BNN juga diminta untuk melakukan tes urine terhadap seluruh politisi yang tengah menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kota Bima, KS.– Jika sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakakan Tes Urine di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima, dan Kantor Perhubungan Bandar Udara Muhammad Salahuddin Bima. Hasil tes urine di dua Institusi Pemerintah itu pun mengagetkan public, karena teridentifikasi beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang positif mengkosumsi Narkoba. Kali ini, BNN juga diminta untuk melakukan tes urine terhadap seluruh politisi yang tengah menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Termasuk, pegawai Sukarela, Honorer Daerah (Honda), dan PNS baik di lembaga Legislatif Kabupaten maupun Kota Bima. Beranikah?
Ilustrasi
Tantangan tes urine di dua lembaga terhormat tersebut dianggap penting dan harus dilakukan. Mengingat, lembaga berkumpulnya para wakil rakyat tersebut tidak hanya harus bersih dan bebas dari praktek Kolusi, KOrupsi dan Nepotisme (KKN) atau segala bentuk praktek, tindakan yang bakal mencoreng citra lembaga dimaksud. Tapi, juga mesti bersih dari penggunaan barang haram tersebut.”Saya sangat sepakat, merespon positif agenda tes urine oleh BNN. Namun, hal itu teramat perlu juga dilakukan di lembaga dewan. Tapi, itu tergantnng sungguh kemauan lembaga itu, beranikah nggak BNN tes urine di lembaga dewan,” ujar H.Armansyah, SE anggota dewan kota bima kepada Koran Stabilitas Senin (21/03) kemarin.
Meskipun, tes urine sudah dilakukan sebelum politisi menjalankan amanat rakyat di gedung parlemen. Akan tetapi, bukanlah sesuatu yang salah apabila tes itu kembali dilakukan demi dan untuk membersihkan lembaga dewan termasuk nama Partai Politik (Parpol). Selain itu, pun guna menepis kecemburuan social ditingkat institusi pemerintah. Terlebih, tes urine sudah berlangsung di beberapa instansi yang ada termasuk di lembaga penegak hokum. Artinya, tidak ada salahnya bila tes urine dilakukan di lembaga dewan,sah-sah saja, lumrah. Jadi sebutnya, anggota dewan jangan cuman meminta tes urine untuk pihak eksekutif dan termasuk yudikatif, tapi juga mesti siap untuk dites. “Jangan sampai, muncul reaksi protes, kenapa hanya eksekutif dan penegak hokum saja,sementara dewan tidak.Hal itu perlu dijaga, sehingga di lembaga ini perlu dan harus dilakukan tes urine,” ujarnya.
Terlebih lanjutnya, keberadaan lembaga sebagai salah satu pilar demokrasi itu merupakan panutan, contoho dan teladan bagi yang lain, lebih-lebih masyarakat biasa. Artinya, tes untuk mengetahui siapa-siapa oknum yang terbukti mengkosumsi barang dimaksud harus segera diagendakan oleh pihak BNN. Apalagi, hal itu sudah menjadi agenda Nasional di masa Kepemimpinan Jokowi – JK ini. Praktis, bukan hanya Kepala Daerah, PNS, aparat penegak hukm saja yang dites. Melainkan, para politisi yang tengah duduk di kursi dewan terhormat ini.”Kalau sudah menjadi agenda nasional, Why Not?. Tidak usah takut, segera tes urine di lembaga dewan, sepanjang itu sudah sesuai aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman juga menyampaikan permintaan yang sama soal tes urine oleh badan tersebut. Baginya, tes itu perlu dan harus dilakukan di lembaga terhormat tersebut, sepanjang hal itu sesuai mekanisme dan procedural yang telah ditentukan. Alasanya sebut Dae Moa (sapaan akrab), para wakil rakyat pun harus bekerja dengan menggunakan otak serta pikiran yang sehat, tidak terganggun dengan pikiran negative akibat ketagihan mengkosumsi barang haram dimaksud. Karena, terdapat beban tugas berat dan juga penting yang harus dilaksanakan, terutama menyangkut aspirasi masyarakat banyak.”Tugas anggota dewan tidak mudah, mereka menjalankan tugas dan amanat rakyat. Jangan sampai pekerjaan mereka terganggu lantaran mengkosumsi narkoba dana tau sejenisnya. Karenya, BNN harus dan harus segera melakukan tes urine di lembaga bermoral itu,” pungkasnya. (KS-03)
Ilustrasi
Tantangan tes urine di dua lembaga terhormat tersebut dianggap penting dan harus dilakukan. Mengingat, lembaga berkumpulnya para wakil rakyat tersebut tidak hanya harus bersih dan bebas dari praktek Kolusi, KOrupsi dan Nepotisme (KKN) atau segala bentuk praktek, tindakan yang bakal mencoreng citra lembaga dimaksud. Tapi, juga mesti bersih dari penggunaan barang haram tersebut.”Saya sangat sepakat, merespon positif agenda tes urine oleh BNN. Namun, hal itu teramat perlu juga dilakukan di lembaga dewan. Tapi, itu tergantnng sungguh kemauan lembaga itu, beranikah nggak BNN tes urine di lembaga dewan,” ujar H.Armansyah, SE anggota dewan kota bima kepada Koran Stabilitas Senin (21/03) kemarin.
