Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, tak pernah kunjung usai. Belum tuntas dugaan pungli yang terjadi pada beberapa program di Dina tersebut.
Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, tak pernah kunjung usai. Belum tuntas dugaan pungli yang terjadi pada beberapa program di Dina tersebut. Kini, muncul dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2013 sebesarRp.1 Miliar untuk pengadaan alat drum band pada delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Bima.Sekolah dan CV mana saja yang mendapat dana segar tersebut, berikut hasil investigasi wartawan Koran Stabilitas .
Delapan SMAN yang mendapat proyek pengadaan drum band tersebut, yakni SMAN 1 Woha dikerjakan CV.Harisma , SMAN 1 Ambalawi dikerjakan oleh CV. Eka Cita, SMAN 1 Pelibelo dikerjakan CV. Larata, SMAN 1 Soromandi dikerjakan CV Nggaro Lembo, SMAN 2 Sape dikerjakan CV. Mutiara Putra Pratama, SMAN 2 Bolo dikerjakan CV. Ferza Putri Pertama, SMAN 2 Lambu dikerjakan CV. Sekawan Tente dan SMAN 2 Wawo dikerjakan CV Rahmat.
Dugaan penyimpangan proyek, terungkap ketika pengadaan alat drum band pada delapan sekolah diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Maksudnya, alat yang diadakan oleh delapan CV untuk Sekolah yang mendapat dana segar itu, tidak lengkap sesuai aturan main yang telah ditentukan. Bahkan, dugaan itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ketika melakukan audit di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu. “Pengadaan alat drum band untuk delapan SMAN di Kabupaten Bima itu diduga tidak sesuai RAB. Bahkan, sudah menjadi temuan BPK RI, “kata sumber Koran Stabilitas yang ada di Dinas tersebut.
Selain telah memanggil para Kepala Sekolah (Kepsek) lanjut sumber, BPK RI juga telah turun langsung pada delapan Sekolah tersebut. Kemungkinan besar, langkah itu dilakukan guna mencari kebenaran atas dugaan pengurangan pengadaan alat drum band pada beberapa SMAN tersebut. “BPK RI sudah turun langsung di delapan Sekolah yang mendapat dana tersebut, “ujar sumber yang meminta agar identitasnya tidak dikorankan.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 1 Soromandi Drs Hamka, M.Si yang dikonfirmasi koran ini membenarkan atas dugaan tidak lengkapnya alat drum band yang diadakan oleh pihak ketiga tersebut. “Memang benar ada yang kurang alat drum band yang kami terima dari pihak ketiga, “akunya.
Ditempat terpisah Plt Kepsek SMAN 1 Ambalawi Sumadi, S.Pdi yang dikonfirmasi koran ini juga membenarkan atas kurangnya alat drum band yang didrop oleh pihak ketiga tersebut. Bahkan katanya, dirinya bersama seluruh kepsek yang mendapat bantuan dari Pemerintah itu sudah dipanggil dan diperiksa sekaligus telah diminta oleh BPK RI untuk membuat surat pernyataan perihal barang yang diadakan oleh pihak ketiga tersebut. “Kami sudah membuat surat pernyataan sesuai permintaan tim audit BPK RI. Dalam surat pernyataan, kami diminta mencantumkan rincian peralatan baik yang sudah diterima maupun yang kurang, “terangnya.
Pada kesempatan itu, Sumadi juga membeberkan, bukan hanya peralatan sederhana saja yang kurang, melainkan peralatan drum band yang vital. Bahkan, pengadaan peralatan itu dianggap percuma saja. Sebab, tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sekolah. “Ada beberapa yang kurang, termasuk peralatan yang vital. Buktinya pada kegiatan kemarin, kami terpaksa meminjam alat milik Pemkab Bima. Karena, peralatan yang diadakan menggunakan DAU ada beberapa yang kurang, “ungkapnya.
Bagaimana tanggapa Dikpora terkait persoalan yang sudah menjadi temuan BPK RI tersebut,Kepala Dinas Dikpora, Tajuddin, SH Selasa (08/07) kemarin mengaku sudah membahas persoalan itu secara internal. Namun, untuk mengetahui data sesungguhnya, mantan kepala BKD Kabupaten Bima itu menyarankan agar langsung mengkonfirmasi Kasubag TU Dikpora, Imam Sulaiman. Mengingat, pengadaan itu dilakukan Tahun 2013 lalu. “Agar lebih jelas, silahkan konfirmasi ke pak Imam saja, “saranya. (KS-09)
Delapan SMAN yang mendapat proyek pengadaan drum band tersebut, yakni SMAN 1 Woha dikerjakan CV.Harisma , SMAN 1 Ambalawi dikerjakan oleh CV. Eka Cita, SMAN 1 Pelibelo dikerjakan CV. Larata, SMAN 1 Soromandi dikerjakan CV Nggaro Lembo, SMAN 2 Sape dikerjakan CV. Mutiara Putra Pratama, SMAN 2 Bolo dikerjakan CV. Ferza Putri Pertama, SMAN 2 Lambu dikerjakan CV. Sekawan Tente dan SMAN 2 Wawo dikerjakan CV Rahmat.
Dugaan penyimpangan proyek, terungkap ketika pengadaan alat drum band pada delapan sekolah diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Maksudnya, alat yang diadakan oleh delapan CV untuk Sekolah yang mendapat dana segar itu, tidak lengkap sesuai aturan main yang telah ditentukan. Bahkan, dugaan itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ketika melakukan audit di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu. “Pengadaan alat drum band untuk delapan SMAN di Kabupaten Bima itu diduga tidak sesuai RAB. Bahkan, sudah menjadi temuan BPK RI, “kata sumber Koran Stabilitas yang ada di Dinas tersebut.
Selain telah memanggil para Kepala Sekolah (Kepsek) lanjut sumber, BPK RI juga telah turun langsung pada delapan Sekolah tersebut. Kemungkinan besar, langkah itu dilakukan guna mencari kebenaran atas dugaan pengurangan pengadaan alat drum band pada beberapa SMAN tersebut. “BPK RI sudah turun langsung di delapan Sekolah yang mendapat dana tersebut, “ujar sumber yang meminta agar identitasnya tidak dikorankan.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 1 Soromandi Drs Hamka, M.Si yang dikonfirmasi koran ini membenarkan atas dugaan tidak lengkapnya alat drum band yang diadakan oleh pihak ketiga tersebut. “Memang benar ada yang kurang alat drum band yang kami terima dari pihak ketiga, “akunya.
Ditempat terpisah Plt Kepsek SMAN 1 Ambalawi Sumadi, S.Pdi yang dikonfirmasi koran ini juga membenarkan atas kurangnya alat drum band yang didrop oleh pihak ketiga tersebut. Bahkan katanya, dirinya bersama seluruh kepsek yang mendapat bantuan dari Pemerintah itu sudah dipanggil dan diperiksa sekaligus telah diminta oleh BPK RI untuk membuat surat pernyataan perihal barang yang diadakan oleh pihak ketiga tersebut. “Kami sudah membuat surat pernyataan sesuai permintaan tim audit BPK RI. Dalam surat pernyataan, kami diminta mencantumkan rincian peralatan baik yang sudah diterima maupun yang kurang, “terangnya.
Pada kesempatan itu, Sumadi juga membeberkan, bukan hanya peralatan sederhana saja yang kurang, melainkan peralatan drum band yang vital. Bahkan, pengadaan peralatan itu dianggap percuma saja. Sebab, tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sekolah. “Ada beberapa yang kurang, termasuk peralatan yang vital. Buktinya pada kegiatan kemarin, kami terpaksa meminjam alat milik Pemkab Bima. Karena, peralatan yang diadakan menggunakan DAU ada beberapa yang kurang, “ungkapnya.
Bagaimana tanggapa Dikpora terkait persoalan yang sudah menjadi temuan BPK RI tersebut,Kepala Dinas Dikpora, Tajuddin, SH Selasa (08/07) kemarin mengaku sudah membahas persoalan itu secara internal. Namun, untuk mengetahui data sesungguhnya, mantan kepala BKD Kabupaten Bima itu menyarankan agar langsung mengkonfirmasi Kasubag TU Dikpora, Imam Sulaiman. Mengingat, pengadaan itu dilakukan Tahun 2013 lalu. “Agar lebih jelas, silahkan konfirmasi ke pak Imam saja, “saranya. (KS-09)
COMMENTS