DPRD Kota Bima mengaku kaget dan bingung dengan informasi penutupan tambang marmer di Oi Fo’o untuk sementara.
DPRD Kota Bima mengaku kaget dan bingung dengan informasi penutupan tambang marmer di Oi Fo’o untuk sementara. Lembaga Legislatif merasa telah ditipu dengan keberadaan tambang marmer selama ini. Apalagi, kebijakan untuk menutup sementara tambang tersebut sama sekali tidak diberitahukan kepada DPRD.
Padahal DPRD sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada eksekutif untuk meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan marmer, tetapi tak diindahkan. “Kami sudah panggil dua kali tidak dihadiri, kok malah sekarang tiba-tiba menutup tanpa ada pemberitahuan,” kata Pimpinan DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH, dihubungi wartawan, Kamis (28/8).
Ketua DPD PAN Kota Bima ini menyesalkan sikap Pemerintah Kota Bima yang terkesan tidak terbuka terkait sejumlah persoalan marmer. Bahkan, dirinya menuding eksekutif memilih diam meski diminta untuk memberikan penjelasan. “Sejak awal tambang marmer ini kan sudah bermasalah, tetapi tetap saja berlanjut. Kami patut pertanyakan ini tambang benaran ataukah tambang siluman,” ujarnya kesal.
Mestinya kata dia, persoalan awal terkait mekanisme proses pengurusan tambang mulai dari penelitian hingga tahapan produksi disampaikan secara terbuka kepada publik. Agar diketahui apakah penambangan itu memang layak beroperasi atau tidak sehingga publik tidak dibohongi dengan iming dan janji yang tak jelas.
“Mereka (perusahaan tambang ; red) jangan seenaknya masuk dan keluar begitu saja di Bima. Memang ini tanah nenek moyang mereka. Pemerintah juga jangan berdiam diri dong,” tegasnya.
Disinggung soal janji Walikota Bima yang kerap disampaikan untuk mempekerjakan ribuan warga ketika tambang beroperasi, Feri menyarankan untuk menanyakan persoalan itu kepada Walikota sendiri. Yang jelas kata dia, DPRD dari awal sudah meragukan keberadaan tambang marmer. Bahkan, belakangan bersuara keras mendesak agar tambang tersebut ditutup.
“Kami akan tetap meminta penjelasan mengenai penutupan itu kepada pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini tambang yang dikelola PT Pasific Union Indonesia (PUI) itu diketahui sudah tiga bulan berhenti beroperasi.
Kondisi itu terlihat saat wartawan memantau langsung di lokasi penambangan Galian C itu di Oi Fo’o. Keberadaan Base Camp tanpa penghuni lagi dan tidak ada geliat alat berat dan sejenisnya di lokasi tersebut seperti saat pertama beroperasi. Beberapa warga di sekitar lokasi tambang yang dimintai keterangan, Rabu (27/8) kemarin membenarkan aktivitas penambangan sudah berhenti sejak tiga bulan lalu. Kuasa Pertambangan (KP) PT PUI diakui sudah tidak beroperasi sebagaimana biasanya. (KS-13)
Padahal DPRD sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada eksekutif untuk meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan marmer, tetapi tak diindahkan. “Kami sudah panggil dua kali tidak dihadiri, kok malah sekarang tiba-tiba menutup tanpa ada pemberitahuan,” kata Pimpinan DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH, dihubungi wartawan, Kamis (28/8).
Ketua DPD PAN Kota Bima ini menyesalkan sikap Pemerintah Kota Bima yang terkesan tidak terbuka terkait sejumlah persoalan marmer. Bahkan, dirinya menuding eksekutif memilih diam meski diminta untuk memberikan penjelasan. “Sejak awal tambang marmer ini kan sudah bermasalah, tetapi tetap saja berlanjut. Kami patut pertanyakan ini tambang benaran ataukah tambang siluman,” ujarnya kesal.
Mestinya kata dia, persoalan awal terkait mekanisme proses pengurusan tambang mulai dari penelitian hingga tahapan produksi disampaikan secara terbuka kepada publik. Agar diketahui apakah penambangan itu memang layak beroperasi atau tidak sehingga publik tidak dibohongi dengan iming dan janji yang tak jelas.
“Mereka (perusahaan tambang ; red) jangan seenaknya masuk dan keluar begitu saja di Bima. Memang ini tanah nenek moyang mereka. Pemerintah juga jangan berdiam diri dong,” tegasnya.
Disinggung soal janji Walikota Bima yang kerap disampaikan untuk mempekerjakan ribuan warga ketika tambang beroperasi, Feri menyarankan untuk menanyakan persoalan itu kepada Walikota sendiri. Yang jelas kata dia, DPRD dari awal sudah meragukan keberadaan tambang marmer. Bahkan, belakangan bersuara keras mendesak agar tambang tersebut ditutup.
“Kami akan tetap meminta penjelasan mengenai penutupan itu kepada pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini tambang yang dikelola PT Pasific Union Indonesia (PUI) itu diketahui sudah tiga bulan berhenti beroperasi.
Kondisi itu terlihat saat wartawan memantau langsung di lokasi penambangan Galian C itu di Oi Fo’o. Keberadaan Base Camp tanpa penghuni lagi dan tidak ada geliat alat berat dan sejenisnya di lokasi tersebut seperti saat pertama beroperasi. Beberapa warga di sekitar lokasi tambang yang dimintai keterangan, Rabu (27/8) kemarin membenarkan aktivitas penambangan sudah berhenti sejak tiga bulan lalu. Kuasa Pertambangan (KP) PT PUI diakui sudah tidak beroperasi sebagaimana biasanya. (KS-13)
COMMENTS