Pelaku penodongan warga dengan menggunakan senjata api (Senpi) hingga kini belum terungkap dan diketahui identitasnya.
Pelaku penodongan warga dengan menggunakan senjata api (Senpi) hingga kini belum terungkap dan diketahui identitasnya. Usai mendapat informasi itu, Polres Bima Kota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hanya saja, pihak Kepolisian kesulitan mengungkap karena korban tak mengenal dan mengetahui identitas pelaku yang melakukan tindak premanisme tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP. Beni Basyir Warmansyah, S. Ik saat ditemui wartawan di Paruga Na’e Kota Bima Rabu (24/9) pagi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu siap oknum anggota yang diduga melakukan penodongan terhadap Hj. Aminah beberapa waktu lalu. Namun, korban yang juga pemilik Toko Bima Citra itu tidak mengenal siapa nama oknum yang berulah tersebut.
”Setelah saya mengetahui ada insiden itu, saya langsung cari tahu. Tapi hingga saat ini, saya belum mengetahui secara pasti sipa oknum anggota yang melakukan penodongan terhadap Hj. Aminah itu,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, kalau terbukti bahwa oknum tersebut adalah anggota Polres Bima Kota, pihaknya siap menindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pihaknya meminta waktu untuk bisa mencari tahu siapa sesungguhnya oknum tersebut. ”Laporkan secara resmi dulu ke Polisi soal kasus itu, agar Polisi bias memprosesnya secara hukum,” sarannya.
Diakuinya, kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, yang terlibat diduga adalah oknum anggota Polisi. ”Kami akan memberikan sangsi yang sepadam sesuai perbuatannya, ketika anggota terbukti bersalah. Baru-baru ini, kami menindak empat orang oknum anggota yang berulah hingga disel selama tiga hari,” katanya.
Semua itu menandakan, pihaknya tidak akan pernah main-main dalam urusan memberikan tindakan kepada oknum anggota yang berulah, apalagi dengan masyarakat biasa.”Intinya, kalau benar itu oknum anggota Polres Bima Kota dan terbukti bersalah, kami akan tindak tegas,” janjinya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota AKBP. Beni Basyir Warmansyah, S. Ik saat ditemui wartawan di Paruga Na’e Kota Bima Rabu (24/9) pagi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu siap oknum anggota yang diduga melakukan penodongan terhadap Hj. Aminah beberapa waktu lalu. Namun, korban yang juga pemilik Toko Bima Citra itu tidak mengenal siapa nama oknum yang berulah tersebut.
”Setelah saya mengetahui ada insiden itu, saya langsung cari tahu. Tapi hingga saat ini, saya belum mengetahui secara pasti sipa oknum anggota yang melakukan penodongan terhadap Hj. Aminah itu,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, kalau terbukti bahwa oknum tersebut adalah anggota Polres Bima Kota, pihaknya siap menindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pihaknya meminta waktu untuk bisa mencari tahu siapa sesungguhnya oknum tersebut. ”Laporkan secara resmi dulu ke Polisi soal kasus itu, agar Polisi bias memprosesnya secara hukum,” sarannya.
Diakuinya, kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, yang terlibat diduga adalah oknum anggota Polisi. ”Kami akan memberikan sangsi yang sepadam sesuai perbuatannya, ketika anggota terbukti bersalah. Baru-baru ini, kami menindak empat orang oknum anggota yang berulah hingga disel selama tiga hari,” katanya.
Semua itu menandakan, pihaknya tidak akan pernah main-main dalam urusan memberikan tindakan kepada oknum anggota yang berulah, apalagi dengan masyarakat biasa.”Intinya, kalau benar itu oknum anggota Polres Bima Kota dan terbukti bersalah, kami akan tindak tegas,” janjinya. (KS-05)
COMMENTS