Untuk proses hukum kasus yang merugikan negara ratusan juta itu, Polres Bima Kota, pekan depan akan melayangkan panggilan pada keluarga Istana.
Bima, KS.- Kasus dugaan Kerugian Negara dari Pengadaan sampan Fiberglass, mulai dibuka kembali pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bima beberapa waktu lalu. Untuk proses hukum kasus yang merugikan negara ratusan juta itu, Polres Bima Kota, pekan depan akan melayangkan panggilan pada keluarga Istana. Polres Bima Kota mulai serius melakukan penyidikan kasus sampan fiberglass yang diperuntukan lima Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bima Tahun 2013 lalu.
Lantas, siapa saja keluarga Kesultanan Bima yang akan dipanggil Polisi? Kasat Reskrim Bima Kota, AKP Antonius F. GEA S.Ik membeberkan, nama-nama orang terpandang di Bima itu, diantaranya Hj. Fera Amelia (Dae Vera), Ferdiansyah Fajar Islam (Dae Ade) dan ibunda alhmarhum Bupati Bima Ferry Zulkarnain ST. "Untuk proses penyidikan kasus ini, kami akan panggil saksi-saksi. Diantaranya, Dae Fera dan Dae Ade, termasuk orang tua alhmarhum Bupati Bima Ferry Zulkarnain ST," beber Mantan Kasat Narkoba Kepulauan Riau (Kepri) ini, Kamis (25/2).
Selain nama Keluarga Istana, Polisi juga Melayangkan Panggilan resmi, tertuju pada mantan Bupati Bima, Drs H. Syafruddin HM Nur. Bahkan surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa hari kemarin "Untuk diketahui, Mereka yang dipanggil berstatus saksi, termasuk H.Syafrudin dipanggil sebagai saksi dalam kasus fiberglass tersebut," jelasnya.
Kata Kasat, hingga saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah hampir selesai. Tinggal terakhir melakukan pemanggilan kepada pihak CV yang mengadakan barang tersebut. "Sudah hampir selesai tinggal memanggil pihak CV,"imbuhnya.
Untuk membantu tugas Penyidik dalam kasus ini maksimal, pihaknya akan memanggil tim ahli dari Jakarta. Agar diperiksa dan memintai keterangan seputar kasus tersebut. "Ada dua orang ahli yang kita datangkan dari Jakarta. Tujuannya, bagaimana kasus ini cepat selesai, dan mendapat kepastian hukum," ujarnya santai.
Ia ungkapkan, dari proses penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya sudah kantongi nama calon tersangka. Namun, pihaknya enggan membeberkan siapa calon tersangka itu. Alasannya karena masih tahap penyidikan dan memintai keterangan para saksi."sabar, kita sudah pegang nama-nama mereka, tapi sementara ini, belum kita buka dipublik," terangnya.
Namun, Kasat ini memberikan sinyal, siapa saja tersangka dalam kasus itu. sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bima masuk dalam daftar nama tersangka. Bahkan tersangka kasus itu, lebih dari satu orang "Ada nama pejabat teras yang masuk dalam daftar nama calon tersangka. Kita akan buka dipublik setelah semuanya memenuhi unsur," ungkapnya. (KS-04)
Lantas, siapa saja keluarga Kesultanan Bima yang akan dipanggil Polisi? Kasat Reskrim Bima Kota, AKP Antonius F. GEA S.Ik membeberkan, nama-nama orang terpandang di Bima itu, diantaranya Hj. Fera Amelia (Dae Vera), Ferdiansyah Fajar Islam (Dae Ade) dan ibunda alhmarhum Bupati Bima Ferry Zulkarnain ST. "Untuk proses penyidikan kasus ini, kami akan panggil saksi-saksi. Diantaranya, Dae Fera dan Dae Ade, termasuk orang tua alhmarhum Bupati Bima Ferry Zulkarnain ST," beber Mantan Kasat Narkoba Kepulauan Riau (Kepri) ini, Kamis (25/2).
Selain nama Keluarga Istana, Polisi juga Melayangkan Panggilan resmi, tertuju pada mantan Bupati Bima, Drs H. Syafruddin HM Nur. Bahkan surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa hari kemarin "Untuk diketahui, Mereka yang dipanggil berstatus saksi, termasuk H.Syafrudin dipanggil sebagai saksi dalam kasus fiberglass tersebut," jelasnya.
Kata Kasat, hingga saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah hampir selesai. Tinggal terakhir melakukan pemanggilan kepada pihak CV yang mengadakan barang tersebut. "Sudah hampir selesai tinggal memanggil pihak CV,"imbuhnya.
Untuk membantu tugas Penyidik dalam kasus ini maksimal, pihaknya akan memanggil tim ahli dari Jakarta. Agar diperiksa dan memintai keterangan seputar kasus tersebut. "Ada dua orang ahli yang kita datangkan dari Jakarta. Tujuannya, bagaimana kasus ini cepat selesai, dan mendapat kepastian hukum," ujarnya santai.
Ia ungkapkan, dari proses penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya sudah kantongi nama calon tersangka. Namun, pihaknya enggan membeberkan siapa calon tersangka itu. Alasannya karena masih tahap penyidikan dan memintai keterangan para saksi."sabar, kita sudah pegang nama-nama mereka, tapi sementara ini, belum kita buka dipublik," terangnya.
Namun, Kasat ini memberikan sinyal, siapa saja tersangka dalam kasus itu. sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bima masuk dalam daftar nama tersangka. Bahkan tersangka kasus itu, lebih dari satu orang "Ada nama pejabat teras yang masuk dalam daftar nama calon tersangka. Kita akan buka dipublik setelah semuanya memenuhi unsur," ungkapnya. (KS-04)
COMMENTS