Kapolda melalui Dirreskrimsus Polda NTB menegaskan, penanganan kasus bawang merah di Kabupaten Bima tetap dipantau secara terus menerus, bahkan menjadi atensi pihaknya. Pasalnya, kasus itu telah menjadi perhatian public, maka harus diselesaikan secara tuntas dan cepat.,
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Prasetidjo Utomo mengatakan, setiap kasus korupsi yang ditangani polres tetap dimonitoring. Karena polda memiliki tugas fungsional untuk mengawasinya, termasuk penangangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang. ”Saya kan punya tugas fungsional. Itu (kasus pengadaan bawang) saya pantau juga,” kata dia belum lama ini.
Ia mengaku belum mendapat secara detail perkembangan kasus pengadaan bibit bawang merah. Namun ia memastikan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima sedang mengumpulkan data dan keterangan pihak terkait.”Masih kumpulan data dan keterangan. Yakin saja, penyidik kami di Polres akan bekerja professional, dengan harapan kasus itu cepat selesai penganannya,” aku dia.
Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015. Pagu dana yang dihabiskan dari kantong APBN sebesar Rp 18 miliar. Proyek tersebut dimenankan CV AP (Inisial, Red). Bibit bawang itu diserahkan kepada 100 kelompok tani. Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super pilip atau berkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 sak setiap kelompok tani.
Apakah ada rencana untuk ambil alih? Ia mengatakan belum bisa dipastikan. Menurut dia, jika polres mendapat kendala dalam menangani kasus tersebut, maka polda akan turun tangan. ”Belum ada rencana ambil alih, kalau memang rumit bisa saja kita akan ikut membantu,” pungkasnya (KS 04).
COMMENTS