Belakangan ini, ada banyak persoalan yang sulit diselesaikan di Wilayah Kabupaten Bima. Pemicunya, bisa jadi karena kebijakan yang terkesan diskriminatif
Belakangan ini, ada banyak persoalan yang sulit diselesaikan di Wilayah Kabupaten Bima. Pemicunya, bisa jadi karena kebijakan yang terkesan diskriminatif, bahkan bisa juga disebabkan atas kurangnya anggaran. Sehingga, sejumlah persoalan yang sedang dan sudah lama dialami masyarakat belum juga ditemukan benang merahnya.
Prihatin atas persoalan yang terjadi, Barisan Anak Jalanan (BAJA) Sabtu (21/06) diperbatasan Kecamatan Bolo dan Madapangga menggalang dana untuk membantu Pemerintah yang sedang mengalami kekurangan dana untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat. SEhingga, kesenjangan social yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dapat segera teratasi. Namun, aksi itu bukan hanya sekedar penggalangan dana melainkan juga disertai dengan aksi bakar ban bekas.
“Ya bisa dibilang yang kaya semakin kaya, maling terus menjadi maling, preman merajalela dimana-mana. Padahal, setiap kebijakan yang ada bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa pengecualian, “kata Korlap Aksi, Yasin.
Menurutnya, dalam rangka meminimalisir terjadi kesenjangan social yang sudah dan sedang terjadi ditengah masyarakat, diperlukan keterllibatan semua pihak. SEbab, sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan masyarakat BIma yang sejahtera dan dama tanpa harus membedakan golongan dan status social. “Pastisipasi masyarakat dalam persoalan tersebut sangat dibutuhkan, “ujarnya.
Sebagai langkah praktis yang harus ditempuh dalam membina karakteristik yang cenderung bertindak negative lanjutnya, perlu kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemkab Bima. “Kerjasama yang baik sangat penting, karena kecenderungan seseorang berbuat negative didasari beberapa factor. Antara lain, factor social, ekonomi, hukum dan kurangnya perhatian lembaga Pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol setiap tindak karakter masyarakat secara umum, “tuturnya.
Fakta yang terjadi saat ini tambahnya, berbagai persoalan yang terjadi membuat masyarakat semakin tercengan dan bingung untuk melakukan tindakan. Sementara, dalam Undang-Undang (UU) tertera dengan jelas, setiap aturan yang telah disepakati merupakan landasan untuk hidup sejahtera dan damai tanpa tebang pilih. “Saat ini, ,masyarakat bingung untuk menentukan sikap, termasuk bingung untuk bertindak. Padahal, masyarakat menginginkan hidup damai, aman dan sejahtera, “terangnya. (KS-09)
Prihatin atas persoalan yang terjadi, Barisan Anak Jalanan (BAJA) Sabtu (21/06) diperbatasan Kecamatan Bolo dan Madapangga menggalang dana untuk membantu Pemerintah yang sedang mengalami kekurangan dana untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat. SEhingga, kesenjangan social yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dapat segera teratasi. Namun, aksi itu bukan hanya sekedar penggalangan dana melainkan juga disertai dengan aksi bakar ban bekas.
“Ya bisa dibilang yang kaya semakin kaya, maling terus menjadi maling, preman merajalela dimana-mana. Padahal, setiap kebijakan yang ada bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa pengecualian, “kata Korlap Aksi, Yasin.
Menurutnya, dalam rangka meminimalisir terjadi kesenjangan social yang sudah dan sedang terjadi ditengah masyarakat, diperlukan keterllibatan semua pihak. SEbab, sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan masyarakat BIma yang sejahtera dan dama tanpa harus membedakan golongan dan status social. “Pastisipasi masyarakat dalam persoalan tersebut sangat dibutuhkan, “ujarnya.
Sebagai langkah praktis yang harus ditempuh dalam membina karakteristik yang cenderung bertindak negative lanjutnya, perlu kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemkab Bima. “Kerjasama yang baik sangat penting, karena kecenderungan seseorang berbuat negative didasari beberapa factor. Antara lain, factor social, ekonomi, hukum dan kurangnya perhatian lembaga Pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol setiap tindak karakter masyarakat secara umum, “tuturnya.
Fakta yang terjadi saat ini tambahnya, berbagai persoalan yang terjadi membuat masyarakat semakin tercengan dan bingung untuk melakukan tindakan. Sementara, dalam Undang-Undang (UU) tertera dengan jelas, setiap aturan yang telah disepakati merupakan landasan untuk hidup sejahtera dan damai tanpa tebang pilih. “Saat ini, ,masyarakat bingung untuk menentukan sikap, termasuk bingung untuk bertindak. Padahal, masyarakat menginginkan hidup damai, aman dan sejahtera, “terangnya. (KS-09)
COMMENTS