Akhirnya terjawab sudah siapa pengganti Anggota DPRD kabupaten Bima Hj.Indah Damayanti Putri yang saat ini sudah menjabat sebagai Bupati Bima.
Bima, KS.- Akhirnya terjawab sudah siapa pengganti Anggota DPRD kabupaten Bima Hj.Indah Damayanti Putri yang saat ini sudah menjabat sebagai Bupati Bima. Sebelumnya, Hj.Indah Damayanti Putri (IDP) sudah mengudurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima, karena keikutsertaannya dalam Pilkada serentak tahun 2015 kemarin.
Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), dari partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, DPRD Kabupaten Bima telah menjadwalkan pelantikannya melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari Kamis kemarin. Dari hasil rapat Banmus tersebut, pelantikan atau pengankatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima ditetapkan pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 pukul 09.00 wita, di Kantor DPRD Kabupaten Bima.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima, Ir.Suryadin yang dikonfirmasi koran ini menjelaskan, bahwa pengganti atau yang menjadi PAW dari Hj.Indah Damayanti Putri yaitu kader partai Golkar dari Dapil I atas nama Azhar, SE. “ Pelantikannya sudah dijadwalkan oleh Banmus pada hari selasa besok,” ujarnya.
Proses PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan SK dari Gubernur NTB, dengan nomor SK 171-322 tahun 2016, Tentang persemian, pengankatan, PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima, yang ditandatangani Gubernur NTB pada tanggal 17 Maret 2016 lalu.
“ Dalam SK yang sifatnya penting tersebut menjelaskan tentan, Pengangkatan Saudara Azahar, SE sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sisa masa Jabatan tahun 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumap/janji,”terangnya.
Disinggung soal siapa pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima menggantikan Umi Dinda, Suryadin belum bisa memberikan kepastian. Karena saat ini sudah ada dua nama yang disampaikan ke pusat sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dari partai Golkar. “Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan diketahui siapa pengganti Wakil ketua tersebut, untuk saat ini prosesnya masih dipusat. Ya kita tunggu saja siapa yang layak menggantikan Umi Dinda pada posisi Wakil Ketua DPRD,” terangnya.
Suryadin menegaskan, bahwa dalam partai Golkar yakni di DPP Partai Golkar akan tetap memperhatikan PDLT sebagai salah satu dasar untuk menetapkan pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. “Predikat, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela, akan tetap menajadi pertimbagan dalam memutuskan siapa yang menggantikan posisi Umi Dinda di Wakil Ketua DPRD,”tegasnya. (KS-02)
Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), dari partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, DPRD Kabupaten Bima telah menjadwalkan pelantikannya melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari Kamis kemarin. Dari hasil rapat Banmus tersebut, pelantikan atau pengankatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima ditetapkan pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 pukul 09.00 wita, di Kantor DPRD Kabupaten Bima.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima, Ir.Suryadin yang dikonfirmasi koran ini menjelaskan, bahwa pengganti atau yang menjadi PAW dari Hj.Indah Damayanti Putri yaitu kader partai Golkar dari Dapil I atas nama Azhar, SE. “ Pelantikannya sudah dijadwalkan oleh Banmus pada hari selasa besok,” ujarnya.
Proses PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan SK dari Gubernur NTB, dengan nomor SK 171-322 tahun 2016, Tentang persemian, pengankatan, PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima, yang ditandatangani Gubernur NTB pada tanggal 17 Maret 2016 lalu.
“ Dalam SK yang sifatnya penting tersebut menjelaskan tentan, Pengangkatan Saudara Azahar, SE sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sisa masa Jabatan tahun 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumap/janji,”terangnya.
Disinggung soal siapa pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima menggantikan Umi Dinda, Suryadin belum bisa memberikan kepastian. Karena saat ini sudah ada dua nama yang disampaikan ke pusat sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dari partai Golkar. “Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan diketahui siapa pengganti Wakil ketua tersebut, untuk saat ini prosesnya masih dipusat. Ya kita tunggu saja siapa yang layak menggantikan Umi Dinda pada posisi Wakil Ketua DPRD,” terangnya.
Suryadin menegaskan, bahwa dalam partai Golkar yakni di DPP Partai Golkar akan tetap memperhatikan PDLT sebagai salah satu dasar untuk menetapkan pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. “Predikat, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela, akan tetap menajadi pertimbagan dalam memutuskan siapa yang menggantikan posisi Umi Dinda di Wakil Ketua DPRD,”tegasnya. (KS-02)
COMMENTS