Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima semakin memperlihatkan ketidakkonsistennya untuk mengsukseskan penyelengaraan Festival Keraton Nusantara (FKN) di Bima
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima semakin memperlihatkan ketidakkonsistennya untuk mengsukseskan penyelengaraan Festival Keraton Nusantara (FKN) di Bima. Bahkan, dana hibah untuk meng-sukseskan kegiatan budaya Bima “dipimpong” oleh pemerintah. Sebab, Awalnya disepakati Rp. 5 miliar, kemudian dihembuskan hanya Rp. 2 miliar. Tidak tertutup kemungkinan, anggaran tersebut akan final pada angka Rp. 800 juta.Benarkah?
Ketua FKN Dr. Hj. Siti Maryam, S.H mengatakan, informasi terakhir yang panitia terima, dukungan anggaran dari pemerintah Kabupaten Bima pemerintah untuk mengsukseskan FKN ini hanya Rp. 800 juta. Memang diakui yang disepakati oleh pemerintah adalah Rp. 2,1 miliar lebih. Namun diperkirakan panitia hanya akan menerima fisik uang tersebut hanya Rp. 800 juta. “Itupun jika utuh, karena tidak tertutup kemungkinan akan dikurangi lagi, “katanya.
Diakuinya, dari angka Rp 2,1 miliar tersebut, telah dipotong pemerintah sekitar Rp. 1,3 miliar lebih. Anggaran tersebut katanya digunakan pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bima untuk membeli dan pengadaan alat atau kelengkapan yang diduga untuk kegiatan FKN. “Sebagian anggaran FKN ini mereka (Pemerintah, Red) belanja sendiri. Katanya panitia hanya akan menerima Rp 800 juta,” jelasnya.
Lucunya lagi, alat-alat dan kelengkapan yang dibelikan pemerintah tersebut dipastikan tidak akan digunakan pada FKN tersebut. Karena sudah jelas tidak ada dalam rangkaian kegiatan yang disusun panitia. “Kelengkapan yang dibeli seperti rebana, alat kandei dan pakaian hadra massal tidak ada dalam rangkaian kegiatan FKN, “ujarnya.
Karena tidak digunakan pada kegiatan FKN tersebut, tentu pembelian alat ini sia-sia saja. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi panitia, untuk apa alat itu dibeli sementara tidak digunakan pada FKN?, jangan-jangan Disbudpar asal pengadaan saja, tidak melihat rincian kegiatan FKN?. “Pengadaan oleh Disbudpar itu jelas kami tidak butuhkan. Jelas-jelas tidak ada dalam rencana rangkaian kegiatan FKN kok,” imbuhnya.
Membingungkan lagi kata wanita yang akrab dipanggil Ruma Ma’ari ini, antara realisasi dengan janji bupati sangat jauh berbeda. Sebab, saat menghadap Bupati Bima, mereka ditegaskan anggaran tersebut masih Rp. 5 miliar. “Faktanya hasil komunikasi dengan dinas Disbudpar, mereka hanya akan menerima angka Rp 800 juta, “tuturnya dengan nada heran.
Tidak hanya itu, kepada wartawan Bupati Bima juga mengaku anggaran untuk FKN tidak berubah, yaitu masih berjumlah Rp 5 miliar. Angka itu bisa saja berubah lanjut dia, tergantung kebutuan rincian kegiatan panitia FKN, berupa kegiatan non fisik. Sehingga, panitia-pun diminta untuk mengajukan kembali jumlah anggaran sesuai dengan kebutuhan. Jumlah anggaran yang diajukan panitia adalah Rp 2 miliar lebih, itu sudah dirincikan sesuai kebutuhan. “Kami diminta untuk ajukan lagi, ya kami ajukan lagi. Jumlah kebutuhan yang kami ajukan adalah Rp 2 miliar lebih. Tapi anggaran yang akan kami terima diperkirakan Rp 800 saja,” bebernya.
