Bupati berharap agar Aparatur Sipil Negara memenuhi kewajiban dalam Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), dan menjadi contoh yang baik bagi seluruh aparatur maupun masyarakat di lingkungan untuk secara teratur memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai warga negara.
Bima, KS.- Setelah sebelumnya menghadiri kegiatan pelatihan produk unggulan daerah, yang dilaksanakan oleh dinas koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Senin (28/3). Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang didampingi para Asisten lingkup Sekretariat Daerah, menuju Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima.
Kunjungan ini tujukan untuk melakukan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, dan pada kesempatan tersebut, Bupati diterima oleh Kepala Kantor Perpajakan Pratama Bima Yusan Alexander K dan pejabat terkait di lingkup instansi tersebut .
Usai melakukan Pengisian format pajak, Bupati Indah dalam sambutannya mengatakan, Pengisian SPT pajak tahunan, merupakan kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di seluruh instansi, baik Dinas, Badan, Kantor, maupun yang bertugas di lingkup Kecamatan dan harus dipenuhi setiap tahunnya termasuk oleh Bupati .
Bupati berharap agar Aparatur Sipil Negara memenuhi kewajiban dalam Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), dan menjadi contoh yang baik bagi seluruh aparatur maupun masyarakat di lingkungan untuk secara teratur memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai warga negara.
“Dengan wajib pajak akan berkaitan dengan pembangunan, kewajiban sebagai warga negara ini, pajak berperan penting sebagai salah satu sumber bagi pembiayaan pembangunan,”ujarnya.
Kata dia, ini berarti bahwa bila pajak yang disetor sesuai dengan target yang diharapkan, oleh pihak perpajakan maka dengan sendirinya, kegiatan pembangunan yang telah direncanakan terutama program prioritas pembangunan nasional dapat dilaksanakan tepat waktu. “Karena sumber anggaran yang berasal dari pajak ini dapat dimanfaatkan, untuk membiayai segala bentuk kegiatan dan program secara nasional,”terang Bupati Indah. (KS-09)
Kunjungan ini tujukan untuk melakukan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, dan pada kesempatan tersebut, Bupati diterima oleh Kepala Kantor Perpajakan Pratama Bima Yusan Alexander K dan pejabat terkait di lingkup instansi tersebut .
Usai melakukan Pengisian format pajak, Bupati Indah dalam sambutannya mengatakan, Pengisian SPT pajak tahunan, merupakan kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di seluruh instansi, baik Dinas, Badan, Kantor, maupun yang bertugas di lingkup Kecamatan dan harus dipenuhi setiap tahunnya termasuk oleh Bupati .
Bupati berharap agar Aparatur Sipil Negara memenuhi kewajiban dalam Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), dan menjadi contoh yang baik bagi seluruh aparatur maupun masyarakat di lingkungan untuk secara teratur memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai warga negara.
“Dengan wajib pajak akan berkaitan dengan pembangunan, kewajiban sebagai warga negara ini, pajak berperan penting sebagai salah satu sumber bagi pembiayaan pembangunan,”ujarnya.
Kata dia, ini berarti bahwa bila pajak yang disetor sesuai dengan target yang diharapkan, oleh pihak perpajakan maka dengan sendirinya, kegiatan pembangunan yang telah direncanakan terutama program prioritas pembangunan nasional dapat dilaksanakan tepat waktu. “Karena sumber anggaran yang berasal dari pajak ini dapat dimanfaatkan, untuk membiayai segala bentuk kegiatan dan program secara nasional,”terang Bupati Indah. (KS-09)
COMMENTS