Ada-ada saja ulah dan modus oknum untuk meraup keuntungan pribadi, ada yang berperan sebagai calo (kurier) CPNS, ada juga yang menjadi kurier jabatan.
Ada-ada saja ulah dan modus oknum untuk meraup keuntungan pribadi, ada yang berperan sebagai calo (kurier) CPNS, ada juga yang menjadi kurier jabatan. Bahkan, ada yang memanfaatkan penguasa sebagai alat untuk memuluskan praktek tindak pidana tersebut.Pelakunya-pun tak segan-segan meminta uang jutaan hingga belasan juta Rupiah kepada korban dengan beragam janji kosongnya.
Seperti yang dilakukan oknum warga berinisial Jd, SH. Oknum ini mengaku anak kandung H.Abidin juga mengaku sebagai keluarga kandung Walikota Bima HM Qurais H.Abidin. Modus operandi yang diperankan pelaku dengan mengambil belasan juta Rupiah, uang H.M.Amin Gani salah seorang warga Lingkungan Dara Kelurahan Dara Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima. Untuk memuluskan modusnya, oknum itu menjanjikan kepada korban proyek, SK CPNS dan dana kampanye untuk pasangan Qurma Manis saat Pilkada 2014-2019 lalu.
Korban kepada Koran Stabilitas Senin (23/06) kemarin mengungkapkan, pengambilan pertama yakni pada 24 Desember 2014 sebesar Rp.3 juta, kedua 27 Februari 2013 sebesar Rp. 5 juta, ketiga 18 April 2014 sebesar Rp. 7,5 juta dan pengambilan keempat yakni pada 25 April 2013 sebesar Rp. 1,5 juta. “Jd mengambil sejumlah uang itu di rumah saya, lengkap kwitansi yang ditandatangani diatas materei, “kata pria tua pensiunan PNS RSUD Bima tersebut.
Ia mengaku, uang itu diambil dengan iming-iming berbeda, seperti menjanjikan pekerjaan proyek, CPNS dan dana untuk kepentingan kampanye pasangan Qurma Manis. Namun, janji yang bersangkutan hingga saat ini belum juga dipenuhi. “Saya dijanjikan proyek drainase, bahkan dijanjikan akan memperjuangkan SK CPNS untuk menantu saya. Terakhir, dia minta uang untuk dana kampanye pasangan Qurma Manis pada pilkada kota Bima, “ujarnya.
Pada kesempatan itu, korban juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Walikota dan Wakil Walikota Bima terkait masalah yang sudah dan sedang dialaminya. Akan tetapi, usaha itu praktis tidak membuahkan hasil maksimal. Sehingga, dirinya memutuskan untuk melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. “Saya sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi usaha itu tidak ada hasilnya. Malah, saudara-saudaranya menyarankan kepada saya untuk menggiring persoalan yang melibatkan Jd ke rana hukum, “tuturnya.
Sebelum memutuskan untuk mempublikasikan persoalan yang melibatkan saudara penguasa di Kota Bima itu, dirinya mengaku sudah memberitahukan kepada H.Arahman, SE. Langkah itu dilakukan, mengingat Jd merupakan keluarga pemimpin Kota Bima. Hanya saja, upaya untuk menyelamatkan anggapan negative public terhadap keluarga pemimpin justeru tidak juga membuahkan hasil. “Usaha saya kembali tidak membuahkan hasil, justeru H.Man menyarankan kepada saya untuk mempublikasikan persoalan itu. Sebenarnya, saya tidak mau mengekspose berita ini, karena Jd adalah bagian dari darah daging mereka. Tapi mau tidak mau harus dilakukan. Siapa tahu, dengan jalan seperti ini, dia (Jd, red) bisa berpikir dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, “terangnya.
Namun lanjutnya, tak hanya uang dirinya yang diambil oleh saudara Walikota dan Wakil Walikota Bima tersebut, melainkan juga uang Drs Wahidin Musa yakni sebesar Rp.10 juta. Hanya saja, kepada korban itu tidak dijanjikan proyek, SK CPNS, melainkan dijanjikan untuk mempekerjakan anak korban di PLTU di Mboto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota. “Jd tak hanya menipu saya, tapi juga menipu teman saya (Wahidin). Nasib yang dialami dia sama seperti dialami saya, uang hangus, janji pun sampai hari ini belum juga ditepati, “tandasnya.
Sementara, Jaidin yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui. Dihubungi Via Ponsel tidak juga berhasil, karena Hand Phone (HP) sedang dalam keadaan non aktif. Pihak Kepolisian Kota Bima pun mengaku telah menerima laporan tersebut. “Laporan baru diterima, kami akan melanjutkan ke penyidik,”ujar salah seorang petugas penerima laporan di Polres Bima Kota. (KS-09)
Seperti yang dilakukan oknum warga berinisial Jd, SH. Oknum ini mengaku anak kandung H.Abidin juga mengaku sebagai keluarga kandung Walikota Bima HM Qurais H.Abidin. Modus operandi yang diperankan pelaku dengan mengambil belasan juta Rupiah, uang H.M.Amin Gani salah seorang warga Lingkungan Dara Kelurahan Dara Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima. Untuk memuluskan modusnya, oknum itu menjanjikan kepada korban proyek, SK CPNS dan dana kampanye untuk pasangan Qurma Manis saat Pilkada 2014-2019 lalu.
Korban kepada Koran Stabilitas Senin (23/06) kemarin mengungkapkan, pengambilan pertama yakni pada 24 Desember 2014 sebesar Rp.3 juta, kedua 27 Februari 2013 sebesar Rp. 5 juta, ketiga 18 April 2014 sebesar Rp. 7,5 juta dan pengambilan keempat yakni pada 25 April 2013 sebesar Rp. 1,5 juta. “Jd mengambil sejumlah uang itu di rumah saya, lengkap kwitansi yang ditandatangani diatas materei, “kata pria tua pensiunan PNS RSUD Bima tersebut.
Ia mengaku, uang itu diambil dengan iming-iming berbeda, seperti menjanjikan pekerjaan proyek, CPNS dan dana untuk kepentingan kampanye pasangan Qurma Manis. Namun, janji yang bersangkutan hingga saat ini belum juga dipenuhi. “Saya dijanjikan proyek drainase, bahkan dijanjikan akan memperjuangkan SK CPNS untuk menantu saya. Terakhir, dia minta uang untuk dana kampanye pasangan Qurma Manis pada pilkada kota Bima, “ujarnya.
Pada kesempatan itu, korban juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Walikota dan Wakil Walikota Bima terkait masalah yang sudah dan sedang dialaminya. Akan tetapi, usaha itu praktis tidak membuahkan hasil maksimal. Sehingga, dirinya memutuskan untuk melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. “Saya sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi usaha itu tidak ada hasilnya. Malah, saudara-saudaranya menyarankan kepada saya untuk menggiring persoalan yang melibatkan Jd ke rana hukum, “tuturnya.
Sebelum memutuskan untuk mempublikasikan persoalan yang melibatkan saudara penguasa di Kota Bima itu, dirinya mengaku sudah memberitahukan kepada H.Arahman, SE. Langkah itu dilakukan, mengingat Jd merupakan keluarga pemimpin Kota Bima. Hanya saja, upaya untuk menyelamatkan anggapan negative public terhadap keluarga pemimpin justeru tidak juga membuahkan hasil. “Usaha saya kembali tidak membuahkan hasil, justeru H.Man menyarankan kepada saya untuk mempublikasikan persoalan itu. Sebenarnya, saya tidak mau mengekspose berita ini, karena Jd adalah bagian dari darah daging mereka. Tapi mau tidak mau harus dilakukan. Siapa tahu, dengan jalan seperti ini, dia (Jd, red) bisa berpikir dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, “terangnya.
Namun lanjutnya, tak hanya uang dirinya yang diambil oleh saudara Walikota dan Wakil Walikota Bima tersebut, melainkan juga uang Drs Wahidin Musa yakni sebesar Rp.10 juta. Hanya saja, kepada korban itu tidak dijanjikan proyek, SK CPNS, melainkan dijanjikan untuk mempekerjakan anak korban di PLTU di Mboto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota. “Jd tak hanya menipu saya, tapi juga menipu teman saya (Wahidin). Nasib yang dialami dia sama seperti dialami saya, uang hangus, janji pun sampai hari ini belum juga ditepati, “tandasnya.
Sementara, Jaidin yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui. Dihubungi Via Ponsel tidak juga berhasil, karena Hand Phone (HP) sedang dalam keadaan non aktif. Pihak Kepolisian Kota Bima pun mengaku telah menerima laporan tersebut. “Laporan baru diterima, kami akan melanjutkan ke penyidik,”ujar salah seorang petugas penerima laporan di Polres Bima Kota. (KS-09)
COMMENTS