Terkait soal ini, panotia FKN sudah mengadukan ke DPRD Kabupaten Bima untuk difasilitasi. Agar anggaran kegiatan ini bisa diberikan sesuai dengan yang diajukan panitia yang terakhir, yaitu Rp. 2 miliar lebih. Karena angka Rp 2 miliar lebih sudah sangat rampin dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan. (KS-06)
Ketua FKN Dr. Hj. Siti Maryam, S.H mengatakan, informasi terakhir yang panitia terima, dukungan anggaran dari pemerintah Kabupaten Bima pemerintah untuk mengsukseskan FKN ini hanya Rp. 800 juta. Memang diakui yang disepakati oleh pemerintah adalah Rp. 2,1 miliar lebih. Namun diperkirakan panitia hanya akan menerima fisik uang tersebut hanya Rp. 800 juta. “Itupun jika utuh, karena tidak tertutup kemungkinan akan dikurangi lagi, “katanya.
Diakuinya, dari angka Rp 2,1 miliar tersebut, telah dipotong pemerintah sekitar Rp. 1,3 miliar lebih. Anggaran tersebut katanya digunakan pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bima untuk membeli dan pengadaan alat atau kelengkapan yang diduga untuk kegiatan FKN. “Sebagian anggaran FKN ini mereka (Pemerintah, Red) belanja sendiri. Katanya panitia hanya akan menerima Rp 800 juta,” jelasnya.
Lucunya lagi, alat-alat dan kelengkapan yang dibelikan pemerintah tersebut dipastikan tidak akan digunakan pada FKN tersebut. Karena sudah jelas tidak ada dalam rangkaian kegiatan yang disusun panitia. “Kelengkapan yang dibeli seperti rebana, alat kandei dan pakaian hadra massal tidak ada dalam rangkaian kegiatan FKN, “ujarnya.
Karena tidak digunakan pada kegiatan FKN tersebut, tentu pembelian alat ini sia-sia saja. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi panitia, untuk apa alat itu dibeli sementara tidak digunakan pada FKN?, jangan-jangan Disbudpar asal pengadaan saja, tidak melihat rincian kegiatan FKN?. “Pengadaan oleh Disbudpar itu jelas kami tidak butuhkan. Jelas-jelas tidak ada dalam rencana rangkaian kegiatan FKN kok,” imbuhnya.
Membingungkan lagi kata wanita yang akrab dipanggil Ruma Ma’ari ini, antara realisasi dengan janji bupati sangat jauh berbeda. Sebab, saat menghadap Bupati Bima, mereka ditegaskan anggaran tersebut masih Rp. 5 miliar. “Faktanya hasil komunikasi dengan dinas Disbudpar, mereka hanya akan menerima angka Rp 800 juta, “tuturnya dengan nada heran.
Tidak hanya itu, kepada wartawan Bupati Bima juga mengaku anggaran untuk FKN tidak berubah, yaitu masih berjumlah Rp 5 miliar. Angka itu bisa saja berubah lanjut dia, tergantung kebutuan rincian kegiatan panitia FKN, berupa kegiatan non fisik. Sehingga, panitia-pun diminta untuk mengajukan kembali jumlah anggaran sesuai dengan kebutuhan. Jumlah anggaran yang diajukan panitia adalah Rp 2 miliar lebih, itu sudah dirincikan sesuai kebutuhan. “Kami diminta untuk ajukan lagi, ya kami ajukan lagi. Jumlah kebutuhan yang kami ajukan adalah Rp 2 miliar lebih. Tapi anggaran yang akan kami terima diperkirakan Rp 800 saja,” bebernya.
Terkait soal ini, panotia FKN sudah mengadukan ke DPRD Kabupaten Bima untuk difasilitasi. Agar anggaran kegiatan ini bisa diberikan sesuai dengan yang diajukan panitia yang terakhir, yaitu Rp. 2 miliar lebih. Karena angka Rp 2 miliar lebih sudah sangat rampin dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan. (KS-06)
COMMENTS