Meskipun, tes urine sudah dilakukan sebelum politisi menjalankan amanat rakyat di gedung parlemen. Akan tetapi, bukanlah sesuatu yang salah apabila tes itu kembali dilakukan demi dan untuk membersihkan lembaga dewan termasuk nama Partai Politik (Parpol). Selain itu, pun guna menepis kecemburuan social ditingkat institusi pemerintah. Terlebih, tes urine sudah berlangsung di beberapa instansi yang ada termasuk di lembaga penegak hokum. Artinya, tidak ada salahnya bila tes urine dilakukan di lembaga dewan,sah-sah saja, lumrah. Jadi sebutnya, anggota dewan jangan cuman meminta tes urine untuk pihak eksekutif dan termasuk yudikatif, tapi juga mesti siap untuk dites. “Jangan sampai, muncul reaksi protes, kenapa hanya eksekutif dan penegak hokum saja,sementara dewan tidak.Hal itu perlu dijaga, sehingga di lembaga ini perlu dan harus dilakukan tes urine,” ujarnya.
Terlebih lanjutnya, keberadaan lembaga sebagai salah satu pilar demokrasi itu merupakan panutan, contoho dan teladan bagi yang lain, lebih-lebih masyarakat biasa. Artinya, tes untuk mengetahui siapa-siapa oknum yang terbukti mengkosumsi barang dimaksud harus segera diagendakan oleh pihak BNN. Apalagi, hal itu sudah menjadi agenda Nasional di masa Kepemimpinan Jokowi – JK ini. Praktis, bukan hanya Kepala Daerah, PNS, aparat penegak hukm saja yang dites. Melainkan, para politisi yang tengah duduk di kursi dewan terhormat ini.”Kalau sudah menjadi agenda nasional, Why Not?. Tidak usah takut, segera tes urine di lembaga dewan, sepanjang itu sudah sesuai aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman juga menyampaikan permintaan yang sama soal tes urine oleh badan tersebut. Baginya, tes itu perlu dan harus dilakukan di lembaga terhormat tersebut, sepanjang hal itu sesuai mekanisme dan procedural yang telah ditentukan. Alasanya sebut Dae Moa (sapaan akrab), para wakil rakyat pun harus bekerja dengan menggunakan otak serta pikiran yang sehat, tidak terganggun dengan pikiran negative akibat ketagihan mengkosumsi barang haram dimaksud. Karena, terdapat beban tugas berat dan juga penting yang harus dilaksanakan, terutama menyangkut aspirasi masyarakat banyak.”Tugas anggota dewan tidak mudah, mereka menjalankan tugas dan amanat rakyat. Jangan sampai pekerjaan mereka terganggu lantaran mengkosumsi narkoba dana tau sejenisnya. Karenya, BNN harus dan harus segera melakukan tes urine di lembaga bermoral itu,” pungkasnya. (KS-03)
COMMENTS