Bima, KS.- Pekan lalu, organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima menggelar aksi unjukrasa, Senin (15/8). Demo...
Bima, KS.- Pekan lalu, organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima menggelar aksi unjukrasa, Senin (15/8). Demo penolakan keberadaan PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) di Kecamatan Sanggar dan Tambora yang digelar di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima ini pun ricuh. Mahasiswa memblokiran jalan dan menyandera mobil dinas dan mobil pertamina yang melintas di jalan negara itu. Aksi demonstrasi tersebut mengakibatkan kemacetan di ruas jalan lintas Bima-Tente. Tepatnya sepanjang jalan depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima.
Kooirdinator lapangan (Korlap) aksi Rian Utama menilai di Desa Oi Katupa lahan yang diklaim milik PT SAKP seluas 300 hektare. Kata dia, sedangkan lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT SAKP di Desa Piong Kecamatan Sanggatr dibiarkan menganggur.
“Perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas. Baik di bidang petanian, perkebunan, maupun peternakan di Desa Piong, sedangkan di Desa Oi Katupa 300 Ha lahan warga diklaim PT. SAKP,” pungkas Rian saat demo pekan lalu.
Dijelaskannya, lahan yang dibiarkan menganggur di Desa Piong seluas 4.500 Ha. Pihaknya menginginkan agar lahan tersebut diserahkan ke warga untuk ditanami jagung dan tanaman lainnya.
“Kami meminta Bupati Bima untuk menghentikan operasi PT. SAKP. Dan kepada Pemerintah Pusat agar meninjau kembali HGU atas keberadaan perusahaan tersebut. Pemerintah daerah harus membangun industri nasional tanpa intervensi asing. Tegakkan tri sakti, kita garus berdaulat secara politik dan berkepribadian secara budaya,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Bima diturunkan ke lokasi. Mulai dari anggota Lantas, Intelejen dan juga anggota Sabhara. Kabag Ops Polres Bima Kompol Muslih juga terlihat memimpin langsung pengamanan tersebut.
Aksi ini pun berlanjut. Kini giliran massa rakyat Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora yang tergabung Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 menggelar aksi Long March dari desa setempat menuju kantor DPRD Kabupaten selama tiga hari perjalanan. Aksi Long March ini mulai berjalan hari Senin (22/8) sekitar pukul 08.00 WITA dan rencananya akan tiba di DPRD Kabupaten Bima hari ini, Rabu (24/8).
Massa rakyat yang itu didukung oleh Komite Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD) Bima dengan Ormas sayapnya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Tani Nasional (STN).
Menurut Koordinator Umum (Kordum) aksi Arif Kurniawan mengatakan pihaknya menuntut pengembalian hak wilayah yang diambil alih oleh PT. SAKP. Menurut Arif, aksi jalan kaki sepanjang lebih dari 100 KM oleh ratusan warga Desa Oi Katupa menuju gedung DPRD Kabupaten Bima ini merupakan perjuangan antara hidup dan mati warga di Desa Oi Katupa. Diakuinya, rakyat Oi Katupa sudah lama hidup di bawah penekanan oknum-oknum yang melindungi PT. SAKP.
“Dari pada mati sia-sia dalam penekanan tersebut, warga lebih memilih mati berjuang untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah,” tegasnya, Senin (22/8).
Dijelaskannya, hak wilayah masyarakat di Desa Oi Katupa yang di ambil Oleh PT. SAKP untuk wilayah operasi PT tersebut harus segera Dikembalikan. Secara administrasi dalam pengambilan wilayah tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pemekeran Desa.
“Pelanggaran Perda ini sudah sangat jelas. Kami tidak akan berhenti berjuang selama hak wilayah tersebut segera dikembalikan, apapun yang terjadi kami siap hadapi,” pungkas Bonar sapaan akrab dedengkot PRD Bima itu. (KS-08)
COMMENTS