Tahun ajaran 2015-2016, sebanyak 9.985 pelajar SLTP/sederajat di Kabupaten Bima, melakukan Ujian Nasional (UN)
Bima. KS.- Tahun ajaran 2015-2016, sebanyak 9.985 pelajar SLTP/sederajat di Kabupaten Bima, melakukan Ujian Nasional (UN). Pelaksanaan ujian ini, dilakukan secara serentak di Indonesia. Senin, (9/5) kemarin, pelajar tingkat akhir ini melaksanakan empat matapelajaran, diantaranya, Matematika, Bahasa Inggis, Bahasa Indonesia dan IPA.
Dari jumlah keseluruhan siswa yang ikut UN, terdiri dari 7.835 pelajar SMP dan 2.150 pelajar MTs. Jumlah ini tidak termasuk jumlah siswa yang tidak mengikuti ujian." Kami sudah menerima data jumlah siswa yang ikuti ujian. Data ini tidak termasuk yang tidak ikut," terang Kadis Dikpora melalui Kasi Kurikulum, Fatahurrahman, M.Pd pada koran Stabilitas, senin (9/5) lalu.
Kata dia, UN pada dua tahun terakhir ini, penentu kelulusan pelajar tergantung pihak sekolah. Dengan indikator penilaian melalui nilai rapor siswa, perilaku siswa dilingkungan sekolah dan nilai hasil akhir UN dan Ujian Sekolah." Pihak Sekolah yang menentukan kelulusan siswanya melalui penilaian obyektif," urai pria yang dikenal dekat dengan pewarta ini.
Fatahurrahman menambahkan, pihak sekolah harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi peserta UN. Karena situasi seperti itu, akan meningkatkan daya kosentrasi siswa dalam mengerjakan jawaban UN dengan maksimal."Pastikan sebelum ujian berlangsung, suanana ruangan tenang dan nyaman," sarannya.
Terkait penetapan kelulusan oleh pihak sekolah, ia menyarankan agar siswa tidak anggap remeh dan tidak mau belajar. Meski ada kemudahan dalam menentukan kelulusan, namun nilai rendah dan tinggi akan menjadi tolak ukur bagi kualitas siswa dalam menyerap mata pelajaran."Jangan anggap remeh mudahnya meraih kelulusan, tapi nilai maksimal itu akan menjadi bagian terpenting siswa untuk masa depannya," tandasnya. (KS-04)
Dari jumlah keseluruhan siswa yang ikut UN, terdiri dari 7.835 pelajar SMP dan 2.150 pelajar MTs. Jumlah ini tidak termasuk jumlah siswa yang tidak mengikuti ujian." Kami sudah menerima data jumlah siswa yang ikuti ujian. Data ini tidak termasuk yang tidak ikut," terang Kadis Dikpora melalui Kasi Kurikulum, Fatahurrahman, M.Pd pada koran Stabilitas, senin (9/5) lalu.
Kata dia, UN pada dua tahun terakhir ini, penentu kelulusan pelajar tergantung pihak sekolah. Dengan indikator penilaian melalui nilai rapor siswa, perilaku siswa dilingkungan sekolah dan nilai hasil akhir UN dan Ujian Sekolah." Pihak Sekolah yang menentukan kelulusan siswanya melalui penilaian obyektif," urai pria yang dikenal dekat dengan pewarta ini.
Fatahurrahman menambahkan, pihak sekolah harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi peserta UN. Karena situasi seperti itu, akan meningkatkan daya kosentrasi siswa dalam mengerjakan jawaban UN dengan maksimal."Pastikan sebelum ujian berlangsung, suanana ruangan tenang dan nyaman," sarannya.
Terkait penetapan kelulusan oleh pihak sekolah, ia menyarankan agar siswa tidak anggap remeh dan tidak mau belajar. Meski ada kemudahan dalam menentukan kelulusan, namun nilai rendah dan tinggi akan menjadi tolak ukur bagi kualitas siswa dalam menyerap mata pelajaran."Jangan anggap remeh mudahnya meraih kelulusan, tapi nilai maksimal itu akan menjadi bagian terpenting siswa untuk masa depannya," tandasnya. (KS-04)
COMMENTS