Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima dihebohkan dengan beredarnya video mesum oknum guru SDN Ndano Kecamatan Madapangga, inisial W.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima dihebohkan dengan beredarnya video mesum oknum guru SDN Ndano Kecamatan Madapangga, inisial W. Bahkan, beredarnya video porno milik oknum tenaga pendidik tersebut, memperoleh kecaman dan kutukan keras lembaga Dewan Kabupaten Bima. Namun, Dikpora sebagai payung ribuan guru tersebut, mengaku kesulitan mendapat bukti video dimaksud.
Kepala Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH kepada Koran Stabilitas mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum berhasil mendapat barang bukti video oknum guru yang beredar seperti informasi yang berkembang dipermukaan. Karena itu, pihaknya akan berusaha mencari dulu video mesum oknum guru itu. “Untuk sementara, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan video tersebut, “katanya.
Barang bukti berupa video itu dianggap penting, sebagai dasar bagi pihaknya untuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya. Sebab, pihaknya tidak berani menentukan sikap tanpa ada bukti. “Video itu merupakan bukti s ebagai dasar bagi kami untuk menentukan sikap. Karena, untuk kasus semacam itu sangat dibutuhkan bukti, seperti video tersebut, “ujarnya.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Sekolah SDN Ndano, termasuk Kepala UPTD Kecamatan Madapangga. Hasilnya, oknum guru itu sudah dipanggil dan di BAP oleh Kepsek bersama K-Uptd-nya. “Tapi, dalam surat pernyataan tertulis, oknum guru itu dengan tegas membantah kalau dalam video yang beredar itu bukan dirinya, “tuturnya mengutip surat pernyataan yang dibuat oknum guru tersebut.
Pada kesempatan itu, Tajudin kembali menegaskan, Kepsek dan K-Uptd, termasuk pihaknya sampai saat ini belum bisa mendapat bukti tersebut. Hal itulah yang menjadi kendala bagi pihaknya, namun bukan berarti pihaknya tinggal diam dalam persoalan tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan BKD. “Hasilnya, BKD berjanji akan memproses sembari berusaha mendapatkan bukti berupa video tersebut, “pungkasnya. (KS-09)
Kepala Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH kepada Koran Stabilitas mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum berhasil mendapat barang bukti video oknum guru yang beredar seperti informasi yang berkembang dipermukaan. Karena itu, pihaknya akan berusaha mencari dulu video mesum oknum guru itu. “Untuk sementara, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan video tersebut, “katanya.
Barang bukti berupa video itu dianggap penting, sebagai dasar bagi pihaknya untuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya. Sebab, pihaknya tidak berani menentukan sikap tanpa ada bukti. “Video itu merupakan bukti s ebagai dasar bagi kami untuk menentukan sikap. Karena, untuk kasus semacam itu sangat dibutuhkan bukti, seperti video tersebut, “ujarnya.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Sekolah SDN Ndano, termasuk Kepala UPTD Kecamatan Madapangga. Hasilnya, oknum guru itu sudah dipanggil dan di BAP oleh Kepsek bersama K-Uptd-nya. “Tapi, dalam surat pernyataan tertulis, oknum guru itu dengan tegas membantah kalau dalam video yang beredar itu bukan dirinya, “tuturnya mengutip surat pernyataan yang dibuat oknum guru tersebut.
Pada kesempatan itu, Tajudin kembali menegaskan, Kepsek dan K-Uptd, termasuk pihaknya sampai saat ini belum bisa mendapat bukti tersebut. Hal itulah yang menjadi kendala bagi pihaknya, namun bukan berarti pihaknya tinggal diam dalam persoalan tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan BKD. “Hasilnya, BKD berjanji akan memproses sembari berusaha mendapatkan bukti berupa video tersebut, “pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS