Sejumlah perangkat internet yang ada di Kantor Camat dan beberapa titik lainnya di Kota Bima, sejak dipasang beberapa tahun lalu, sudah tidak berfungsi lagi.
Sejumlah perangkat internet yang ada di Kantor Camat dan beberapa titik lainnya di Kota Bima, sejak dipasang beberapa tahun lalu, sudah tidak berfungsi lagi. Perangkat internet yang begitu komplit disejumlah tempat tersebut, sama sekali tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sebut saja yang berada di Kecamatan Rasanae Timur, Kecamatan Raba, di kompleks Paruga Nae Convention Hall Kota Bima ataupun yang berada di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomnifo) setempat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishubkominfo melalui Kasi Informatika, Rusdi S Sos, Senin (11/8) lalu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bima, membenarkan perangkat internet masuk desa yang ada disejumlah lokasi di Kota Bima, tidak berfungsi seperti yang diharapkan. Program internet masuk desa milik Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) yang tersebar diseluruh Indonesia tersebut, sejak pertama dibangun (tidak disebutkan tahunnya), macet dan tidak berfungsi, “Akan segera diperbaiki, “ujarnya, sembari menjelaskan, kewenangan memperbaiki ada pada pihak ketiga pelaksana program yakni Lintas Artha.
Pihak Dishubkominfo Kota Bima, jelas Rusdi, bukanlah dinas yang bertanggung jawab pada program internet masuk desa yang ada diwilayah Kota Bima. Pihaknya hanya sebagai orang yang ditugaskan melihat-lihat saja, “Dishubkominfo diberi tugas melihat-lihat saja, “katanya.
Terkait macetnya layanan on-line di sejumlah perangkat internet yang ada, kata Rusdi, sudah berkali-kali pihaknya, menghubungi teknisi Lintas Artha. Mereka menjajikan akan memperbaiki. “Kami sudah melapor surffeyornya namun belum ada respon untuk memperbaiki, “timpalnya.
Selain diketahuinya Lintas Artha selaku pihak ketiga pelaksana program internet masuk desa, pihak yang berwenang di tiap Provinsi atau daerah terkait internet masuk desa, hingga kini tidak diketahuinya. Sepengetahuannya, program internet milik Kementerian Kominfo, hanya ada di Dinasnya dan di Paruga Nae Convention Hall. Sementara yang ada disetiap kecamatan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Meski diakuinya, semua perangkat internet dimaksud, dipihak ketigakan pada Lintas Artha.
Kini, Internet yang telah menghabiskan banyak uang Negara tersebut, hanya menjadi hiasan di tiap kecamatan, bukan lagi sebagai layanan jaringan. (KS-02)
Sebut saja yang berada di Kecamatan Rasanae Timur, Kecamatan Raba, di kompleks Paruga Nae Convention Hall Kota Bima ataupun yang berada di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomnifo) setempat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishubkominfo melalui Kasi Informatika, Rusdi S Sos, Senin (11/8) lalu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bima, membenarkan perangkat internet masuk desa yang ada disejumlah lokasi di Kota Bima, tidak berfungsi seperti yang diharapkan. Program internet masuk desa milik Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) yang tersebar diseluruh Indonesia tersebut, sejak pertama dibangun (tidak disebutkan tahunnya), macet dan tidak berfungsi, “Akan segera diperbaiki, “ujarnya, sembari menjelaskan, kewenangan memperbaiki ada pada pihak ketiga pelaksana program yakni Lintas Artha.
Pihak Dishubkominfo Kota Bima, jelas Rusdi, bukanlah dinas yang bertanggung jawab pada program internet masuk desa yang ada diwilayah Kota Bima. Pihaknya hanya sebagai orang yang ditugaskan melihat-lihat saja, “Dishubkominfo diberi tugas melihat-lihat saja, “katanya.
Terkait macetnya layanan on-line di sejumlah perangkat internet yang ada, kata Rusdi, sudah berkali-kali pihaknya, menghubungi teknisi Lintas Artha. Mereka menjajikan akan memperbaiki. “Kami sudah melapor surffeyornya namun belum ada respon untuk memperbaiki, “timpalnya.
Selain diketahuinya Lintas Artha selaku pihak ketiga pelaksana program internet masuk desa, pihak yang berwenang di tiap Provinsi atau daerah terkait internet masuk desa, hingga kini tidak diketahuinya. Sepengetahuannya, program internet milik Kementerian Kominfo, hanya ada di Dinasnya dan di Paruga Nae Convention Hall. Sementara yang ada disetiap kecamatan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Meski diakuinya, semua perangkat internet dimaksud, dipihak ketigakan pada Lintas Artha.
Kini, Internet yang telah menghabiskan banyak uang Negara tersebut, hanya menjadi hiasan di tiap kecamatan, bukan lagi sebagai layanan jaringan. (KS-02)
COMMENTS