Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, pecan lalu mengadakan kegiatan (Sosialisasi) pra sertifikasi lahan tahun 2014, khususnya lahan kebun (Tegalan) yang tersebar diberbagai wilayah Kota Bima.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Bima, Ir. H. Julkifli, M.AP, saat ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan, kegiatan pra sertifikasi lahan tersebut, merupakan program dari Kementrian Pertanian bekerjasama dengan BPN RI yang bertujuan untuk mendukung dan mempertahankan pangan nasional serta mendapatkan sertifikasi atas tanah petani yang akan digunakan untuk mengembangkan modal usaha, sekaligus mencegah pengalihan fungsi lahan selain dari lahan perkebunan. “Biaya untuk kegiatan sosialisai pra sertifikasi ini semuanya bersumber dari dana tugas perbantuan APBN tahun 2014,” ujarnya.
Menurutnya, dalam tahun 2014 ini, Kota Bima mendapat alokasi kegiatan pra sertifikasi untuk mendukung sub sector perkebunan sebanyak 250 persil. Jumlah tersebut dibagi menjadi lima paket untuk lima kelompok, masing-masing kelompok mendapatkan jatah sebanyak 50 persil. Kegiatan sosialisasi pra sertifikasi lahan ini lanjut H. Jul, dilaksanakan pada tiga kecamatan di lima kelompok yang mendapat jatah pra sertifikasi, masing-masing lokasi dilaksanakan oleh tim pokja yang terdiri dari petugas BPN dan Dishutbun Kota Bima.
Dijelaskannya, lima kelompok yang mendapat jatah pra sertifikasi diwilayah Kota Bima tersebut, yakni Kelompok Diwu Mpangi dan Oi Wuwu Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda, kelompok Mandiri Kelurahan Jatiwangi dan kelompok So. Sanau Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota serta kelompok Mori Sama Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. “Setelah dilakukan kegiatan pra sertifikasi ini, setahun kemudian atau tepatnya tahun 2015 mendatang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan sertifikasinya,” cetusnya.
H. Jul yang juga mantan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima itu menambahkan, sosialisasi pra sertifikasi lahan tersebut bertujuan untuk Memberikan kepastian tentang subyek dan obyek atas tanah petani yang akan disertifikasi secara cepat, tepat, mudah, murah dan aman serta Mempercepat penyajian dokumen administrasi subyek dan obyek untuk diproses lebih lanjut dalam pembuatan sertifikat tanah oleh pihak kantor BPN. (KS-03)
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Bima, Ir. H. Julkifli, M.AP, saat ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan, kegiatan pra sertifikasi lahan tersebut, merupakan program dari Kementrian Pertanian bekerjasama dengan BPN RI yang bertujuan untuk mendukung dan mempertahankan pangan nasional serta mendapatkan sertifikasi atas tanah petani yang akan digunakan untuk mengembangkan modal usaha, sekaligus mencegah pengalihan fungsi lahan selain dari lahan perkebunan. “Biaya untuk kegiatan sosialisai pra sertifikasi ini semuanya bersumber dari dana tugas perbantuan APBN tahun 2014,” ujarnya.
Menurutnya, dalam tahun 2014 ini, Kota Bima mendapat alokasi kegiatan pra sertifikasi untuk mendukung sub sector perkebunan sebanyak 250 persil. Jumlah tersebut dibagi menjadi lima paket untuk lima kelompok, masing-masing kelompok mendapatkan jatah sebanyak 50 persil. Kegiatan sosialisasi pra sertifikasi lahan ini lanjut H. Jul, dilaksanakan pada tiga kecamatan di lima kelompok yang mendapat jatah pra sertifikasi, masing-masing lokasi dilaksanakan oleh tim pokja yang terdiri dari petugas BPN dan Dishutbun Kota Bima.
Dijelaskannya, lima kelompok yang mendapat jatah pra sertifikasi diwilayah Kota Bima tersebut, yakni Kelompok Diwu Mpangi dan Oi Wuwu Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda, kelompok Mandiri Kelurahan Jatiwangi dan kelompok So. Sanau Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota serta kelompok Mori Sama Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. “Setelah dilakukan kegiatan pra sertifikasi ini, setahun kemudian atau tepatnya tahun 2015 mendatang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan sertifikasinya,” cetusnya.
H. Jul yang juga mantan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima itu menambahkan, sosialisasi pra sertifikasi lahan tersebut bertujuan untuk Memberikan kepastian tentang subyek dan obyek atas tanah petani yang akan disertifikasi secara cepat, tepat, mudah, murah dan aman serta Mempercepat penyajian dokumen administrasi subyek dan obyek untuk diproses lebih lanjut dalam pembuatan sertifikat tanah oleh pihak kantor BPN. (KS-03)
COMMENTS