Kehadiran intelektual berseragam merah ini, mendesak Komisi III DPRD Kota Bima untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus marmer itu. Pasalnya, kegiatan tambang marmer di Oi Fo’o mati suri
Kota Bima, KS. – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Rabu (27/4) mengelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bima. Kehadiran intelektual berseragam merah ini, mendesak Komisi III DPRD Kota Bima untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus marmer itu. Pasalnya, kegiatan tambang marmer di Oi Fo’o mati suri setelah ditinggali oleh pihak kontaktor selaku imperialisme (PT. PUI) dan diduga kuat DPRD Kota Bima kerjasama terselubung (Konsipirasi) dengan Pemerintah Kota Bima.
Pertambangan marmer di lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Raba yang diatur dalam UUD Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). LMND Eksekutif Kota Bima menilai marmer tersebut sangat menyengsarakan rakyat Kota Bima dan Oi Fo’o khususnya. “Kegiatan eksploitasi hingga ekspansi secara besar telah dilakukan, sehingga sebagai bentuk kontibusinya PT. PUI bersama Pemkot Bima akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar. Untuk itu, iming-imingan dan janji manis tersebut sampai hari ini tidak terealisasi secara nyata,” ujar Koordinator Lapangan (Kolap) Azwar Anas dalam orasinya.
Janji bohong dan tidak terealisasi secara nyata hingga hari ini, menjadi imbas pengrusahkan terhadap alam. Hal yang sama juga disampaikan dua orang mahasiswi Juliani dan Ice, dalam orasi keduanya mengecam DPRD Kota Biam melalui Komisi III yang dinilai lamban menyikapi persoalan tambang marmer di Oi Fo’o dan seharusnya secepat mungkin eksekutif dipanggil agar pansus dibentuk. “Dicurigai ada kerjasama terselubung atau bagi-bagi hasil antara oknum legislatif dan oknum eksekutif.Sehingga kasus marmer Oi Fo’o belum dituntaskan oleh lembaga wakil rakyat ini,” ujar Juliani.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm langsung mendatangi ditengah-tengan pendemo.Duta Parpol Golkar ini mengatakan, terkait kasus tambang marmer Oi Fo’o pihaknya sudang melakukan herring dengan eksekutif dan beberapa langkah sudah dilakukan anggota legislatif hingga dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap pihak eksekutif. “Saat ini Komisi III sedang melobi beberapa komisi lain, agar menyetujui pansus. Sehingga apabila ada persetujuan dari komisi dan anggota dewan lainnya, maka unsur ketua akan menyetujui pansus dimaksud,” ujarnya.
Lanjutnya, aspirasi masyarakat ini akan kami tindak lanjuti. Namun LMND harus pahami posisi kami sebagai anggota legislatif, bukan berati pansus marmer tersebut lambat disikapi.Akan tetapi banyak agenda dan rapat dewan lainnya yang harus dibahas dan diselesaikan, sehingga rencana pansus marmer ini ada tahapan yang harus dilalui. “Akan tetapi Komisi III DPRD Kota Bima sebanyak delapan anggota mendukung aspirasi LMND ini dan pihaknya berjanji akan mengusut tutas kasus marmer Oi Fo’o,”. (KS – 05)
Pertambangan marmer di lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Raba yang diatur dalam UUD Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). LMND Eksekutif Kota Bima menilai marmer tersebut sangat menyengsarakan rakyat Kota Bima dan Oi Fo’o khususnya. “Kegiatan eksploitasi hingga ekspansi secara besar telah dilakukan, sehingga sebagai bentuk kontibusinya PT. PUI bersama Pemkot Bima akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar. Untuk itu, iming-imingan dan janji manis tersebut sampai hari ini tidak terealisasi secara nyata,” ujar Koordinator Lapangan (Kolap) Azwar Anas dalam orasinya.
Janji bohong dan tidak terealisasi secara nyata hingga hari ini, menjadi imbas pengrusahkan terhadap alam. Hal yang sama juga disampaikan dua orang mahasiswi Juliani dan Ice, dalam orasi keduanya mengecam DPRD Kota Biam melalui Komisi III yang dinilai lamban menyikapi persoalan tambang marmer di Oi Fo’o dan seharusnya secepat mungkin eksekutif dipanggil agar pansus dibentuk. “Dicurigai ada kerjasama terselubung atau bagi-bagi hasil antara oknum legislatif dan oknum eksekutif.Sehingga kasus marmer Oi Fo’o belum dituntaskan oleh lembaga wakil rakyat ini,” ujar Juliani.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm langsung mendatangi ditengah-tengan pendemo.Duta Parpol Golkar ini mengatakan, terkait kasus tambang marmer Oi Fo’o pihaknya sudang melakukan herring dengan eksekutif dan beberapa langkah sudah dilakukan anggota legislatif hingga dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap pihak eksekutif. “Saat ini Komisi III sedang melobi beberapa komisi lain, agar menyetujui pansus. Sehingga apabila ada persetujuan dari komisi dan anggota dewan lainnya, maka unsur ketua akan menyetujui pansus dimaksud,” ujarnya.
Lanjutnya, aspirasi masyarakat ini akan kami tindak lanjuti. Namun LMND harus pahami posisi kami sebagai anggota legislatif, bukan berati pansus marmer tersebut lambat disikapi.Akan tetapi banyak agenda dan rapat dewan lainnya yang harus dibahas dan diselesaikan, sehingga rencana pansus marmer ini ada tahapan yang harus dilalui. “Akan tetapi Komisi III DPRD Kota Bima sebanyak delapan anggota mendukung aspirasi LMND ini dan pihaknya berjanji akan mengusut tutas kasus marmer Oi Fo’o,”. (KS – 05)
COMMENTS