Kali ini, terjadi lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2015 dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2016
Bima, KS. – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima lagi-lagi diterpa dugaan kejahatan memperkaya diri dana tau kelompok tertentu. Kali ini, terjadi lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2015 dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2016. Praktek tak mendidik yang terjadi di dunia pendidikan tersebut diduga kuat melibatkan, Kalisom, S.Pdi Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Simpasai I Kecamatan Monta.Benarkah?
Dugaan itu terungkap ketika kondisi sekolah selama kepemimpinan yang bersangkutan sebagai kepsek nyaris tidak mengalami perubahan.Justru sebaliknya semakin memprihatinkan. Pemicunya, karena dana bos disinyalir tidak jelas peruntukanya. Padahal, terdapat pos-pos penggunaan untuk dana bantuan pemerintah pusat dimaksud. Salah satunya, untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.”Dana bos senilai puluhan juta rupiah diduga telah disalahgunakan oleh kepsek itu. Jadi, wajar saja kalau kondisi sekolah semakin terpuruk dan memprihatinkan. Pemicunya, karena uang untuk beberapa pos bos masuk kantong oknum kepsek tersebut,” ungkap Nurdin, AR kepada Koran Stabilitas di Halaman Kantor dikpora.
Nurdin selaku warga Desa Simpasai membeberkan, beberapa pos anggaran yang diduga tidak jelas arah penggunaanya. Antara lain, biaya pengembangan Perpustakaan Rp.3 Juta per triwulan, perawatan sekolah Rp.3 hingga Rp.4 juta, anggaran untuk kegiatan Extrakurikuler Rp.4 sampai Rp.5 juta pertriwulan. Termasuk, Rp.3 juta untuk membantu biaya pendidikan bagi sejumlah siswa yang tergolong ekonomi tidak mampu (miskin).”Bayangkan saja, berapa keuntungan oknum itu setiap pencairan dana bos. Itu baru dari bos, belum BSM,” duganya.
Dugaan serupa pun terjadi lewat dana yang diperuntukan untuk 101 siswa miskin (BSM). Hanya saja lanjutnya, dana BSM diduga telah terjadi penarikan puluhan ribu rupiah per siswa penerima dana bantuan tersebut.”Informasi yang saya peroleh dari dalam sekolah itu, diduga kepsek menarik kembali uang puluhan ribu kepada masing-masing siswa miskin,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Ia mendesak dikpora untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah tersebut. Sebab, praktek tak terpuji hingga berimbas pada kondisi sekolah yang saban hari kian memprihatinkan itu, bukan saja lewat dana bos. Tapi, juga melalui dana bantuan bagi ratusan siswa miskin.”Segera panggil oknum kepsek itu, tindak tegas agar praktek semacam itu tidak kembali terulang di lain waktu.Kalau dibiarkan, saya khawatir hal itu juga akan terulang di sekolah-sekolah lain yang di kabupaten,” tegasnya.
Menanggapi dugaan itu, Kepala Seksi (Kasi), Radiaturrahman yang dikonfirmasi Koran Stabilitas mengaku sudah mendapat informasi seputar dugaan kejahatan yang terjadi di SDN itu. Mantan bendahara senior di dinas itu pun berjanji akanmemanggi kepsek dimaksud.”Kami akan panggil kepsek itu, karena apapun dalihnya anggaran itu mesti digunakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-juknis),” teganya. (KS-03)
Dugaan itu terungkap ketika kondisi sekolah selama kepemimpinan yang bersangkutan sebagai kepsek nyaris tidak mengalami perubahan.Justru sebaliknya semakin memprihatinkan. Pemicunya, karena dana bos disinyalir tidak jelas peruntukanya. Padahal, terdapat pos-pos penggunaan untuk dana bantuan pemerintah pusat dimaksud. Salah satunya, untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.”Dana bos senilai puluhan juta rupiah diduga telah disalahgunakan oleh kepsek itu. Jadi, wajar saja kalau kondisi sekolah semakin terpuruk dan memprihatinkan. Pemicunya, karena uang untuk beberapa pos bos masuk kantong oknum kepsek tersebut,” ungkap Nurdin, AR kepada Koran Stabilitas di Halaman Kantor dikpora.
Nurdin selaku warga Desa Simpasai membeberkan, beberapa pos anggaran yang diduga tidak jelas arah penggunaanya. Antara lain, biaya pengembangan Perpustakaan Rp.3 Juta per triwulan, perawatan sekolah Rp.3 hingga Rp.4 juta, anggaran untuk kegiatan Extrakurikuler Rp.4 sampai Rp.5 juta pertriwulan. Termasuk, Rp.3 juta untuk membantu biaya pendidikan bagi sejumlah siswa yang tergolong ekonomi tidak mampu (miskin).”Bayangkan saja, berapa keuntungan oknum itu setiap pencairan dana bos. Itu baru dari bos, belum BSM,” duganya.
Dugaan serupa pun terjadi lewat dana yang diperuntukan untuk 101 siswa miskin (BSM). Hanya saja lanjutnya, dana BSM diduga telah terjadi penarikan puluhan ribu rupiah per siswa penerima dana bantuan tersebut.”Informasi yang saya peroleh dari dalam sekolah itu, diduga kepsek menarik kembali uang puluhan ribu kepada masing-masing siswa miskin,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Ia mendesak dikpora untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah tersebut. Sebab, praktek tak terpuji hingga berimbas pada kondisi sekolah yang saban hari kian memprihatinkan itu, bukan saja lewat dana bos. Tapi, juga melalui dana bantuan bagi ratusan siswa miskin.”Segera panggil oknum kepsek itu, tindak tegas agar praktek semacam itu tidak kembali terulang di lain waktu.Kalau dibiarkan, saya khawatir hal itu juga akan terulang di sekolah-sekolah lain yang di kabupaten,” tegasnya.
Menanggapi dugaan itu, Kepala Seksi (Kasi), Radiaturrahman yang dikonfirmasi Koran Stabilitas mengaku sudah mendapat informasi seputar dugaan kejahatan yang terjadi di SDN itu. Mantan bendahara senior di dinas itu pun berjanji akanmemanggi kepsek dimaksud.”Kami akan panggil kepsek itu, karena apapun dalihnya anggaran itu mesti digunakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-juknis),” teganya. (KS-03)
COMMENTS