Masalah sanitasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima untuk ditangani. Berbagai program untuk mewujudkan target bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) itu dicanangkan.
Masalah sanitasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima untuk ditangani. Berbagai program untuk mewujudkan target bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) itu dicanangkan. Diantaranya, program Sanitasi Berbasis Lingkungan Masyarakat (SLBM) yang kini mulai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bima.
Kepala Dinas PU melalui Kabid Cipta Karya, Suhardin, ST menjelaskan, SLBM merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sasaran dari program ini adalah masyarakat yang di lingkungannya belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak.
“Melalui program itu diharapkan bisa meningkatkan taraf kesehatan hidup masyarakat. Terutama tidak melakukan Buang Air Besar Sembarangan,” jelas Suhardin.
Bentuk program SLBM itu ungkapnya, yakni membangun tempat MCK plus-plus. Program itu kini dalam tahap pemantapan lokasi dan rencananya dalam waktu dekat sudah mulai dikerjakan oleh BKM dan KSM di kelurahan masing-masing. Tempat MCK plus plus berbeda dengan tempat MCK kebanyakan karena didesain dengan berbagai kelebihan.
Diantara kelebihannya lanjut dia, seperti MCK antara laki-laki dan perempuan dibuat diterpisah. Ada penyediaan ruang pertemuan warga, dilengkapi air, listrik dan pada lubang pembuangan dipasang alat Fiberglass Biogaster yang berfungsi untuk menglolah limbah MCK menjadi gas.
“Selama ini limbah buangan dari tempat MCK selalu mencemari lingkungan, tetapi dengan alat itu limbah bisa diolah dengan sendirinya dan menjadi sesuatu yang bermanfaat,” tuturnya.
Rencananya kata Suhardin, jumlah MCK plus-plus yang akan dibangun sebanyak enam lokal pada satu lokasi. Program ini awalnya ditawarkan kepada semua kelurahan yang sudah menyanggupi kesediaan lahan sekitar satu are. Namun, untuk tahap awal akhirnya hanya lima kelurahan yang disepakati dari perwakilan masing-masing kecamatan di Kota Bima.
Lima kelurahan itu yakni Sambina’e di Kecamatan Mpunda, Rite di Kecamatan Raba, Jatiwangi di Kecamatan Asakota, Dara di Kecamatan Rasana’e Barat dan Lelamase di Kecamatan Rasana’e Timur. Program yang bersumber dari DAK dengan pagu dana senilai Rp.330 juta per unit itu ditargetkan selesai pada pertengahan Bulan Desember 2014 ini.
“InsyaAllah, program ini akan berlanjut pada Tahun 2015. Untuk itu, kami harapkan kepada kelurahan lainnya mulai menyiapkan lahan,” tambahnya. (KS-13)
Kepala Dinas PU melalui Kabid Cipta Karya, Suhardin, ST menjelaskan, SLBM merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sasaran dari program ini adalah masyarakat yang di lingkungannya belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak.
“Melalui program itu diharapkan bisa meningkatkan taraf kesehatan hidup masyarakat. Terutama tidak melakukan Buang Air Besar Sembarangan,” jelas Suhardin.
Bentuk program SLBM itu ungkapnya, yakni membangun tempat MCK plus-plus. Program itu kini dalam tahap pemantapan lokasi dan rencananya dalam waktu dekat sudah mulai dikerjakan oleh BKM dan KSM di kelurahan masing-masing. Tempat MCK plus plus berbeda dengan tempat MCK kebanyakan karena didesain dengan berbagai kelebihan.
Diantara kelebihannya lanjut dia, seperti MCK antara laki-laki dan perempuan dibuat diterpisah. Ada penyediaan ruang pertemuan warga, dilengkapi air, listrik dan pada lubang pembuangan dipasang alat Fiberglass Biogaster yang berfungsi untuk menglolah limbah MCK menjadi gas.
“Selama ini limbah buangan dari tempat MCK selalu mencemari lingkungan, tetapi dengan alat itu limbah bisa diolah dengan sendirinya dan menjadi sesuatu yang bermanfaat,” tuturnya.
Rencananya kata Suhardin, jumlah MCK plus-plus yang akan dibangun sebanyak enam lokal pada satu lokasi. Program ini awalnya ditawarkan kepada semua kelurahan yang sudah menyanggupi kesediaan lahan sekitar satu are. Namun, untuk tahap awal akhirnya hanya lima kelurahan yang disepakati dari perwakilan masing-masing kecamatan di Kota Bima.
Lima kelurahan itu yakni Sambina’e di Kecamatan Mpunda, Rite di Kecamatan Raba, Jatiwangi di Kecamatan Asakota, Dara di Kecamatan Rasana’e Barat dan Lelamase di Kecamatan Rasana’e Timur. Program yang bersumber dari DAK dengan pagu dana senilai Rp.330 juta per unit itu ditargetkan selesai pada pertengahan Bulan Desember 2014 ini.
“InsyaAllah, program ini akan berlanjut pada Tahun 2015. Untuk itu, kami harapkan kepada kelurahan lainnya mulai menyiapkan lahan,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS