Memasuki masa tenang menjelang Pilpres 9 Juli mendatang, ratusan atribut kampanye dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ditertibkan tim gabungan.
Memasuki masa tenang menjelang Pilpres 9 Juli mendatang, ratusan atribut kampanye dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ditertibkan tim gabungan. Atribut dari berbagai jenis dan ukuran tersebut ditertibkan dari sejumlah lokasi dan jalan di Kota Bima selama dua hari terakhir.
Tim Gabungan yang turun terdiri dari Satuan Pol PP, Dishubkominfo, KPU, dan Panwaslu Kota Bima. Penertiban dimulai pukul 24.00, Minggu (6/6) dinihari diawali dari Kantor Pemerintah Kota Bima menyisir sepanjang jalan protokol Soekarno-Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Pasar Raya Bima dan Jalan Gajah Mada. Hasil penertiban bersama tim gabungan itu, didapatkan sekitar 50 alat peraga kampanye dari berbagai ukuran dan jenis.
“Paling banyak yang kita tertibkan alat peraga kampanye jenis spanduk. Sisanya ada berupa baligo, banner, stiker dan bendera yang terpasang di sejumlah titik ruas jalan Kota Bima,” terang Kepala Satuan Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, kepada wartawan kemarin.
Mahfud mengaku, penertiban malam memasuki hari tenang hanya berlangsung singkat karena menjelang waktu sahur. Penertiban kemudian dilanjutkan, Minggu (6/6) pagi menyisir lokasi yang belum dilalui seperti perbatasan Kota dan Kabupaten Bima di Lingkungan Ni’u Kelurahan Dara serta sejumlah ruas jalan alternatif. “Hasil penertiban pagi ini jauh lebih banyak dibandingkan malamnya, sekitar 100 lebih alat peraga kampanye,” sebutnya.
Dia melanjutkan, penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada kendala karena jumlah personil tim gabungan cukup banyak. Selain itu, jumlah alat peraga kampanye pada Pilpres tidak terlalu banyak seperti pada Pileg beberapa bulan lalu. Dia memperkirakan, penertiban akan selesai hanya dalam tiga hari saja. Jumlah peronil dari Pol PP sendiri yang diturunkan sebanyak 25 orang.
“Sesuai surat dari KPU Kota Bima, penertiban alat peraga kampanye rencananya akan dilakukan mulai tanggal 5 Juli sampai tanggal 8 Juli 2014. Saya juga sudah menginstruksikan kepada semua anggota Pol PP agar membantu penertiban pada masing-masing lingkungan mereka untuk mempermudah,” tandasnya. (KS-13)
Tim Gabungan yang turun terdiri dari Satuan Pol PP, Dishubkominfo, KPU, dan Panwaslu Kota Bima. Penertiban dimulai pukul 24.00, Minggu (6/6) dinihari diawali dari Kantor Pemerintah Kota Bima menyisir sepanjang jalan protokol Soekarno-Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Pasar Raya Bima dan Jalan Gajah Mada. Hasil penertiban bersama tim gabungan itu, didapatkan sekitar 50 alat peraga kampanye dari berbagai ukuran dan jenis.
“Paling banyak yang kita tertibkan alat peraga kampanye jenis spanduk. Sisanya ada berupa baligo, banner, stiker dan bendera yang terpasang di sejumlah titik ruas jalan Kota Bima,” terang Kepala Satuan Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, kepada wartawan kemarin.
Mahfud mengaku, penertiban malam memasuki hari tenang hanya berlangsung singkat karena menjelang waktu sahur. Penertiban kemudian dilanjutkan, Minggu (6/6) pagi menyisir lokasi yang belum dilalui seperti perbatasan Kota dan Kabupaten Bima di Lingkungan Ni’u Kelurahan Dara serta sejumlah ruas jalan alternatif. “Hasil penertiban pagi ini jauh lebih banyak dibandingkan malamnya, sekitar 100 lebih alat peraga kampanye,” sebutnya.
Dia melanjutkan, penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada kendala karena jumlah personil tim gabungan cukup banyak. Selain itu, jumlah alat peraga kampanye pada Pilpres tidak terlalu banyak seperti pada Pileg beberapa bulan lalu. Dia memperkirakan, penertiban akan selesai hanya dalam tiga hari saja. Jumlah peronil dari Pol PP sendiri yang diturunkan sebanyak 25 orang.
“Sesuai surat dari KPU Kota Bima, penertiban alat peraga kampanye rencananya akan dilakukan mulai tanggal 5 Juli sampai tanggal 8 Juli 2014. Saya juga sudah menginstruksikan kepada semua anggota Pol PP agar membantu penertiban pada masing-masing lingkungan mereka untuk mempermudah,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS